Blud.co.id – Hari ke-3 gelombang ke-2 merupakan hari terakhir yang sekaligus menjadi penghujung dalam rangkaian acara pelatihan PPK BLUD Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Yogyakarta.Â
Masih sama dengan formasi di hari sebelumnya, 26 Puskesmas didampingi 8 konsultan dari Syncore Indonesia.
Pada hari ketiga, peserta RBA Perubahan yang mana pada hari kedua telah didiskusikan oleh setiap Pemimpin BLUD dan Pejabat Keuangan dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara Pengeluaran.
Pada artikel sebelumnya sudah dijelaskan bahwa peserta dari puskesmas sudah menginputkan RBA Murni dan RBA Perubahan. Namun, sebagian besar peserta masih belum selesai dalam menginputkan RBA Perubahannya.
Untuk peserta yang telah selesai menyusun RBA Perubahan, tahap selanjutnya adalah melakukan penginputan pada Penatausahaan sesuai dengan data manual dari setiap Puskesmas.Â
Penatausahaan tersebut terdiri dari Pendapatan, Pengeluaran dan Pembiayaan yang dimiliki oleh puskesmas masing-masing.
Untuk melakukan pengecekan inputan Penatausahaan yang telah diinputkan pada system Syncore oleh bendahara penerimaan dan pengeluaran masing-masing puskesmas.Â
Setiap konsultan melakukan pengecekan dengan membandingkan data manual yang diambil dari BKU penerimaan dan BKU Pengeluaran dengan BKU penerimaan dan pengeluaran di sistem Syncore.
Secara keseluruhan untuk penatausahaan, BKU penerimaan dan pengeluaran di system Syncore sudah sesuai dengan data manual yang dimiliki oleh puskesmas. Data tersebut dicocokkan setiap bulannya mulai dari bulan.
Tantangan yang terjadi selama pelatihan PPK BLUD Dinkes kabupaten Karawang Gelombang 1 ini antara lain terdapat beberapa puskesmas yang mengalami pergantian kepengurusan sehingga baik dari pejabat keuangan.Â
Bendahara penerimaan dan bendahara Pengeluaran merupakan pejabat dan staff baru. Selain itu.
Yang menjadi tantangan adalah terdapat beberapa puskesmas yang seharusnya penginputan penatausahaan dirincikan per hari namun digelindingkan per bulan. Untuk hal tersebut.
Tim Syncore Indonesia dan Dinas Kesehatan Karawang menghimbau peserta puskesmas untuk kedepannya dapat menginputkan data secara rinci per hari.
Dengan semangat yang besar dari peserta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan mereka di puskesmas.Â
Setiap peserta dapat mengikuti setiap rangkaian pelatihan PPK BLUD Dengan Keluaran Laporan Pejabat Keuangan yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Hanya dengan menggunakan sistem synccore, setiap puskesmas Kabupaten Karawang hanya perlu menginputkan RBA Murni, Pergeseran, dan Penatausahaan kemudian secara otomatis laporan-laporan akan disusun sesuai dengan Permendagri 79 tahun 2018.
PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang memberikan kemudahan setiap puskesmas di Kabupaten Karawang untuk menghasilkan laporan-laporan yang nantinya diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang selaku SKPD.Â
Pada penghujung acara, perwakilan dari Dinas Kesehatan Karawang menyampaikan beberapa hal terkait dengan penutupan acara pelatihan PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.