PRA dan Pasca PPK BLUD
Di artikel sebelumnya telah dibahas mengenai perbedaan satker bisaa dan satker setelah menjadi BLUD. Namun di bahasan kali ini lebih kepada fokus pembangunan pola pikir serta bedanya kinerja setelah menjadi BLUD.
Sebelum menjadi BLUD banyak satker pemerintah yang bekerja tidak berbasis pelayana yang diberikan, hal ini terjadi sebab satker memang tidak diberikan fleksibilitas untuk mengelola instansinya sendiri. Dampak tersebut juga membuat satker pemerintah menjadi sulit dalam pengembangan infrasturktur.
Dengana adanya fleksibilitas setelah menjadi PPK BLUD, maka sudah seharusnya PPK BLUD merubah diri. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan setelah menjalankan PPK BLUD:
- Barubahnya pola pikir Melayani.
Setelah menjadi BLUD, maka mau tidak mau satker harus berjiwa melayani, sebab basis kinerja sudah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan berarti melayani, sebab inilah sebenarnya fungsi utama: pelayanan publik. Melayani masyarakat.
- Orientasi Kinerja berdasarkan Output.
Jika sebelum menjadi BLUD, bekerja hanya sekedar bekerja, setelah menajdi BLUD harus berubah berfokus pada output kerja, yaitu peningkatan pelayanan. Pelayanan tidak akan meningkat jika bekerja dengan standar dan tidak ikhlas. Pelayanan yang ikhlas akan membawa dampak tulus kepada pelayanan. Pelayanan yang meningkat akan membawa dampak keuntungan bagi satker yang menjalankan BLUD.
- Mengelola Keuangan secara mandiri.
Sebelum menjadi BLUD, satker menjadi anak yang tidak mandiri, diberi jatah dan jika jatahnya berlebih maka harus wajib mengembalikan. Namun setelah menjadi BLUD, maka wajib mengelola keuangan secara mandiri, dengan tidak terlepas dari bantuan pemerintah dalam beberapa hal.
- Menjalankan Bisnis yang Sehat
Penegasan kalimat ini juga ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 tahun 2007. Penegasan tersebut adalah menjalankan bisnis yang sehat. Bagaimana itu bisnis yang sehat? Bisnis yang memuaskan pelayanannya dan tidak mengalami kerugian. Bagaimana bisa rugi jika PPK BLUD ini memiliki banyak sumber dana, bisa dari dana layanan itu sendiri, dana APBD dan bahkan dana bantuan khusus dari pemerintah pusat. Seharusnya yang menjalankan PPK BLUD ini sudah pasti bisa menjalankan bisnis yang sehat.