Setelah membahas mengenai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BLUD pada artikel sebelumnya, sekarang kita akan membahas mengenai Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Laporan ini menyajikan informasi mengenai kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih BLUD menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos pos sebagai berikut :
- Saldo anggaran lebih awal
- Penggunaan saldo anggaran lebih
- Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran tahun berjalan
- Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya
- Lain-lain
- Saldo Anggaran Lebih Akhir
Selain itu rincian lebih lanjut dari unsur-unsur yang terdapat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih BLUD dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan lainnya yang tidak kalah penting untuk dibuat adalah neraca. Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Neraca BLUD menyajikan secara komparatif pos pos sebagai berikut :
- Kas dan setara kas
- Investasi jangka pendek
- Piutang dari kegiatan BLUD
- Persediaan
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset lainnya,
- Kewajiban jangka pendek
- Kewajiban jangka panjang dan
- Ekuitas
Kas setara kas dari neraca BLUD adalah kas yang asalnya dari pendapatan BLUD baik yang telah atau yang belum diakui oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum. Selain kas, ada investasi yang terbagi menjadi dua yaitu investasi permanen pada BLUD dan non permanen pada BLUD. Investasi non permanen BLUD sebagai berikut :
- Investasi pemberian pinjaman kepada pihak lain
- Investasi dalam bentuk dana bergulir
- Investasi non permanen lainnya.
Berbeda dengan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintah dalam satu periode pelaporan. Struktur laporan operasional BLUD mencakup pos-pos sebagai berikut :
- Pendapatan LO
- Beban
- Surplus/Defisit dari kegiatan operasional
- Kegiatan nonoperasional
- Surplus/defisit sebelum pos luar biasa
- Pos Luar Biasa
- Surplus/Defisit – LO
Referensi : LAPORAN REALISASI ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH