KONSULTAN PROFESIONAL UNTUK MENCAPAI STATUS BLUD. Semakin berkembangnya sistem maka akan semakin semakin bertambah pula Sumber Daya Manusia. Seiring dengan hal tersebut dalam beberapa tahun kedepan jumlah kuantitas sumber daya manusia semakin tahun akan semakin bertambah. Hal ini harus diiring dengan pemantapan kualitas dari sumber manusia tersebut. Beberapa tahun kedepan sektor government baik dari regulasi, sistem, dan teknologi harus berkembang untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik. Sebagai lembaga yang memberikan pelayanan, semua satuan unit kerja pemerintah yang bergerak dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya yang terkait harus memiliki status sebagai BLUD. Oleh karena itu, konsultan professional diperlukan untuk mencapai status sebagai BLUD.
Bagaimana Perkembangan Sumber Daya Manusia di Pemerintah ?
Perkembangan Manajemen Keuangan negara/daerah dan akuntansi pemerintah di Indonesia terus bergulir dengan dinamis seiring dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan global. Penyempurnaan dan penyelarasan peraturan-peraturan yang terkait dengan keuangan negara/daerah terus dilakukan. Tujuannya untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, yang bermuara pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah. Instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat juga dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel. Tentunya dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.
Bagaimana Pengelolaan Keuangan dalam BLUD ?
Dengan pengelolaan keuangan BLUD, fleksibilitas diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa. BLUD juga diberikan kesempatan untuk mempekerjakan tenaga professional non PNS serta kesempatan memberikan imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya. Tetapi sebagai penyeimbang, BLUD dikendalikan secara ketat dalam perencanaan dan penganggarannya serta pertanggungjawabannya.
Dengan pentingnya lembaga/instansi dengan status BLUD tidak diimbangi dengan peran sumber daya yang memadai. Banyaknya sumber daya manusia yang kurang pengetahuannnya terhadap peran BLUD ini, mendorong para professional yang berkompeten dalam bidangnya turut andil dalam pendampingan untuk mencapai status BLUD dalam Instansinya sendiri. Para professional yang mendampingi haruslah memiliki jenjang pendidikan yang tinggi dengan standar minimal sarjana strata 1 (S1) yang dirasa sudah cukup untuk menjadi pendamping professional.
Dari tahun ke tahun, jumlah lulusan Sarjana ini semakin bertambah, untuk itu kesadaran untuk saling memberikan kepada yang membutuhkan dibutuhkan untuk para lulusan Sarjana ini. Agar ilmu yang sudah mereka dapatkan ketika dibangku kuliah lebih berguna untuk orang lain. Para lulusan sarjana ini bias membentuk layanan konsultasi kepada para komponen Instansi BLUDÂ yang terkait agar memudahkan mereka untuk mencapai status tersebut.