Dokumen Syarat Administratif BLU/BLUD terdiri dari 6 syarat:
- Pernyataan KesanggupanPeningkatan Kinerja
- Laporan keuangan hasil audit tahun terakhir sebelum satker diusulkan untuk menjadi satker BLU atau Surat Pernyataan Kesanggupan Diaudit Secara Independen.
- Rencana Strategi Bisnis (RSB)
- Pola Tata Kelola
- Laporan keuangan pokok (LKP)
- Standar Pelayanan Minimal (SPM)
KRITERIA PENILAIAN BLU/BLUD:
PENILAIAN DOKUMEN BLU/BLUD
Sumber SE MENDAGRI 61 TAHUN 2007