Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Penguatan Tata Kelola melalui Digitalisasi Penatausahaan Keuangan BLUD

 

Gambar 1. Ilustrasi Koordinasi Penatausahaan Keuangan BLUD, Freepik.com

Penatausahaan keuangan BLUD diatur dalam Permendagri 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan yang fleksibel namun tetap akuntabel. Pada peraturan tersebut, dalam Pasal 72 menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan anggaran, BLUD melakukan penatausahaan keuangan yang minimal meliputi pendapatan dan belanja, penerimaan dan pengeluaran, utang dan piutang, persediaan, aset tetap dan investasi, serta ekuitas. Regulasi tersebut menegaskan bahwa BLUD memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, namun tetap wajib menjaga tertib administrasi dan transparansi.

Selain itu, ketentuan dalam Permendagri tersebut juga mengatur bahwa penatausahaan keuangan BLUD perlu diatur dengan Peraturan Kepala Daerah masing-masing, tentunya harus secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Data dalam artikel ini mengacu pada dokumen regulasi resmi serta hasil observasi praktik penatausahaan keuangan BLUD di RSUD Jatisari Karawang.

Tantangan Penatausahaan Keuangan BLUD di RSUD

Penatausahaan BLUD di sektor rumah sakit memiliki kompleksitas yang tinggi karena volume transaksi yang besar dan beragam. RSUD harus mengelola pendapatan dari berbagai layanan medis, serta pengeluaran operasional yang dinamis. Dalam praktiknya, proses manual atau penggunaan aplikasi yang tidak terintegrasi sering menimbulkan kesalahan pencatatan dan keterlambatan pelaporan.

Kondisi tersebut diperoleh dari hasil observasi lapangan dan diskusi dengan tim pengelola keuangan RSUD. Temuan menunjukkan bahwa ketidaksinkronan data antar unit menjadi salah satu kendala utama dalam penatausahaan BLUD. Hal ini berdampak pada proses rekonsiliasi yang memakan waktu serta meningkatkan risiko temuan dalam audit.

Kebutuhan Transformasi Digital dalam Penatausahaan Keuangan BLUD

Transformasi digital dalam penatausahaan BLUD menjadi solusi untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut. Digitalisasi memungkinkan integrasi data secara real time, sehingga proses pencatatan menjadi lebih cepat dan akurat. Selain itu, sistem juga dapat membantu meningkatkan pengendalian internal melalui fitur monitoring dan validasi otomatis.

Kebutuhan ini tidak hanya didasarkan pada tren teknologi, tetapi juga pada tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi. Berdasarkan hasil analisis terhadap praktik di beberapa BLUD, penggunaan sistem terintegrasi terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas laporan keuangan. Oleh karena itu, digitalisasi BLUD menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan.

Gambar 2. Ilustrasi Pendampingan Penatausahaan Keuangan BLUD oleh Konsultan, 2026

Implementasi Syncore e-BLUD di RSUD Jatisari Karawang

Implementasi Syncore e-BLUD di RSUD Jatisari Karawang dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas penatausahaan BLUD. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses keuangan, mulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan. Proses implementasi melibatkan identifikasi kebutuhan, konfigurasi sistem, serta pelatihan kepada pengguna.

Penggunaan Syncore e-BLUD memberikan kemudahan dalam pengelolaan data keuangan. Proses pencatatan menjadi lebih terstruktur dan dapat dipantau secara langsung oleh manajemen. Selain itu, sistem ini juga membantu meminimalkan kesalahan akibat input manual yang sebelumnya sering terjadi.

Lebih dari Sistem: Peran Konsultan dan Pembelajaran bagi BLUD

Pendampingan konsultan memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem Syncore e-BLUD. Konsultan tidak hanya membantu dalam aspek teknis, tetapi juga menjembatani kebutuhan pengguna dengan fitur sistem. Dalam praktiknya, pendampingan dilakukan melalui pelatihan, asistensi atau pendampingan teknis, serta evaluasi berkala terhadap penggunaan sistem.

Pengalaman di RSUD Jatisari Karawang menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi BLUD tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan SDM dan dukungan manajemen. Oleh karena itu, BLUD lain disarankan untuk tidak hanya mengadopsi sistem, tetapi juga melakukan pendampingan secara menyeluruh. Pendekatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas penatausahaan BLUD secara berkelanjutan.

Jumlah dilihat: 79 kali

Scroll to Top