BLUD dan Permendagri 79/2018: Landasan Utama Transformasi Layanan Publik
Penerapan pola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan kinerja layanan publik oleh UPTD/Badan Daerah. Namun, tidak semua unit bisa langsung menjadi BLUD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Diantaranya terdapat persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Ketiganya harus dipenuhi agar suatu unit dapat mengajukan permohonan dan ditetapkan menjadi BLUD.
Persyaratan Substantif: Tugas Layanan Publik Menjadi Fondasi BLUD
Persyaratan ini mengacu pada fungsi dan karakteristik operasional unit kerja. UPTD/Badan Daerah dinyatakan memenuhi persyaratan substantif apabila memiliki tugas menyelenggarakan layanan umum menghasilkan semi barang/jasa publik. Layanan umum yang diselenggarakan oleh UPTD/Badan Daerah berhubungan dengan penyediaan barang/jasa layanan umum, pengelolaan dana khusus untuk meningkatkan ekonomi/layanan kepada masyarakat, serta pengelolaan kawasan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Contohnya bahwa Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah, Labkesda, Bapelkes, UPTD Pengelolaan Sampah, UPTD Laboratorium Lingkungan, maupun UPTD Pengelola Konservasi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat sehingga dapat memenuhi persyaratan ini.
Persyaratan Teknis: Persiapan yang layak dan berpotensi jika ditetapkan Menjadi BLUD
Persyaratan teknis dimaksudkan bahwa UPTD/Badan Darah harus memberikan pelayanan lebih layak apabila dikelola dengan menerapkan BLUD, sehingga dapat meningkatkan pencapaian target keberhasilan. Selain itu, UPTD/Badan Daerah berpotensi meningkatkan layanan kepada masyarakat dan kinerja keuangan apabila dikelola dengan menerapkan BLUD.
Persyaratan Administratif: Enam Dokumen Penentu Lolos Tidaknya Menjadi BLUD
Persyaratan ini merupakan syarat dokumen. UPTD/Badan Daerah harus menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti Rencana Strategis, Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, Laporan Keuangan, Surat Pernyataan Bersedia Diaudit, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja. Dokumen ini menunjukkan kesiapan administratif dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
- Rencana Strategis: Merupakan dokumen rencana lima tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis.
- Pola Tata Kelola: Memuat isi terkait kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia.
- Standar Pelayanan Minimal: Menunjukkan batasan minimal mengenai jenis dan mutu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh UPTD/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD.
- Laporan Keuangan: Meliputi beberapa laporan seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Jika belum menyusun Laporan Keuangan, maka dapat menyusun Prognosis/Proyeksi Keuangan berupa laporan Realisasi dan Laporan Operasional.
- Surat Pernyataan Bersedia Diaudit: Dokumen komitmen terhadap akuntabilitas, menyatakan kesiapan diaudit oleh pengawas internal maupun eksternal.
- Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja: Ditandatangani oleh Kepala UPTD sebagai komitmen untuk meningkatkan mutu layanan serta kinerja secara berkelanjutan.
Alur Menuju BLUD: Mulai dari Pengajuan hingga SK Kepala Daerah
Setelah ketiga syarat di atas dipenuhi, unit dapat mengajukan permohonan ke kepala daerah melalui OPD pembina teknis. Selanjutnya akan dilakukan penilaian dokumen dan kesiapan oleh tim penilai. Jika dinyatakan layak, maka penetapan status BLUD akan dikeluarkan melalui SK Kepala Daerah.
Syncore Indonesia: Mitra Andal untuk Mewujudkan Penetapan BLUD
Untuk mendukung proses ini, Syncore Indonesia melalui platform BLUD.id menyediakan layanan pendampingan penyusunan dokumen administratif sebagai bagian dari pemenuhan syarat penerapan BLUD. Dengan pengalaman mendampingi ribuan instansi dari berbagai bidang, Syncore Indonesia siap menjadi mitra strategis Anda menuju transformasi layanan publik berbasis kinerja.