Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan sedang menyiapkan 10 Puskesmas untuk menjadi BLUD. Salah satu upaya yang dilakukan Dinkes Kota Tangerang untuk mendampingi Puskesmas menjadi BLUD adalah dengan mengikuti workshop pola pengelolaan keuangan BLUD bersama dengan Syncore Indonesia.
Workshop pola pengelolaan keuangan BLUD berlangsung di Hotel Ibis Gading Serpong, 27-29 Agustus 2018 mulai pukul 08.30 sampai dengan 17.00 WIB. Peserta yang hadir dalam workshop terdiri dari bendahara masing-masing Puskesmas yang akan menjadi BLUD berjumlah 10 orang dan dari Dinkes berjumlah 4 orang, dengan total peserta 14 orang. Tujuan diselenggarakannya workshop ini adalah untuk memantapkan persiapan untuk melaksanakan pola pengelolaan keuangan setelah Puskesmas menjadi BLUD. Narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M selaku konsultan keuangan di bidang BLUD dengan didampingi oleh tim konsultan BLUD dari Syncore Indonesia.
Sebelumnya Dinkes Kota Tangerang Selatan sudah melakukan bimtek ke Puskesmas untuk penyusunan dokumen sebagai syarat administrative untuk mem-BLUD-kan10 Puskesmas di tahun 2019. Sehingga dengan mengikuti workshop diharapkan Puskesmas dan Dinkes siap dan memperoleh informasi detail mengenai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi BLUD Puskesmas. Supaya setelah berjalan mulai tahun 2019 sudah bisa berjalan dengan efektif dengan didampingi oleh Dinas dan Syncore supaya tidak terjadi kesalahan dalam melangkah menjadi BLUD.
Beberapa output dari workshop ini sebagai wujud nyata persiapan menjadi BLUD adalah dengan praktik penyusunan RBA, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Keuangan BLUD. Peserta praktik dengan diampingi oleh tim konsultan BLUD dan dengan menggunakan alat bantu software keuangan BLUD dari Syncore Indonesia.
Praktik penggunaan software keuangan BLUD ini bertujuan supaya peserta lebih paham mengenai hal-hal teknis yang harus diakukan setelah menjadi BLUD. Bukan hanya sekedar mengerti teori, melainkan sudah bisa langsung mempraktikan. Harapannya setelah disahkan menjadi BLUD per januari 2019, pelaksanaan BLUD Puskesmas di Dinkes Kota Tangerang Selatan akan berjalan dengan lancar, efektif, efisien dan ekonomis namun tidak melanggar regulasi yang ada.