Pengelolaan sampah organik kian menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Keuangan secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap berbagai program pengelolaan sampah organik yang melibatkan masyarakat dan memanfaatkan teknologi tepat guna. Hal ini disampaikan dalam publikasi resmi Kemenkeu.go.id (Juni 2025) sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan berkelanjutan dan ekonomi sirkular.
Sampah organik menyumbang lebih dari 50 persen dari total timbulan sampah nasional. Jika tidak ditangani dengan sistematis, potensi ini berubah menjadi beban lingkungan. Namun sebaliknya, jika dikelola dengan baik, sampah organik bisa menjadi komoditas bernilai melalui pengomposan, produksi biogas, dan pertanian terpadu.
Kunci Sukses: Kelembagaan Berbasis Komunitas
Berbagai program inovatif seperti bank sampah organik, eco-village, dan rumah kompos berhasil berjalan ketika didukung kelembagaan lokal yang solid. Pemerintah daerah dan komunitas menjadi aktor utama dalam rantai ini. Namun demikian, tantangannya masih besar: banyak lembaga pengelola yang belum memiliki struktur formal, belum mengatur peran dengan jelas, serta belum memiliki sistem keuangan dan pelaporan yang memadai.
Kementerian Keuangan memberi sinyal kuat bahwa dukungan fiskal dan kebijakan akan diarahkan kepada program yang memiliki model kelembagaan yang akuntabel dan berkelanjutan. Artinya, bukan hanya kegiatan teknis yang penting, tetapi juga bagaimana kelembagaan dibangun sebagai fondasi pengelolaan sampah yang efektif.
Syncore Indonesia Hadir dengan Solusi Terpadu
Menanggapi arah kebijakan ini, Syncore Indonesia siap mendampingi lembaga pengelola sampah di tingkat lokal maupun daerah melalui layanan terintegrasi:
- ✅ Penyusunan kelembagaan berbasis komunitas atau BLUD
- ✅ Perancangan SOP, struktur organisasi, dan regulasi teknis
- ✅ Penguatan sistem keuangan dan pelaporan yang siap audit
- ✅ Pelatihan SDM dan monitoring kinerja kelembagaan
Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, Syncore Indonesia percaya bahwa pengelolaan sampah organik adalah peluang besar untuk membangun ekosistem ekonomi sirkular yang kuat di Indonesia.
Sumber:
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Program-Pengelolaan-Sampah-Organik-%281%29