Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen vital yang menjadi kompas bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam menjalankan operasional dan mencapai tujuannya selama lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini bukanlah pekerjaan satu orang, melainkan sebuah proses kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak dengan keahlian spesifik. Keberhasilan sebuah Renstra yang realistis dan implementatif sangat bergantung pada sinergi tim penyusunnya untuk menghasilkan Renstra yang komprehensif, realistis, dan implementatif. Lantas, siapa sajakah pihak-pihak di balik layar penyusunan dokumen penting ini?
Pemimpin BLUD sebagai Nahkoda Arah Strategis
Pihak yang memegang tanggung jawab tertinggi atas keseluruhan proses penyusunan hingga penetapan Rencana Strategis adalah Pemimpin BLUD. Perannya tidak sebatas memberikan persetujuan akhir, tetapi bertindak sebagai nahkoda yang mengarahkan jalannya proses penyusunan Rencana Strategis. Pemimpin BLUD bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa visi dan misi yang dicanangkan dapat diterjemahkan ke dalam tujuan, sasaran, dan program kerja yang terukur. Sebagai penanggung jawab utama, Pemimpin BLUD harus memastikan bahwa dokumen Renstra selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah, potensi yang dimiliki BLUD, serta tantangan yang dihadapi. Pemimpin BLUD harus memastikan dokumen Rencana Strategis memiliki benang merah yang kuat dari hulu hingga hilir.
Tim Pendukung Penyusunan Renstra
Dalam menjalankan tugasnya, Pemimpin BLUD tidak bekerja sendirian namun eksekusi penyusunannya memerlukan dukungan dari tim yang solid. Setidaknya terdapat 3 (tiga) pihak yang terlibat dalam tim ini, yaitu bagian perencanaan, bagian keuangan, dan pejabat teknis.
1. Bagian Perencanaan
Bagian perencanaan bertindak sebagai pihak utama dalam penyusunan Renstra. Mereka bertugas menerjemahkan visi UPT/D menjadi kerangka yang sistematis. Tugasnya meliputi analisis kondisi internal dan eksternal (seperti analisis SWOT), perumusan tujuan strategis, serta menyusun struktur program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Bagian perencanaan yang memastikan setiap detail rencana strategis saling terkait secara logis dan terukur.
2. Bagian Keuangan
Sebuah rencana strategis akan sia-sia jika tidak didukung oleh anggaran yang realistis. Di sinilah peran vital bagian keuangan. Mereka bertugas untuk menerjemahkan setiap program dan kegiatan ke dalam proyeksi anggaran. Tim keuangan akan melakukan analisis kelayakan finansial, memastikan bahwa target yang dicanangkan sejalan dengan kapasitas dan proyeksi pendapatan BLUD. Kontribusi mereka menjamin bahwa Renstra yang disusun tidak hanya idealis, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara finansial.
3. Pejabat Teknis
Untuk memastikan rencana dapat dieksekusi di level operasional, masukan dari para pejabat teknis sangat diperlukan. Mereka adalah para kepala bagian pelayanan, manajer operasional, atau ahli di bidang layanan inti BLUD. Pejabat teknis memberikan perspektif praktis mengenai tantangan dan peluang di lapangan, memastikan bahwa program yang dirancang benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi kualitas layanan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, penyusunan Rencana Strategis BLUD adalah hasil kerja kolektif antara pemimpin BLUD dengan bagian perencanaan, bagian keuangan, dan pejabat teknis. Kolaborasi yang erat di antara mereka menjadi kunci untuk menghasilkan dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga menjadi pedoman efektif untuk kemajuan BLUD. Melalui BLUD.id, Syncore Indonesia menawarkan program pelatihan dan pendampingan komprehensif yang dirancang untuk membimbing BLUD dalam membuat Rencana Strategis (Renstra) yang optimal. Program ini didukung oleh tenaga ahli berpengalaman yang memastikan Renstra BLUD terintegrasi dengan Renstra Dinas dan RPJMD. Informasi lengkap dapat menghubungi BLUD.id.