Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Pendampingan Pra BLUD Laboratorium Kesehatan Kota Depok

Pada tanggal 24 agustus 2023 tim Syncore BLUD bersama dengan Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom, M. M, CAAT melakukan kunjungan ke Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok untuk mendampingi Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok dalam mempersiapkan penerapan BLUD. Kegiatan ini dilakukan selama 1 hari di Aula Dinas Kesehatan Kota Depok, dengan jumlah peserta sebanyak 19 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala UPTD Labkesda Kota Depok, Kasubag TU Labkesda Kota Depok, dan Tim Labkesda Kota Depok.

Dengan pengalaman pendampingan BLUD lebih dari 1.400 pendampingan, Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom, M. M , CAAT dapat memberikan pemahaman terkait BLUD kepada Dinas Kesehatan Kota Depok dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok. Materi yang dipaparkan Bapak Niza Wibyana Tito adalah Sejarah awal munculnya BLUD dan alasan yang mendasari lahirnya BLUD, pengenalan BLUD, peran strategis BLUD, kendala yang dialami ketika UPTD belum menerapkan BLUD, konsep dasar BLUD, acuan aturan penerapan BLUD, persyaratan menerapan BLUD, potensi Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok, tim penilai pengajuan BLUD, poin-poin penilaian dokumen administratif sebagai persyaratan penerapan BLUD, dan Metode yang akan digunakan oleh Syncore BLUD dalam mendampingi Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok untuk persiapan penerapan BLUD.

Dari materi yang di paparkan oleh Bapak Niza Wibyana Tito timbul pertanyaan yang menarik tentang penerapan BLUD , “Rekomendasi dari Sekda untuk menerapkan BLUD itu biasanya dalam bentuk apa?”, tanya  Bapak Juri selaku dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Depok, “Untuk rekomendasi, dari Labkesda bisa mengajukan data proyeksi pendapatan, kemudian dari Sekda bisa memberikan catatan sederhana yang menyatakan bahwa Labkesda direkomendasikan untuk menerapkan BLUD. Bisa juga dibuatkan surat rekomendasi untuk memperkuat pernyataan tersebut”, jawab Bapak Niza Wibyana Tito M. Kom, M. M , CAAT selaku Pakar BLUD.

Baca juga: Workshop BLUD – Solusi Inovatif Peningkatan Pelayanan Publik

Scroll to Top