Setiap setiap perubahan harus didasari dengan tujuan. Pentingnya menyusun perencanaan terlebih dahulu akan memberikan gambaran, apakah tujuan tersebut untuk menjadi lebih baik, atau justru sebaliknya. Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi dan menyusun strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan yang baik akan memberikan kemudahan dalam perubahan untuk mencapai tujuan. Ada berbagai manfaat perencanaan, yaitu sebagai Standar Pelaksanaan dan Pengawasan untuk membandingkan pelaksanaan/aktualisasi dengan perencanaan, mengarahkan pada pencapaian tujuan, memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kegiatan, dasar dalam penyusunan skala prioritas, alat komunikasi dan koordinasi, mengetahui waktu pelaksanaan dan siapa saja yang terlibat.
Peralihan dari non-BLUD menjadi BLUD harus dengan tujuan yang jelas didukung dengan perencanaan yang baik. Ada tiga bentuk perencanaan yang harus dipersiapkan, yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.
Perencanaan jangka panjang, yaitu merumuskan Visi dan Misi untuk jangka waktu yang panjang. Visi merupakan pandangan jauh organisasi yang bersifat abstrak, yaitu pernyataan cita-cita yang mendefinisikan apa yang ingin dicapai organisasi di masa yang akan datang. Misi menggambarkan Visi secara real dan menjabarkan apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai organisasi di masa yang akan datang. Visi yang baik menumbuhkan motivasi, memberikan arah, jelas dan mudah dimengerti, realistik dan dapat dicapai. Misi membantu untuk lebih memfokuskan usaha pencapaian tujuan, menetapkan kerangka tanggung jawab, sebagai dasar pengalokasian sumber daya, dan dasar bagi pengembangan tujuan untuk keberlangsungan jangka panjang organisasi
Perencanaan jangka menengah, yaitu Rencana Strategis untuk jangka waktu 5 tahun. Rencana Strategis (Renstra) disusun berdasarkan perencanaan jangka panjang, dan selanjutnya sebagai acuan dalam perumusan perencanaan jangka pendek. Renstra memuat tujuan, target dan sasaran yang jelas dan terperinci pada setiap aspek. Renstra memuat tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan, rencana program dan kegiatan, indikator kinerja, dan kerangka pendanaan dan regulasi.
Perencanaan jangka pendek, yaitu Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) untuk jangka waktu 1 tahun. RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD. Setelah diterapkan PPK-BLUD, maka istilah RKA berubah menjadi RBA yang merupakan implementasi dari Renstra.
Bagaimana tahapan dalam menyusun perencanaan yang baik? Simak artikel berikut link