Bagi setiap UPT / SKPD yang telah ditetapkan menjadi BLUD maka wajib menyusun dokumen RBA. RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD. Dokumen RBA ini merupakan serapan dari dokumen RKA, sebelum ditetapkan menjadi BLUD, UPT / SKPD menyusun RKA yang hanya terdiri dari 3 jenis anggaran belanja yang dipisahkan berdasarkan belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal tanpa perlu untuk disajikan rincinya dan hanya dalam format global. Namun pada RBA rinci per jenis biaya.
Penyusunan dokumen RBA terdiri dari 9 bagian yaitu:
1. Halaman Sampul
2. Lembar Pengesahan
3. Kata Pengantar
4. Daftar Isi
5. Daftar Tabel
6. Ringkasan Eksekutif
7. RBA-Bab 1
8. RBA-Bab 2
9. RBA-Bab 3
Pada Halaman Sampul terdiri dari bagian :
a) Terdapat Nama daerah sesuai Pemerintah Kabupaten / Kota UPT / SKPD
b) Nama Badan Layanan Umum Daerah UPT
c) Logo UPT / SKPD
d) Judul Dokumen (Rencana Bisnis dan Anggaran Tahun Anggaran 20XX)
Gambar I. Halaman Sampul
Pada Lembar Pengesahan terdapat kolom pengesahan yang perlu dilengkapi kolom tanda tangan penanggungjawab:
1. Pejabat Pengelola Keuangan pada bagian kiri surat
2. Pemimpin BLUD pada bagian kanan surat
Untuk contoh format yang benar bisa dilihat pada contoh dibawah ini.
Gambar II. Lembar Pengesahan
Pada lembar Kata Pengantar terdiri dari bagian isi Kata Pengantar pada umumnya dan terdapat kolom tanda tangan penanggungjawab dari Pemimpin BLUD. Untuk format contohnya bisa seperti pada gambar dibawah ini.
Gambar III. Kata Pengantar
Kemudian pada lembar daftar isi bisa dirincikan isi dari setiap bab RBA, seperti pada contoh format dibawah ini.
Gambar IV. Daftar Isi
Dan ada lembar daftar tabel yang isinya daftar semua tabel pada dokumen RBA, seperti pada contoh format dibawah ini.
Gambar V. Daftar Tabel
Kemudian ada lembar Ringkasan Eksekutif yang membahas isi pokok dari setiap bab pada dokumen RBA.
Demikian contoh format penyusunan dokumen RBA – Bagian I
Referensi : PENYUSUNAN DOKUMEN RBA – BAGIAN II