Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

LAPORAN KEUANGAN BLUD – LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)

LAPORAN KEUANGAN

Penyusunan Neraca Saldo secara akurat yang sesuai dengan artikel sebelumnya menjadi bahan atau informasi dalam menyusun laporan keuangan secara baik dan benar. 

Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) wajib membuat tujuh laporan keuangan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang nantinya akan diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan disusunnya laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu instansi yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan pemakaiannya. 

Laporan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

Adapun pengelompokan akun-akun untuk menyusun laporan keuangan dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 1.

Pengelompokan Akun untuk Menyusun Laporan Keuangan

Kode Akun Uraian Laporan
1 Aset Neraca
2 Kewajiban
3 Ekuitas
4 Pendapatan – LRA Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
5 Belanja
6 Pembiayaan
7 Pendapatan – LO Laporan Operasional (LO)
8 Beban

 

Laporan Keuangan sendiri terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)

Pada paragraf 61 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 menjelaskan bahwa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yaitu laporan yang menyajikan informasi realisasi daripada pendapatan, belanja, transfer, surplus/deficit dan pembiayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.

Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) diambil dari Neraca Saldo kode akun 4, 5, dan 6 kemudian menjadi Laporan Realisasi Anggaran dan Jurnal Penutup Laporan Realisasi Anggaran yang diperoleh dari kolom realisasi. Pada Paragraf 62 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 dijelaskan unsur-unsur yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran. Masing-masing unsur di dalam LRA dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Pendapatan-LRA, adalah penerimaan oleh Bendahara BLUD dan/atau rekening kas BLUD yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak BLUD, dan tidak perlu dibayar kembali oleh BLUD.
  • Belanja, adalah semua pengeluaran oleh Bendahara BLUD dan/atau rekening kas BLUD yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh BLUD.
  • Transfer, adalah penerimaan atau pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
  • Pembiayaan (financing), adalah setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun- tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan. surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil divestasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.

Selain unsur-unsur Laporan Realisasi Anggaran (LRA) diatas perlu juga dipahami mengenai surplus/defisit-LRA, pembiayaan neto dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA). Berikut adalah penjelasannya:

  • Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran menurut paragraf 8 PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan adalah selisih lebih/kurang antara Pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
  • Pembiayaan neto menurut paragraf 58 PSAP 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran adalah selisih antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu.
  • Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA) menurut Paragraf 8 PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan adalah selisih lebih/kurang antara realisasi Pendapatan-LRA dan Belanja, serta Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan dalam APBD selama satu periode pelaporan. Contoh format Laporan Realisasi Anggaran BLUD dapat dilihat sebagai berikut:

 

Tabel 2.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH XXX
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0
No Uraian Anggaran 20X1 Realisasi 20X1 (%) Realisasi 20X0
1 PENDAPATAN        
2 Pendapatan jasa layanan xxx  xxx  xx  xxx 
3 Pendapatan hibah xxx  xxx  xx  xxx 
4 Pendapatan hasil kerja sama xxx  xxx  xx  xxx 
5 Pendapatan APBD xxx  xxx  xx  xxx 
6 Lain-lain Pendapatan BLUD yang sah xxx  xxx  xx  xxx 
7 Jumlah Pendapatan (2 s.d. 6) xxx  xxx  xx  xxx 
8          
9 BELANJA        
10 BELANJA OPERASI        
11 Belanja Pegawai xxx  xxx  xx  xxx 
12 Belanja Barang dan Jasa xxx  xxx  xx  xxx 
13 Bunga xxx  xxx  xx  xxx 
14 Belanja Lain-lain xxx  xxx  xx  xxx 
15 Jumlah Belanja Operasi (11 s.d. 14) xxx  xxx  xx  xxx 
16          
17 BELANJA MODAL        
18 Belanja Modal Tanah xxx  xxx  xx  xxx 
19 Belanja Modal Peralatan dan Mesin xxx  xxx  xx  xxx 
20 Belanja Modal Gedung dan Bangunan xxx  xxx  xx  xxx 
21 Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan xxx  xxx  xx  xxx 
22 Belanja Modal Aet Tetap Lainnya xxx  xxx  xx  xxx 
23 Belanja Modal Aset Lainnya xxx  xxx  xx  xxx 
No Uraian Anggaran 20X1 Realisasi 20X1 (%) Realisasi 20X0
24 Jumlah Belanja Modal (18 s.d. 23) xxx  xxx  xx  xxx 
25 Jumlah Belanja xxx  xxx  xx  xxx 
26          
27 SURPLUS/DEFISIT xxx  xxx  xx  xxx 
28 PEMBIAYAAN        
29 PENERIMAAN        
30 PENERIMAAN PEMBIAYAAN        
31 SILPA Tahun Sebelumnya xxx  xxx  xx  xxx 
32 Divestasi xxx  xxx  xx  xxx 
33 Penerimaan Utang/Pinjaman xxx  xxx  xx  xxx 
34 Jumlah Penerimaan Pembiayaan (31 s.d. 33) xxx  xxx  xx  xxx 
35          
36 JUMLAH PENERIMAAN PEMBIAYAAN xxx  xxx  xx  xxx 
37          
38 PENGELUARAN xxx  xxx  xx  xxx 
39 PENGELUARAN PEMBIAYAAN xxx  xxx  xx  xxx 
40 Investasi xxx  xxx  xx  xxx 
41 Pembayaran Pokok Utang/Pinjaman xxx  xxx  xx  xxx 
42 Jumlah Penerimaan Pembiayaan (40 s.d. 41) xxx  xxx  xx  xxx 
43          
44 JUMLAH PENGELUARAN PEMBIAYAAN xxx  xxx  xx  xxx 
45 PEMBIAYAAN NETO xxx  xxx  xx  xxx 
46 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) xxx  xxx  xx  xxx 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top