RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud terus mempersiapkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui penguatan tata kelola keuangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD yang berlangsung pada 11–13 Mei 2026. Kegiatan ini juga membahas pemanfaatan sistem digital Syncore e-BLUD untuk mendukung pengelolaan keuangan rumah sakit yang lebih efektif dan akuntabel.
Pelaksanaan Pelatihan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Kab. Kepulauan Talaud (12/5/2026)
Sumber: Dokumentasi Syncore Indonesia
Pelatihan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud
Pelatihan menghadirkan narasumber yaitu Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT., sebagai pakar BLUD yang telah berpengalaman lebih dari 13 tahun dalam implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD di berbagai instansi pemerintah dan fasilitas layanan kesehatan. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan Yuni Pratiwi, S.Ak., M.Ak., CAAT., yang merupakan Konsultan Senior Syncore Indonesia dalam bidang pengelolaan keuangan dan implementasi sistem BLUD.
Materi yang disampaikan meliputi kelembagaan BLUD, tata kelola keuangan, regulasi implementasi PPK BLUD, hingga praktik penggunaan aplikasi Syncore e-BLUD. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan keuangan BLUD secara lebih sistematis, terintegrasi, dan berbasis digital.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengelola keuangan RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud. Beberapa peserta yang hadir di antaranya kepala bagian tata usaha, kasubag perencanaan, kasubag keuangan, bendahara penerimaan pembantu, serta bendahara pengeluaran pembantu. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pengelolaan layanan kesehatan melalui implementasi BLUD.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Tata Usaha RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud, Lisye Gamis, S.Kep., Ns., menyampaikan bahwa implementasi BLUD sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Namun, keterbatasan fasilitas dan sumber daya membuat penerapannya belum berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga mendorong rumah sakit agar segera menerapkan BLUD demi mendukung tata kelola layanan kesehatan yang lebih baik.
Lisye menilai pelatihan ini menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan pemahaman pengelola rumah sakit mengenai BLUD. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan implementasi BLUD. “Kami butuh ilmu untuk menambah pengetahuan dan wawasan kami terkait BLUD,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Pelaksanaan Pelatihan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Kab. Kepulauan Talaud (13/5/2026)
Sumber: Dokumentasi Syncore Indonesia
Materi Pelatihan Bahas Regulasi dan Tata Kelola BLUD
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai kelembagaan BLUD. Narasumber menjelaskan sejarah BLUD, perbedaan BLUD dan BUMD, serta regulasi yang menjadi dasar penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai proses pengajuan dan penetapan BLUD sebagai bagian penting dalam tata kelola keuangan daerah.
Hari kedua pelatihan difokuskan pada tata kelola BLUD dan implementasi regulasi berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Dalam sesi tersebut, peserta mempelajari tugas dan fungsi pejabat pengelola BLUD, mekanisme pengelolaan keuangan, hingga fleksibilitas yang dimiliki BLUD dalam mendukung pelayanan publik. Pembahasan juga mencakup kondisi pengelolaan keuangan RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud yang masih menggunakan mekanisme APBD penuh.
Selain itu, peserta membahas sejumlah persoalan yang dihadapi rumah sakit secara umum baik dari segi pelayanan maupun segi keuangan. Narasumber menjelaskan pentingnya penataan mekanisme penganggaran agar pengelolaan keuangan rumah sakit dapat dilakukan secara lebih tepat. Peserta juga mendiskusikan berbagai regulasi yang perlu dipersiapkan sebelum implementasi BLUD dilakukan secara penuh.
Tidak hanya fokus pada tata kelola, pelatihan ini juga membahas potensi pengembangan pendapatan rumah sakit. Beberapa potensi yang diidentifikasi antara lain berasal dari sewa ruangan dan pengelolaan parkir. Pengembangan sumber pendapatan dinilai penting untuk mendukung fleksibilitas layanan dan keberlanjutan operasional rumah sakit di masa mendatang.
Implementasi Syncore e-BLUD Dukung Digitalisasi Keuangan Rumah Sakit
Pada hari ketiga, peserta mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi Syncore e-BLUD. Materi yang diberikan meliputi penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), struktur anggaran BLUD, hingga mekanisme penatausahaan dan pelaporan keuangan berbasis digital. Peserta juga melakukan praktik langsung penginputan data dan simulasi pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi tersebut.
Melalui sesi praktik, peserta memperoleh pemahaman mengenai alur keuangan BLUD yang lebih cepat, sistematis, dan terintegrasi. Penggunaan sistem digital dinilai mampu membantu meningkatkan ketepatan pencatatan data sekaligus mendukung efektivitas pengawasan keuangan rumah sakit. Dengan penerapan sistem digital, proses administrasi diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Pelatihan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kesiapan regulasi, sistem, dan sumber daya manusia menuju implementasi BLUD yang lebih optimal di RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud. Implementasi Syncore e-BLUD juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan keuangan rumah sakit yang lebih profesional dan akuntabel. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bagi instansi pemerintah daerah, rumah sakit, maupun puskesmas yang ingin meningkatkan pemahaman mengenai implementasi PPK BLUD dan digitalisasi pengelolaan keuangan, Syncore Indonesia melalui BLUD.id menyediakan layanan pelatihan, pendampingan, dan implementasi sistem Syncore e-BLUD. Melalui pendampingan yang terstruktur, instansi dapat mempersiapkan regulasi, tata kelola, hingga pengelolaan keuangan BLUD secara lebih optimal dan berkelanjutan.




