Pada hari senin, 21 november 2022 telah berlangsung zoom meeting PPK-BLUD bersama SMKN 1 Tanjungpandan Provinsi Bangka Belitung.
Zoom tersebut disaksikan oleh Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT selaku Direktur Utama PT. Syncore Indonesia dan narasumber, Bapak Izhar selaku Direktur Eksekutif dari divisi BLUD, Bendahara APBN, APBD, IPP serta para pejabat teknis SMKN 1 Tanjungpandan.
Acara zoom dibuka oleh Ibu Sulami selaku MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Ibu Agnes Pratiwi selaku Ketua Tim SMK-PK.
Selanjutnya Bapak Iwan selaku moderator mengharapkan penjelasan terkait BLUD di sekolah seperti apa dan pola pengelolaan keuangannya.
Lalu pada penjelasan narasumber, beberapa poin yang dibahas yakni mengenai sejarah BLUD di SMK, manfaat SMK menjadi BLUD, keunggulan yang diperoleh SMK BLUD, serta adanya sesi jawab antara narasumber dan peserta zoom dari SMKN 1 Tanjungpandan.
Narasumber juga menjelaskan terkait TEFA (Teaching Factory) yang saat ini dimiliki oleh SMK sejak tahun 2016-2017. Ini bisa menjadi potensi bagi SMK yang nantinya akan menjadi nilai tambah yang diharapkan dari Instruksi Presiden.
Selanjutnya pada sesi tanya jawab, terdapat beberapa pertanyaan dari peserta. Salah satunya yaitu dari Ibu Dewi Sartika selaku bendahara penerimaan di SMKN 1 Tanjungpandan.
Beliau menanyakan terkait penjelasan BLUD itu seperti apa dan pemahaman yang masih minim tentang BLUD. Untuk itu, perlu adanya pembenahan manajemen khususnya dalam sentralisasi penerimaan uang yang ada di SMKN 1 Tanjungpandan.
Nantinya akan ada dua rekening SMK, yakni rekening kas BLUD dan rekening operasional BLUD.
Ibu Dewi Sartika juga menanyakan terkait bendahara IPP masih tetap ada dari pihak sekolah atau tidak. Jawaban yang diberikan narasumber yaitu tidak perlu lagi adanya bendahara IPP karena sudah ada bendahara penerimaan. Nantinya Bendahara IPP bisa dijadikan Bendahara Pembantu Penerimaan.
Selanjutnya narasumber menjabarkan terkait kategori penerimaan BLUD ada 5 yaitu jasa layanan, hibah, kerjasama, APBD, dan pendapatan lain yang sah. TEFA juga masuk ke penerimaan. IPP masuk di jasa layanan.
Yang lain seperti jasa giro, pendapatan bunga, komisi, dll. Jadi potensi yang dimiliki oleh SMK banyak sekali untuk dikembangkan.
Kendala lain yang disampaikan oleh Ibu Yuli Lianti selaku Bendahara APBN. Beliau mengatakan belum adanya juknis dalam hal ini Peraturan Gubernur yang mengatur terkait pola pengelolaan keuangan SMK, khususnya peraturan IPP.
Maka dari itu saran dari narasumber, perlu dibuatnya juknis baru terkait IPP dengan BLUD dan perlu adanya harmonisasi antara Dinas Pendidikan dan pelaksana SMK agar dapat berjalan sesuai arahan pimpinan.
Setelah sesi jawab tanya selesai, zoom meeting ditutup oleh MC dan Bapak Izhar menyampaikan penutup mewakili PT Syncore Indonesia. Selanjutnya diadakan sesi penjualan seperti di bawah ini.