Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

DUKUNGAN BLUD DALAM MENYELESAIKAN TANTANGAN FASILITAS KESEHATAN (FASKES)

Menurut Permendagri 79 tahun 2018 pasal 2 Tujuan Badan layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Memberikan layanan umum secara lebih efektif dan efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kapatutan dan manfaat, sejalan dengan Praktik Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Dengan adanya program BLUD diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam menyelesaikan tantangan yang sering terjadi dalam Fasilitas Kesehatan (FASKES), berikut adalah beberapa tantangan yang terjadi :

  1. SDM kurang, dalam hal jumlah maupun jenis
  2. Sarana, prasarana dan alat kesehatan kurang memadai
  3. Tata kelola kurang baik
  4. Dana yang dikelola terbatas
  5. Pengelolaan keuangan kaku, tidak transparan
  6. Kesejahteraan pegawai kurang

Sebelum adanya program BLUD tantangan – tantangan tersebut kerap menjadi kendala dalam operasional Faskes sendiri. akhirnya setelah banyak pertimbangan maka pemerintah mengeluarkan program BLUD untuk mengatasi semua kendala yang terjadi. BLUD menjawab tantangan – tantangan tersebut dengan cara :

  • Rekruitmen tenaga Non PNS

Sesuai permendagri 79 tahun 2018 pasal 3, BLUD dapat mengangkat/merekrut tenaga kerja non PNS untuk mendukung kinerja BLUD

  • Pemeliharaan sarana, pengadaan prasarana dan alat kesehatan

Peningkatan kualitas FASKES dapat tercapai dengan danya fleksibilitas yang diberikan program BLUD dalam hal sarana prasarana, pengadaan barang dan jasa.

  • Lebih akuntable, transparan, efektif dan efisien
  • Memiliki fleksibilitas pengelolaan anggaran

BLUD juga menawarkan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran agar FASKES dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa terpaku pada anggaran pemerintah.

  • Lebih transparan dalam pengelolaan keuangan
  • Remunerasi

Dengan adanya BLUD kesejahteraan pegawai akan lebih terjamin karena ada Remunerasi

Materi ini juga telah disampaikan oleh drg. Aditya Putri (Kemenkes) pada acara seminar BLUD III dengan tema “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD” yang diadakan oleh PT Syncore Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2019 di hotel Arcadia Horison.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top