Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Penyusunan Dokumen Tata Kelola BLUD yang Akuntabel

Sumber foto: Freepik

Dokumen Pola tata kelola merupakan salah satu dari syarat administratif dokumen pengajuan BLUD. Berdasarkan pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, tata kelola merupakan tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Kemudian dalam pasal 39 dan 40 disebutkan bahwa tata kelola memuat beberapa hal antara lain:

  1. Kelembagaan, yang memuat posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja dan wewenang.
  2. Prosedur kerja, yang memuat ketentuan hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi.
  3. Pengelompokan fungsi, yang memuat pembagian fungsi pelayanan, dan fungsi pendukung sesuai dengan prinsip pengendalian internal untuk efektivitas pencapaian.
  4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), yang memuat kebijakan mengenai pengelolaan SDM yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pentingnya Dokumen Tata Kelola BLUD

Dokumen tata kelola BLUD berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur struktur organisasi dan proses kerja. Dokumen ini memastikan setiap unit memiliki peran yang jelas dan terukur. Dengan demikian, pengelolaan layanan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Selain itu, penyusunan dokumen ini mencerminkan penerapan prinsip good governance. Prinsip ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, keberadaan dokumen menjadi kebutuhan utama dalam implementasi BLUD.

Tahapan Penyusunan

Proses penyusunan dokumen dilakukan secara sistematis agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Tim penyusun memulai dengan mengidentifikasi kebutuhan kelembagaan dan regulasi yang berlaku. Berikut adalah tahap dalam penyusunan dokumen:

  1. Identifikasi Kebutuhan
    Mengidentifikasi kebutuhan kelembagaan dan regulasi yang berlaku sebagai dasar penyusunan dokumen.
  2. Pengumpulan Data dan Informasi
    Mengumpulkan data terkait struktur organisasi dan proses layanan sebagai bahan penyusunan.
  3. Penyusunan Draft Dokumen
    Menyusun draft awal dokumen berdasarkan data dan kebutuhan yang telah diidentifikasi.
  4. Pembahasan dengan Pemangku Kepentingan
    Melakukan diskusi dan review draft bersama stakeholder untuk memperoleh masukan yang konstruktif.
  5. Finalisasi Dokumen
    Melakukan penyempurnaan dokumen berdasarkan hasil pembahasan.
  6. Pengesahan Dokumen
    Dokumen yang telah final dinilai oleh tim penilai.
  7. Output
    Menghasilkan dokumen tata kelola BLUD yang implementatif dan sesuai kebutuhan organisasi.

Pendampingan Dokumen Tata Kelola

(Sumber Foto: Dokumentasi pertemuan tenaga ahli beserta tim konsultan dengan UPAP Jakarta)

Dalam praktiknya, PT Syncore Indonesia telah melakukan pendampingan penyusunan dokumen administratif BLUD pada Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Jakarta, salah satunya adalah dokumen tata kelola UPAP Jakarta. Pendampingan dilakukan secara daring melalui platform Zoom dalam jangka waktu tiga bulan, sehingga proses koordinasi dan konsultasi dapat berjalan efektif dan terstruktur. 

Selama kegiatan berlangsung, tim konsultan memberikan arahan teknis, melakukan review dokumen, serta memastikan kesesuaian substansi dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Melalui pendekatan ini, UPAP Jakarta tidak hanya menghasilkan dokumen yang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga dokumen tata kelola yang implementatif untuk mendukung peningkatan kualitas layanan angkutan perairan secara profesional dan akuntabel.

Fondasi Tata Kelola BLUD

Penyusunan dokumen tata kelola BLUD bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pengelolaan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui dokumen yang disusun secara sistematis dan berbasis kebutuhan organisasi, UPTD dapat memastikan kejelasan struktur organisasi, efektivitas proses kerja, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, komitmen dalam menyusun dan mengimplementasikan tata kelola BLUD yang baik menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kinerja layanan publik yang lebih optimal.

 

Baca juga : https://blud.co.id/wp/penilaian-dokumen-pra-blud-tata-kelola-blud/

Jumlah dilihat: 23 kali

Scroll to Top