Sistem akuntansi kewajiban (liabilitas) merupakan suatu proses yang dimulai dari pembelian/pengadaan barang dan/atau jasa secara kredit yang dibuktikan dengan dokumen yang sah sampai proses penyelesaian/pembayaran utang yang bersangkutan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 Lampiran I PSAP No. 09, kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah. Kewajiban pemerintah daerah antara lain pinjaman kepada pihak ketiga, perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintahan, kewajiban kepada masyarakat, alokasi/realokasi pendapatan ke entitas lainnya, dan kewajiban kepada pemberi jasa.
Kewajiban berdasarkan waktu jatuh tempo penyelesaiannya diklasifikasi menjadi dua bagian, yaitu kewajiban jangka pendek (jangka waktu maksimal 1 tahun) dan kewajiban jangka panjang (lebih dari 1 tahun). Kewajiban jangka pendek antara lain utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), utang bunga, bagian lancar utang jangka panjang, pendapatan diterima di muka, utang belanja, dan utang jangka pendek lainnya. Sedangkan kewajiban jangka panjang antara lain utang dalam negeri dan utang jangka panjang lainnya.
Sistem Akuntansi Kewajiban di SKPD
Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi kewajiban di SKPD antara lain Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), dan Pengguna Anggaran (PA/KPA). Dokumen yang digunakan yaitu sebagai berikut:
- Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
- Nota Pesanan
- Berita Acara Serah Terima
- Kuitansi
- Surat Perjanjian Kerja
- SP2D UP/GU/TU
- SP2D LS
- Surat Pernyataan PA tentang tanggung jawab PA terhadap laporan keuangan SKPD
Akuntansi kewajiban di SKPD terdiri dari pencatatan terjadinya utang dan pembayaran utang.
Pengakuan terjadinya utang, misal:
Pembelian ATK
Pendekatan beban
Beban ATK xxx
Utang Belanja Bahan Habis Pakai xxx
Pendekatan aset
Persediaan ATK xxx
Utang Belanja Bahan Habis Pakai xxx
Pembayaran utang (mekanisme UP/GU)
Jurnal LO atau Neraca
Utang Belanja Bahan Habis Pakai xxx
Kas di Bendahara Pengeluaran xxx
Jurnal LRA
Belanja ATK xxx
Perubahan SAL xxx
Pembayaran utang (mekanisme LS)
Jurnal LO atau Neraca
Utang Belanja Bahan Habis Pakai xxx
RK PPKD xxx
Jurnal LRA
Belanja ATK xxx
Perubahan SAL xxx
Sistem Akuntansi Kewajiban di PPKD
Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi kewajiban di PPKD antara lain: Fungsi Akuntansi PPKD, Bendahara Umum Daerah (BUD), dan PPKD. Dokumen yang digunakan yaitu sebagai berikut:
- Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
- Surat Perjanjian Utang
- Nota Kredit
- SP2D LS
Jurnal standar yang digunakan dalam sistem akuntansi kewajiban di PPKD antara lain sebagai berikut:
Penerimaan pembiayaan
Kas di Kas Daerah xxx
Kewajiban Jangka Panjang xxx
Perubahan SAL xxx
Penerimaan Pembiayaan xxx
Pembayaran bunga kewajiban
Beban Bunga xxx
Kas di kas Daerah xxx
Utang Bunga xxx
Perubahan SAL xxx
Pelunasan kewajiban
Kewajiban Jangka Panjang xxx
Kas di Kas Daerah xxx
Pengeluaran Pembiayaan xxx
Perubahan SAL xxx
Reklasifikasi
Kewajiban Jangka Panjang xxx
Bagian Lancar Kewajiban Jangka Panjang xxx