Penyusunan dokumen RBA pada BLU berpedoman pada perdirjen perbendaharaan Nomor 20 Tahun 2012 tentang pedoman teknis penyusunan rencana bisnis dan anggaran satuan kerja badan layanan umum. Dijelaskan bahwa RBA yang disusun terdiri dari latar belakang, ringkasan eksekutif dan tiga bab utama. Tiga bab tersebut adalah pendahuluan, kinerja tahun berjalan dan rencana bisnis dan anggaran BLU tahun selanjutnya, dan Penutup.
Ringkasan eksekutif memuat uraian mengenai kinerja satuan kerja BLU tahun berjalan dan target kinerja RBA yang hendak dicapai, termasuk asumsi-asumsi penting yang digunakan serta faktor-faktor internal dan eksternal yang akan mempengaruhi pencapaian target kinerja.
BAB I memuat gambaran umum mengenai keterangan ringkas landasan hukum keberadaan satker BLU yang dapat berupa keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang mendasari operasional satker BLU, sejarah berdirinya dan perkembangan satker BLU hingga tahun berjalan dan peranannya bagi masyarakat. Dalam gambaran umum ini juga dijelaskan mengenai karakteristik kegiatan/layanan yang dilakukan oleh BLU yang berupa keterangan ringkas mengenai kegiatan/layanan utama yang menjadi layanan unggulan BLU. Bab I juga memuat tentang Visi dan Misi BLU, budaya kerja BLU, serta susunan pejabat pengelola dan Dewan pengawas BLU.
BAB II memuat gambaran kondisi internal, kondisi eksternal, serta asumsi makro dan mikro yang digunakan dalam penyusunan RBA. Kondisi internal, kondisi eksternal, asumsi makro, dan asumsi mikro yang dijelaskan adalah yang berkaitan dengan keberhasilan pencapaian target kinerja. Selain gambaran kondisi BLU, dalam bab II ini juga menunjukkan tentang pencapaian kinerja dan target kinerja BLU. Pada pencapaian dan target kinerja BLU ini menguraikan mengenai pencapaian kinerja tahun berjalan dan target kinerja yang ingin dicapai. Bagian ini perlu memuat uraian pencapaian kinerja tahun berjalan dan target kinerja per unit kerja, uraian program, kegiatan, dan output, serta rincian pendapatan, biaya, dan pembiayaan. Pada bab II juga harus memuat tentang ambang batas belanja BLU dan Prakiraan maju tiga tahun kedepan pendapatan dan belanja BLU.
BAB III adalah penutup, yang memuat seluruh pembahasan dari bab-bab sebelumnya serta hasil -hasil yang telah dicapai dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah ditetapkan serta upaya pemecahan masalah yang dihadapi.