Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Syncore Indonesia Bersama Pemprov Maluku Utara Bahas Dokumen BLUD Kawasan Konservasi untuk Tahap Finalisasi

Syncore Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar pertemuan pada 21 Oktober 2025 di Bogor untuk membahas finalisasi dokumen administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (UPTD BKKPD) Maluku Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 2 Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,  Dinas Kelautan dan Perikanan, WCS Indonesia, serta konsultan Syncore Indonesia. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari tahapan persiapan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD kawasan konservasi yang bergerak dalam pengelolaan kawasan konservasi laut di wilayah Maluku Utara.

Dalam pertemuan ini, tim konsultan dari Syncore Indonesia menyampaikan hasil penyusunan dokumen administratif yang menjadi prasyarat utama penerapan BLUD. Dokumen tersebut meliputi pola tata kelola, standar pelayanan minimal, rencana strategis, proyeksi keuangan, surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, serta surat pernyataan bersedia untuk diaudit. Seluruh dokumen disusun berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan disesuaikan dengan karakteristik layanan UPTD BKKPD.

Pertemuan berlangsung secara interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan oleh jajaran perangkat daerah Pemprov Maluku Utara untuk penyempurnaan dokumen. Pembahasan difokuskan agar strategi dan proyeksi yang tertuang dalam dokumen dapat diimplementasikan secara realistis dan mendukung kemandirian keuangan UPTD BKKPD di masa mendatang.

Penyusunan dokumen administratif ini tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penguatan tata kelola keuangan yang transparan, fleksibel, dan akuntabel. Penerapan BLUD kawasan konservasi akan memberikan ruang untuk mengoptimalkan pendapatan layanan serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung keberlanjutan konservasi laut.

Kegiatan ini menandai tahapan akhir dari proses pendampingan penyusunan dokumen administratif BLUD. Dengan selesainya penyusunan dokumen, UPTD BKKPD Maluku Utara diharapkan dapat segera mengajukan penetapan BLUD kepada Gubernur. Sebagai mitra pemerintah daerah, Syncore Indonesia berperan aktif dalam mendampingi proses transformasi kelembagaan menuju tata kelola keuangan yang profesional dan berkelanjutan. Syncore Indonesia terus berkomitmen mewujudkan BLUD kawasan konservasi  yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Kolaborasi antara Syncore dan Pemprov Maluku Utara menjadi bukti nyata sinergi lintas pihak dalam memperkuat tata kelola keberlanjutan di Maluku Utara.

Jumlah dilihat: 41 kali

Scroll to Top