Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Workshop Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Kota Palangka Raya Bahas Regulasi, Fleksibilitas Anggaran, dan Evaluasi Kinerja

Palangka Raya, 20 Mei 2026 – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melaksanakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas pada tanggal 19 sampai 20 Mei 2026 di Swiss-Belhotel Danum. Kegiatan ini diikuti oleh 11 puskesmas di wilayah Kota Palangka Raya sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan kesehatan berbasis BLUD. Workshop tersebut juga menjadi ruang diskusi aktif antara peserta dan Dinas Kesehatan terkait berbagai tantangan implementasi BLUD di lapangan.

Sebelas puskesmas yang mengikuti kegiatan ini yaitu Puskesmas Pahandut, Puskesmas Panarung, Puskesmas Marina Permai, Puskesmas Menteng, Puskesmas Kayon, Puskesmas Jekan Raya, Puskesmas Kereng Bangkirai, Puskesmas Kalampangan, Puskesmas Tangkiling, Puskesmas Bukit Hindu, dan Puskesmas Rakumpit. Jumlah peserta yang dikirimkan masing-masing puskesmas bervariasi, mulai dari dua hingga tujuh orang dengan rata-rata empat orang perwakilan. Peserta terdiri dari pejabat keuangan, pejabat teknis, bendahara penerimaan BLUD, bendahara pengeluaran BLUD, kepala puskesmas, bendahara pengelola barang, hingga admin akuntansi.

Gambar 1. Dokumentasi Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya hari pertama. Sumber: Dokumentasi Syncore 2026
Gambar 1. Dokumentasi Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya hari pertama. Sumber: Dokumentasi Syncore 2026

Regulasi hingga Evaluasi Kinerja BLUD 

Workshop diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, H. Riduan, SKM., M.M.Kes. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa implementasi BLUD di Kota Palangka Raya diharapkan mampu menjadi percontohan pengelolaan BLUD puskesmas di Kalimantan Tengah. Menurutnya, masih terdapat sejumlah daerah di Kalimantan Tengah yang implementasi BLUD-nya belum berjalan optimal. Oleh karena itu, Palangka Raya didorong menjadi daerah yang mampu menunjukkan tata kelola BLUD yang baik, profesional, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. 

Pelatihan menghadirkan narasumber Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT., seorang pakar BLUD yang telah berpengalaman lebih dari 13 tahun dalam implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD di berbagai instansi pemerintah dan fasilitas layanan kesehatan. Dalam Workshop ini, narasumber menyampaikan berbagai materi strategis terkait pengelolaan BLUD, meliputi filosofi dan paradigma baru mengenai regulasi BLUD yang mencakup pola tata kelola BLUD, fondasi hukum BLUD, pembentukan BLUD, serta tata kelola keuangan BLUD. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan pola pengelolaan keuangan BLUD. Pembahasan juga mencakup implementasi BLUD di puskesmas yang sudah berjalan sampai dengan saat ini hingga saran agar implementasi tidak menyalahi peraturan berlaku.

Gambar 2. Dokumentasi Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya hari kedua. Sumber: Dokumentasi Syncore 2026

Fleksibilitas Anggaran Jadi Manfaat Utama BLUD 

Pada sesi diskusi, peserta workshop membahas manfaat implementasi BLUD bagi puskesmas. Salah satu manfaat yang dirasakan adalah fleksibilitas dalam pengelolaan belanja, terutama untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang. Dana BLUD dinilai dapat dimanfaatkan untuk penambahan belanja pemeliharaan, seperti peningkatan daya listrik dan pemasangan kabel listrik, serta penambahan belanja bahan medis habis pakai (BMHP) akibat meningkatnya layanan kepada masyarakat.

Meski demikian, peserta juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam implementasi BLUD. Salah satu kendala yang sering muncul adalah penunjukan personel non-keuangan untuk mengelola administrasi BLUD, sehingga banyak petugas merasa kesulitan karena harus mempelajari sistem baru. Bahkan, dalam diskusi disebutkan bahwa sebagian bendahara kerap mempertanyakan kapan tugas tambahan tersebut akan berakhir karena beban kerja yang meningkat.

Melalui Workshop ini, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya berharap seluruh puskesmas semakin memahami tata kelola BLUD secara menyeluruh. Implementasi BLUD diharapkan tidak hanya meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan penguatan regulasi, evaluasi kinerja, dan pendampingan yang berkelanjutan, puskesmas di Kota Palangka Raya diharapkan mampu menjadi BLUD yang mandiri, profesional, dan akuntabel.

Sebagai penutup kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya turut menyampaikan harapan besar terhadap penguatan implementasi BLUD di seluruh puskesmas Kota Palangka Raya. Dalam arahannya, beliau berharap seluruh puskesmas mampu menjalankan sistem pelaporan BLUD dengan baik, mulai dari tahap persiapan hingga pelaporan akhir. Kepala Dinas Kesehatan juga menegaskan pentingnya pembaruan sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait BLUD agar dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung fleksibilitas pengelolaan BLUD.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan keuangan BLUD yang tersusun dengan baik dan benar. Menurutnya, tertib administrasi menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola BLUD yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem pelaporan yang baik, puskesmas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya.

Bagi puskesmas dan instansi pemerintah yang ingin memperkuat implementasi PPK BLUD, peningkatan kapasitas SDM dan pendampingan yang tepat menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola BLUD yang optimal. Syncore Indonesia Melalui BLUD.id menyediakan berbagai program pelatihan, workshop, konsultasi, hingga pendampingan implementasi PPK BLUD bagi rumah sakit, puskesmas, dan instansi layanan publik lainnya. Materi yang diberikan mencakup penyusunan RBA, pengelolaan keuangan BLUD, pelaporan BLUD, tata kelola PPK BLUD, hingga evaluasi kinerja BLUD sesuai regulasi terbaru.

Jumlah dilihat: 40 kali

Scroll to Top