Setelah resmi mendapatkan SK Penerapan BLUD pada 1 Agustus 2024, UPTD Pengelolaan Sampah Kota Cimahi kini tengah berproses dalam melengkapi berbagai kebutuhan penerapan BLUD. Untuk memperkuat implementasi sistem ini, Focus Group Discussion (FGD) Penguatan BLUD digelar pada 27 Februari 2025, menghadirkan Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang sebelumnya juga mendampingi penyusunan dokumen persyaratan administratif hingga proses penilaian BLUD.
Dalam diskusi ini, Bapak Tito menjelaskan roadmap BLUD dan posisi UPTD Pengelolaan Sampah Kota Cimahi dalam transisi penerapan. Ia menegaskan bahwa setelah mendapatkan status BLUD, UPTD masih perlu melengkapi berbagai dokumen dan regulasi pendukung, seperti SK Pejabat Pengelola BLUD, SK Rekening BLUD, hingga pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Rencana Strategis (Renstra). Selain itu, beliau menyoroti langkah strategis UPTD untuk segera menerapkan pengelolaan keuangan BLUD secara optimal dan efisien.
Menurut Bapak Tito, Perwal yang disusun menjadi dasar hukum BLUD dan mengoptimalkan fleksibilitas keuangan untuk peningkatan layanan. Dengan adanya aturan yang jelas, UPTD Pengelolaan Sampah dapat mengelola pendapatan dari retribusi, kerja sama swasta, dan pengolahan daur ulang. Dana tersebut dapat langsung dialokasikan untuk operasional, pengadaan alat, teknologi, serta peningkatan SDM tanpa birokrasi panjang, mendukung efisiensi pengelolaan sampah. Dengan sistem ini, UPTD dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan berkualitas, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, penerapan BLUD juga telah menjadi mandatory dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sektor persampahan di daerah. Dengan fleksibilitas yang diberikan, pemerintah daerah lebih mandiri meningkatkan layanan sampah, menciptakan lingkungan bersih, dan mendorong ekonomi sirkular.
FGD ini menjadi langkah penting dalam mempercepat penerapan BLUD di UPTD Pengelolaan Sampah Kota Cimahi. Dengan dukungan kebijakan tepat dan pendampingan ahli, UPTD diharapkan mengoptimalkan BLUD untuk pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.
