Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Efektivitas Pelatihan PPK BLUD dalam Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Bontang

SyncoreBLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang bekerjasama dalam menyelenggarakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD pada tanggal 18-20 Februari 2025 di Yogyakarta. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari 6 (enam) puskesmas dan 1 (satu) laboratorium kesehatan di wilayah Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam pengelolaan keuangan BLUD seiring status BLUD yang baru ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bapak Bahtiar Mabe, S.Sos., M.Kes. menyampaikan bahwa Kota Bontang merupakan kota termuda di Provinsi Kalimantan Timur dibandingkan dengan kab/kota lain. Penetapan BLUD telah dilakukan pada November 2024, namun kegiatan yang dilakukan belum sepenuhnya BLUD. Mulai tahun 2025, dengan penganggaran yang sepenuhnya berbentuk BLUD, pola pengelolaan keuangan BLUD dapat diterapkan secara penuh. Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, diharapkan peserta memahami konsep BLUD, menerapkannya optimal di unit kerja, dan memaksimalkan pelatihan.

Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, seorang pakar BLUD dengan pengalaman 12 tahun dan rekam jejak pendampingan lebih dari 1.400 instansi BLUD, menjadi narasumber utama dalam pelatihan ini pada sesi pertama tanggal 18-19 Februari 2025. Selama pelatihan, peserta akan mempelajari mengenai pembentukan dan implementasi BLUD, fleksibilitas BLUD, serta peraturan-peraturan yang terkait dengan BLUD. Tak hanya itu, strategi Kemendagri dalam mendukung implementasi PPK-BLUD juga akan dijelaskan oleh narasumber.

Fleksibilitas dalam pengelolaan BLUD, yang diatur melalui Perkada tarif layanan dan tata kelola keuangan BLUD yang baik, menjadi poin penting dalam diskusi hari pertama sesi pertama. Selain itu, pengelolaan tarif layanan dan penggunaan SiLPA juga dibahas dalam pelatihan ini. Peserta diingatkan bahwa Perwal yang diajukan adalah fondasi otonomi BLUD dan harus disusun kolaboratif dengan lintas sektor. Pada sesi kedua, pelatihan diisi oleh Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT, selaku konsultan senior, yang menjelaskan pentingnya penyusunan Dokumen Bisnis dan Anggaran (DBA) yang rinci sebagai dasar pengelolaan BLUD.

Hari kedua pada sesi pertama dilanjutkan dengan penjelasan terkait alur penatausahaan keuangan untuk penerimaan dan pengeluaran BLUD. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BLUD tetap fleksibel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam sesi ini diskusi produktif, menyorot tata kelola, pengadaan barang, dan kiat pengelolaan puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang. Sebagai penutup sesi, peserta mengikuti simulasi penatausahaan keuangan untuk penerimaan dan pengeluaran, baik yang berasal dari APBD maupun BLUD, yang dipandu oleh konsultan SyncoreBLUD, Putri Nurmalasari, S.Ak., CAAT.

Pelatihan hari ketiga diisi oleh Siti Nurmaryanti, S.E., CAAT, selaku manajer SyncoreBLUD. Pada sesi ini pembahasan berfokus pada laporan keuangan BLUD dan laporan kinerja BLUD. Selain itu, diskusi mengenai penghapusan aset di puskesmas juga menjadi perhatian. Pelatihan ditutup dengan survey kepuasan peserta, menandai berakhirnya kegiatan yang diharapkan meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD dan pelayanan masyarakat.

SyncoreBLUD terus berkomitmen mendampingi instansi BLUD agar dapat mengelola keuangan dengan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Dukungan ini diwujudkan melalui pelatihan, workshop, dan konsultasi untuk meningkatkan kompetensi SDM BLUD sesuai kebutuhan instansi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan atau workshop, Anda dapat menghubungi SyncoreBLUD melalui kontak yang tersedia di website resmi.

Pengelolaan Keuangan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Bontang

 

Jumlah Viewer 63 views
Scroll to Top