Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan terus mendorong perbaikan tata kelola layanan kesehatan agar lebih fleksibel, efisien, dan profesional. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menyiapkan fasilitas kesehatan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Sebagai bentuk komitmen, Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan pembekalan teknis dalam rangka pembentukan BLUD bagi 11 UPTD, terdiri dari 10 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Pratama.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 21–22 Juli 2025 di Kota Palangkaraya, dan dihadiri oleh jajaran pengelola UPTD, pejabat Dinas Kesehatan, serta tim konsultan. Tujuan pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga memulai proses pengumpulan data untuk penyusunan dokumen administratif sebagai bagian penting dari tahapan pembentukan BLUD.
Materi dan Pendampingan Langsung dari Tim Ahli
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber utama yang telah berpengalaman mendampingi ribuan daerah yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT selaku Pakar BLUD, dan Bapak Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT dari Syncore Indonesia sebagai konsultan teknis. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tentang BLUD, roadmap penerapan, fleksibilitas pengelolaan keuangan, serta peran pejabat pengelola.
Selain pemberian materi, tim narasumber juga langsung mendampingi peserta dalam mengidentifikasi data awal untuk menyusun dokumen persyaratan administratif seperti Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, Rencana Strategis, hingga Laporan Keuangan. Pendekatan ini memastikan bahwa pelatihan tidak berhenti pada teori, tetapi langsung mendorong progres nyata menuju penetapan BLUD.

Diskusi Interaktif dan Penekanan Kritis
Sesi diskusi berjalan dinamis. Peserta mengangkat berbagai isu praktis terkait perubahan sistem saat menjadi BLUD, mulai dari penunjukan pejabat pengelola, penyesuaian struktur bendahara, hingga pembukaan rekening dan pengelolaan kas. Dalam salah satu sesi penting, Bapak Tito menyampaikan pernyataan yang menjadi refleksi bersama:
“Yang perlu ditanyakan kesiapannya bukan hanya UPTD atau dinas kesehatan, tapi juga pemerintah daerah. Kalau Pemda belum siap secara kelembagaan dan regulasi, maka akan menjadi kendala besar dalam mendukung pelaksanaan BLUD.”
Beliau menegaskan bahwa pembentukan BLUD bukan hanya soal kesiapan teknis di level unit, tetapi menuntut dukungan penuh dari Pemda, baik dalam bentuk regulasi dan pendampingan teknis. Ketika sebuah UPTD bertransformasi menjadi BLUD, maka pola pikir dan sistem kerjanya pun ikut berubah, dari sekadar penyerapan anggaran menjadi pengelolaan layanan yang berbasis kinerja.
Menuju Sistem Layanan yang Lebih Mandiri
Dengan pelatihan ini, fasilitas kesehatan di Kabupaten Gunung Mas kini memiliki fondasi awal yang lebih kuat untuk menuju sistem layanan mandiri berbasis BLUD. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Proses pembentukan BLUD bukanlah tujuan akhir, tetapi titik awal menuju sistem layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai mitra daerah dalam penguatan kelembagaan BLUD, Syncore Indonesia telah mendampingi lebih dari 3.200 instansi BLUD di seluruh Indonesia. Tim konsultan berpengalaman siap membantu mulai dari tahapan persiapan pembentukan hingga implementasi penuh, mencakup regulasi, tata kelola, keuangan, hingga pelaporan kinerja.
