Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Kabupaten Karawang Siapkan BLUD Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan PPK BLUD

Pelatihan PPK BLUD: Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan mengikuti Pelatihan Penerapan PPK BLUD yang dilaksanakan pada tanggal 09 Oktober 2024. Pelatihan ini melibatkan berbagai instansi penting, termasuk BAPPEDA, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, dan UPTD Lingkungan Hidup dan Kebersihan Wilayah II. Dengan melibatkan berbagai pihak diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Pengantar Narasumber: Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman, yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT. Beliau telah mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD selama 12 tahun. Dalam sesi ini, Pak Tito menjelaskan konsep enterprising government, konsep dasar BLUD, syarat penerapan BLUD, serta proses penilaian dan penetapan BLUD. Dengan memahami materi ini, peserta diharapkan dapat menerapkan PPK BLUD dalam pengelolaan sampah secara lebih terstruktur.

Pentingnya Diskusi Pemahaman di Lingkungan Pemerintah Daerah

Kepala DLH Kabupaten Karawang menyampaikan harapan agar Kabupaten Karawang tetap berkomitmen terhadap penerapan PPK BLUD. Namun, kekhawatiran mengenai subsidi APBD juga diungkapkan. “Apakah betul kalau sudah BLUD itu pengelolaan keuangan sepenuhnya ditanggung oleh BLUD atau tetap dapat subsidi APBD dari pemerintah?” tanyanya. Menanggapi hal tersebut, Pak Tito menjelaskan bahwa kekhawatiran mengenai pengurangan subsidi APBD sering kali muncul karena melihat kondisi di daerah lain. “Inilah pemahaman yang harus didiskusikan di lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya. Diskusi semacam ini penting untuk menghilangkan stigma negatif yang dapat menghambat implementasi PPK BLUD.

Arahan Bangda Kemendagri: Transformasi Pengelolaan Sampah

Perwakilan Bangda Kemendagri memberikan arahan mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Beliau menekankan bahwa pengelolaan sampah adalah salah satu upaya transformasi dalam RPJPN 2025-2045. “Lingkungan hidup termasuk urusan wajib tidak terkait pelayanan dasar. Target tahun 2025 BLUD sudah terbentuk di Kabupaten Karawang,” ujarnya.Pak Tito menegaskan, “BLUD sudah menjadi keharusan bukan lagi pilihan, karena kelembagaan perlu untuk pengelolaan sampah dalam rangka penanganan masalah sampah.” Hal ini menunjukkan bahwa penerapan PPK BLUD akan sangat berpengaruh dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.

Pentingnya Penerapan PPK BLUD untuk Pengelolaan Sampah

Pelatihan Penerapan PPK BLUD ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Karawang dalam meningkatkan pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan. Kerjasama antarinstansi dan pemahaman yang mendalam tentang konsep BLUD menjadi kunci untuk mengatasi tantangan yang ada. Melalui diskusi konstruktif dan pemahaman anggaran yang jelas, diharapkan kekhawatiran dapat diatasi, sehingga implementasi PPK BLUD berjalan lancar. Dengan demikian, Kabupaten Karawang berkomitmen mencapai target pembangunan berkelanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

Pelatihan PPK BLUD untuk Pengelolaan Sampah.
Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Sampah.
Scroll to Top