Pola pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas pada dasarnya memang belum ada aturan khusus untuk puskesmas, namun BLUD pada umumnya mengacu kepada peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah.
Mengapa tidak ada aturan teknis mengenai PPK BLUD ini? hal tersebut memang demikian, sebab BLUD ini memberikan fleksibilitas kepada PPK BLUD untuk mengatur pengelolaan BLUD nya sendiri dengan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah.
selain itu, agar BLUD mengatur penatausahaannya sendiri, sehingga jelaslah bahwa pengelolaan keuangan BLUD ini sangat fleksibel.
artikel terkait Pengelolaan kas setelah menjadi BLUD
Artikel terkait POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD
Artikel terkait Pengelolaan Dana Kapitasi
Artikel terkait Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Artikel terkait Penyusunan Dokumen RBA Menggunakan Tools