Dinas kesehatan Kota Bogor memiliki 25 Puskesmas dan 1 Labkesda. Sejak bulan Maret 2019 sebenarnya Dinas Kesehatan sudah merencanakan hanya 5 puskesmas yang akan menjadi BLUD.
Workshop Penyusunan Dokumen PRA BLUD Kota Bogor dilaksanakan tanggal 13-15 Maret 2019 yang dikuti oleh 25 Puskesmas dan 1 Labkesda. Dokumen PRA BLUD yang disusun berdasarkan peraturan BLUD terbaru yaitu Permendagri No 79 Tahun 2018. Dimana perbedaannya dengan permendagri No 61 Tahun 2007 terletak pada RSB yang diganti menjadi Renstra dan beberapa format isi dokumen mengalami update. Saat ini Puskesmas dan Labkesda Kota Bogor telah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga syarat substantid dan teknis untuk menjadi BLUD sudah terpenuhi.
Setelah workshop PRA BLUD selesai Tim Syncore melanjutkan dengan mereview dokumen PRA BLUD yang telah disusun oleh Puskesmas dan Labkesda. Setelah melalui review dokumen PRA BLUD beberapa kali dan juga didukung oleh Dinas kesehatan.
Pada bulan Oktober berdiskusi dengan Syncore, dan Syncore menyarankan untuk semua UPT yang ada di Dinas kesehatan diserempakkan menjadi BLUD. Bulan November 2019 25 UPT dan 1 Labkesda ditetapkan menjadi BLUD.
Walaupun tahun 2020 sudah menjadi BLUD namun Puskesmas masih harus menyetorkan retibusi ke Dinas Kesehatan, karena masih ada di dalam DPA Dinas untuk pendapatan BOP. Sehingga yang menjadi pendapatan full Puskesmas hanya pendapatan kapitasi dari BPJS yang diterima setiap bulan. Daan setelah menjadi BLUD Puskesmas diberikan keleluasaan untuk melakukan kerja sama ataupun membuat terobosan bisnis baru untuk memanfaatkan apa yang ada dipuskesmas.
Saat ini Puskesmas dan Labkesda Kota Bogor masih belum mempunyai regulasi-regulasi yang khusus untuk BLUD dan hal yang harus segera dilakukan adalah menyusun regulasi disahkan oleh Walikota Bogor. Agar lebih memberikan fleksibilitas BLUD untuk Puskesmas dan Labkesda di Kota Bogor.
Tanggal 26-28 Desember 2019 Puskesmas Bogor Timur melakukan Workshop PPK BLUD bersama Syncore. Hari pertama dan kedua menyusun Dokumen RBA 2020 dan hari ketiga dilanjutkan penatausahaan. Untuk penyusunan RBA dan penatausahaan dibantu dengan sistem BLUD. Akhirnya berhasil menyusun draft dokumen RBA 2020. Â