Badan Layanan Umum Daerah atau yang lebih dikenal dengan BLUD merupakan sebuah sistem pengelolaan keuangan bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang memiliki fleksibilitas. BLUD kini menjadi sebuah tren yang banyak diminati oleh UPTD. Salah satu faktor terbesar yang mendorong keinginan untuk menerapkan BLUD adalah adanya fleksibilitas di dalam pengelolaan keuangannya.
Setelah bidang kesehatan kini hampir seluruhnya diwajibkan untuk menerapkan BLUD, saat ini bidang non kesehatan mulai merambah ke dunia BLUD. Mulai dari bidang pendidikan, pariwisata, perhubungan, dan lingkungan hidup. Pada 2018 lalu, giliran UPTD Laboratorium Kabupaten Bandung dari Dinas Lingkungan Hidup yang berkesempatan ditetapkan untuk menjadi BLUD. Sebagai BLUD pertama dari bidang lingkungan hidup, UPTD Laboratorium Kab. Bandung optimis dapat menjadi pelopor BLUD yang mandiri dan terus berkembang.
Namun karena menjadi BLUD pertama dari Dinas Lingkungan Hidup, maka masih banyak penerapan BLUD yang belum dipahami. Untuk itu, UPTD Laboratorium berinisiatif untuk melakukan pelatihan bersama Syncore Indonesia. Sebagai konsultan BLUD terbesar di Indonesia, Syncore mendampingi UPTD Laboratorium dalam diklat selama tiga hari pada 24-26 Februari 2020. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Meravi.id tepatnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yang merupakan konsultan BLUD, yaitu Andri Yandono, S.E., dan Rizki Laili Fitriana, S.E. Selama tiga hari, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Materi tersebut mulai dari penganggaran yang tertuang dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pentausahaan keuangan meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sampai dengan penyusunan tujuh Laporan Keuangan. Adapun laporan keuangan yang wajib disusun BLUD menurut Permendagri No. 79 tahun 2018 adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA); Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); Neraca; Laporan Oeprasional; Lapooran Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Untuk menunjang kebutuhan BLUD tersebut, Syncore Indonesia menyediakan software keuangan sebagai alat yang memudahkan para pengguna dalam penyusunan Laporan Keuangan. Sehingga UPT tidak perlu membuat laporan keuangan secara manual.