Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Strategi Menyusun Perkada Kebijakan Akuntansi yang Tangguh dan Adaptif 

Gambar 1. Ilustrasi dibuat menggunakan AI (DALL·E by OpenAI), 2026.

Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kebijakan Akuntansi menjadi fondasi penting dalam memastikan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berjalan transparan dan akuntabel. Dokumen ini tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi pedoman operasional yang menjaga konsistensi praktik keuangan. Oleh karena itu, penyusunannya harus sistematis, relevan, dan mudah diterapkan.

Strategi Perkada Kebijakan Akuntansi yang Berbasis Regulasi

Penyusunan Perkada Kebijakan Akuntansi harus mengacu pada regulasi yang berlaku agar memiliki kekuatan hukum dan arah yang jelas. Regulasi utama yang menjadi rujukan adalah Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kedua regulasi ini menegaskan pentingnya pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi keuangan secara konsisten.

Selain itu, kebijakan akuntansi juga berfungsi sebagai bentuk compliance terhadap standar pelaporan keuangan pemerintah. Dengan adanya pedoman yang jelas, setiap unit kerja dapat menjalankan proses keuangan secara seragam dan terkontrol. Hal ini penting karena fleksibilitas BLUD tetap harus berada dalam koridor aturan yang akuntabel.

Tantangan Penyusunan Perkada Kebijakan Akuntansi di Lapangan

Dalam praktiknya, banyak instansi menghadapi kendala saat menyusun Perkada Kebijakan Akuntansi. Perubahan regulasi yang dinamis seringkali membuat dokumen cepat usang. Selain itu, keterbatasan SDM yang memahami akuntansi pemerintahan juga menjadi hambatan utama.

Akibatnya, dokumen yang dihasilkan cenderung bersifat normatif dan kurang aplikatif. Padahal, kebijakan akuntansi harus mampu menjawab kebutuhan operasional sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang kontekstual agar dokumen tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mudah diimplementasikan.

Gambar 2. Dokumentasi pelatihan PPK BLUD UPDB Kutai Barat 2024. Sumber: Dokumentasi Syncore 2024

Pendekatan Terstruktur dalam Penyusunan Perkada Kebijakan Akuntansi

Penyusunan Perkada Kebijakan Akuntansi yang efektif membutuhkan pendekatan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan organisasi. Proses ini dimulai dari analisis kebutuhan organisasi, penyesuaian dengan regulasi, serta penyusunan dokumen yang aplikatif dan mudah dipahami.

Sebagai contoh, penyusunan kebijakan akuntansi pada Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Kutai Barat dilakukan melalui pendekatan kolaboratif selama tiga bulan. Penyusunan didampingi langsung oleh konsultan berpengalaman dari Syncore Indonesia melalui layanan BLUD.id.

Pendekatan ini menciptakan dokumen yang tidak hanya memenuhi aspek governance, tetapi juga mendukung keberlanjutan implementasi. Dengan demikian, kebijakan akuntansi dapat berfungsi sebagai alat pengendali sekaligus pendorong peningkatan kualitas laporan keuangan.

Pada akhirnya, Perkada Kebijakan Akuntansi bukan sekadar dokumen yang selesai disusun lalu diarsipkan, melainkan sistem yang harus hidup dan terus disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi. Proses penyusunannya harus mempertimbangkan keberlanjutan implementasi agar tidak berhenti pada tahap formalitas semata. Oleh karena itu, memilih metode penyusunan yang tepat akan sangat menentukan efektivitas penggunaan dokumen tersebut di masa depan.

Untuk dapat menyusun atau menyempurnakan Perkada Kebijakan Akuntansi, Syncore Indonesia melalui BLUD.id memiliki layanan pendampingan yang dapat menjadi solusi sekaligus memastikan kualitas hasil dokumen yang optimal. Pendekatan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan akan membantu organisasi memiliki dokumen yang tidak hanya patuh regulasi tetapi juga mudah diimplementasikan. Dengan dukungan yang tepat, Perkada Kebijakan Akuntansi dapat menjadi alat strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

 

Baca juga : https://blud.co.id/wp/penyajian-kebijakan-akuntansi-pelaporan-keuangan-dan-kebijakan-akuntansi-akun/

Jumlah dilihat: 21 kali

Scroll to Top