Intra komtable adalah kesalahan pencatatan tentang aset. Lalu, Apa itu intra komtable dalam penggolongan perlengkapan dan aset?Apakah yang dimaksud dengan aset?
Aset adalah harta yang kita miliki oleh dimana aset itu memiliki manfaat dan manfaatnya yang dihasilkannya lebih dari pada satu tahun. Contoh saja gedung atau bangunan puskesmas dimana pada bangunan ini manfaatnya kita peroleh lama yaitu lebih dari 1 tahun. Banyak kesalahan mendasar yang mungkin banyak dilakukan oleh dinas atau SKPD yang ingin menjadikan dirinnya BLUD.
Menyingung sedikit apa yang dinamakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD ) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana SKPD. Hal ini dikarenakan dengan BLUD kita bisa mengelola keuntungan dinas tanpa harus menyetorkan ke pemerintah setempat. Oleh karena itu, wewenang ini diberikan agar dinas yang menjadi BLUD dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal karena keuntungan itu bisa langsung di belanjakan oleh dinas.
Akan tetapi, untuk menjadi BLUD, banyak SKPD salah dalam menggolongkan ASET. Salah satu cara untuk mengurangi kesalahan penggolongan ASET itu yaitu dengan cara Intra Komtable yaitu mengelompok kan ASET atau barang tertentu kedalam ASET yang sebelumnya tidak di golongkan atau dimasukan ke dalam akun ASET. Cara ini dilakukan dengan melihat kategori ASET. Cara mudahnya dengan mengidentifikasi aset atau bukan yang dapat dilihat dari kebermanfaatannya dan bentuk fisik. Salah satu contohnya yaitu mobil ambulance, gedung puskesmas. Kedua hal ini dapat dilihat dari bentuk fisiknya.
Lalu apa bedanya perlengkapan dengan ASET ?
Perlengkapan juga tentu terlihat bentuk fisikhya, akan tetapi kebermanfaatan perlengkapan apabila di gunakan terus menerus akan berkurang kebermanfaatannya. Beberapa contoh perlengkapan yaitu :
- Bulpoin
- Kertas HVS
- Spidol
- DLL
Dari contoh di atas bisa kita lihat bahwa spidol atau bulpoin apabila kita gunakan terus menerus pastinya habis dan tidak memiliki manfaat lagi bahkan kurang dari satu tahun. Kemudian intra komtible yang dimaksud jika salah satu akun di jurnal akuntansi yang mengkategorikan barang tersebut sebagai aset, maka dapat digunakan sebagai jurnal penyesuaian. Hal ini dikarenakan kesalahan pencatatan ini dapat disesuaikan agar laporan keuangan kita sesauai dengan PSAP pelaporan sistem akuntansi pemerintahan.