Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 81 disebutkan bahwa BLUD mengenakan tarif atas imbalan dari barang atau jasa yang diberikan. Penyusunan tarif layanan disusun atau dihitung bedasarkan penghitungan biaya per unit layanan dan hasil per investasi dana. Tujuan menghitung unit cost dalam hal ini adalah untuk menutup seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang atau jasa tersebut. Penghitungan tarif layanan dilakukan menggunakan akuntansi biaya. Besaran tarif yang disusun dalam bentuk nilai nominal uang yang harus dibayarkan masyarakat untuk mendapatkan sebuah barang atau layanan tertentu dari BLUD.
Penyusunan pola tarif layanan dilakukan oleh pemimpin BLUD. Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 83 Pemimpin BLUD harus mempertimbangkan beberapa aspek, yaitu :
- Aspek kontinuitas (keberlanjutan)
- Aspek Pengembangan Layanan
- Aspek Kebutuhan
- Aspek Daya Beli Masyarakat
- Aspek Keadilan dan Kepatutan
- Aspek Kompetisi yang sehat
Pemimpin BLUD mengusulkan hasil penghitungan tarif layanan tersebut kepada Kepala Daerah. Usulan tersebut dapat berupa usulan tarif layanan baru atau perubahan tarif layanan. Usulan tarif tersebut dapat berupa usulan tarif pelayanan secara keseluruhan ataupun per unit pelayanan. Dalam membentuk/menyusun tarif layanan, pemimpin BLUD dapat membentuk kelompok yang melibatkan beberapa pihak, diantaranya:
- SKPD yang membidangi kegiatan BLUD
- SKPD yang membidangi pengelolaan keuangan daerah
- Unsur perguruan tinggi
- Lembaga profesi
Hasil penghitungan tarif layanan tersebut harus diatur dalam peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Bagaimana dengan BLUD yang belum menyusun pola tarif? Bagi BLUD yang belum melakukan penyusunan pola tarif layanan masih harus menggunakan tarif layanan sesuai dengan ketenteuan peraturah daerah setempat. Dimana tarif layanan tersebut belum tentu sesuai dengan penghitungan unit cost BLUD, yang nantinya akan menyebabkan kerugian pada BLUD.
Untuk itu dalam membangun bisnis yang sehat dalam BLUD, penyusunan pola tarif layanan menjadi kunci utama untuk mulai menghindarkan BLUD dari bisnis yang rugi.