Menentukan arah pelayanan BLUD yang tepat merupakan fondasi utama dari sebuah Rencana Strategis (Renstra). Arah pelayanan ini tidaklah muncul begitu saja, melainkan hasil dari sebuah proses telaah yang terstruktur, dimulai dari penjabaran Visi dan Misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD. Proses ini menjadi titik awal yang krusial sebelum melangkah lebih jauh hingga tahap analisis masalah pelayanan di lapangan.
Dengan demikian, Renstra Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bukan lagi sekadar dokumen formal, tetapi sebuah kompas yang mengarahkan seluruh program dan kegiatan agar sejalan dengan tujuan pembangunan daerah. Melakukan telaah mendalam terhadap visi misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah langkah krusial. Oleh karena itu, pemahaman mendalam dari visi hingga analisis masalah inilah yang menjamin BLUD berkontribusi secara efektif dan terukur bagi masyarakat.
Visi dan Misi Kepala Daerah sebagai Landasan
Setiap penyusunan Renstra BLUD harus mencantumkan pemahaman terhadap visi kepala daerah. Visi ini merupakan cita-cita besar yang ingin diwujudkan selama masa jabatan. Sebagai contoh, sebuah visi bisa berbunyi: “Mewujudkan Provinsi/Kabupaten/Kota yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing Berbasis Potensi Lokal.” Visi ini kemudian diterjemahkan ke dalam beberapa misi yang lebih operasional. Dari serangkaian misi yang ada, BLUD harus memilih satu atau lebih misi yang paling relevan dengan tugas dan fungsinya. Misalnya, dari beberapa misi seperti:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan sehat.
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Misal untuk sebuah BLUD di bidang kesehatan tentu akan sangat relevan dengan misi pertama. Misi inilah yang akan menjadi jangkar bagi seluruh layanan dan inovasi yang dikembangkan pada bidang kesehatan.
Permasalahan dan Isu Strategis Pelayanan
Setelah memahami visi dan misi kepala daerah, langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi permasalahan pelayanan yang ada. Analisis isu strategis dalam RPJMD biasanya menyoroti berbagai kendala. Contohnya, untuk BLUD di bidang kesehatan, masalah yang sering muncul adalah antrian pelayanan yang panj ang atau keterbatasan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang memadai. Permasalahan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kondisi saat ini dengan harapan yang tertuang dalam visi misi kepala daerah.
Analisis Faktor Penghambat dan Pendorong
Keberhasilan BLUD dalam mengatasi permasalahan pelayanan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik itu faktor penghambat maupun faktor pendorong. Berikut penjelasan terkait kedua faktor tersebut:
1. Faktor Penghambat
Faktor penghambat adalah kondisi yang dapat memperburuk masalah jika tidak diantisipasi. Contohnya bisa berupa keterbatasan anggaran daerah, kompetensi sumber daya manusia yang belum merata, atau teknologi yang sudah usang. Selain itu, regulasi yang tumpang tindih juga sering kali menjadi penghambat utama.
2. Faktor Pendorong
Faktor pendorong menjadi modal untuk mencapai solusi. Dukungan politik yang kuat dari kepala daerah, partisipasi aktif masyarakat, serta adanya peluang pemanfaatan teknologi digital adalah beberapa contohnya.
Dengan mengidentifikasi kedua faktor ini, BLUD dapat menyusun strategi yang lebih realistis dan efektif, sehingga visi misi kepala daerah dapat terwujud melalui pelayanan publik yang prima.
Dukungan Pendampingan oleh Syncore Indonesia
Syncore Indonesia melalui BLUD.id menawarkan program pelatihan dan pendampingan komprehensif bagi BLUD. Program ini dirancang untuk memastikan penyusunan Renstra BLUD selaras dengan RPJMD dan Renstra Dinas. Dengan dukungan tenaga ahli berpengalaman, BLUD akan dibantu dalam proses penyusunan Renstra yang terintegrasi dan efektif. Untuk detail lebih lanjut mengenai program ini, Anda dapat menghubungi 081-804-900-800 (Partnership BLUD).