Langkah strategis dalam menyusun Rencana Strategis Bisnis (RSB) BLUD. Saat pengajuan permohonan menjadi BLUD salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi adalah menyusun dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) . Dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) merupakan dokumen yang berisi rencana strategi bisnis lima tahunan BLUD atau dapat dikatakan sebagai acuan rencana jangka panjang BLUD. Karena berjangka waktu lima tahunan maka setiap lima tahun sekali BLUD wajib menyusun Rencana Strategis Bisnis (RSB), yang nantinya Rencana Strategis Bisnis (RSB) akan diterjemahkan dalam penyusunan anggaran tahunan yang tertuang dalam dokumen RBA setiap tahun anggaran. Karena bersifat periodik dan proyeksi maka dibutuhkan langkah strategis untuk menyusun dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang diatur dalam SE Mendagri Nomor 900 Tahun 2007 mengenai Pedoman Penilaian BLUD.
Hal pertama yang harus dilakukan dalam menyusun RSB BLUD adalah menentukan visi, misi dan tujuan BLUD. Tentunya visi BLUD harus berkesinambungan dengan visi SKPD terkait dan visi Pemda setempat. Secara umum visi akan diterjemahkan dalam misi dan tujuan, yang kemudian akan diterjemahkan lebih detail kedalam poin-poin strategi yang disusun untuk mencapai visi tersebut. Setelah menentukan visi, misi dan tujuan langkah selanjutnya adalah menyusun profil organisasi yang meliputi kenapa, untuk apa dan apa yang dilakukan organisasi tersebut.
Langkah kedua adalah melakukan diagnosis organisasi. Diagnosis organisasi adalah mengenali dan menganalisa organisasi BLUD. Diagnosis organsiasi yang meliputi analisis pencapaian organisasi sampai saat ini, baik dalam sektor keuangan dan non keuangan dan analisis kemampuan serta posisi bisnis organisasi. Analisis kemampuan organisasi dapat dilakukan menggunakan metode analisis SWOT, dengan mengenali kelebihan, kelemahan, peluang dan ancaman organisasi. Hasil dari identifikasi analisis SWOT tersebut kemudian dihitung menggunakan metode IFAS dan EFAS untuk menentukan posisi bisnis organisasi. Tujuan mengenali organisasi dan mengetahui posisi bisnis organisasi adalah untuk bahan pertimbangan dalam menentukan strategi apa yang akan dilakukan.
Langkah ketiga adalah menentukan strategi. Strategi yang disusun berdasarkan pertimbangan hasil analisis dan dignosa organisasi serta posisi bisnis organisasi. Strategi organisasi berisi langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melaksanakan misi organisasi untuk mencapai visi organisasi. Sehingga dapat dikatakan bahwa strategi merupakan penerjemahan dari misi.
Langkah keempat adalah membuat program dan kegiatan. Program dan kegiatan yang dibuat adalah program dan kegiatan dari strategi yang disusun. Untuk melaksanakan strategi yang telah disusun maka dibuat program dan kegiatan baik dibidang keuangan maunpun non keuangan. Program yang dibuat diterjemahkan lebih detail menjadi kegiatan yang harus dilaksanakan selama lima tahun kedepan. Selain rencana non keuangan, Rencana Strategis Bisnis (RSB) juga harus mencakup rencana keuangan lima tahun kedepan yang berisi rencana pendapatan dan belanja. Penyusunan rencana keuangan menggunakan proyeksi pendapatan dan belanja berdasarkan kegiatan yang akan dilakukan.