Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu konsep yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi tantangan resesi ekonomi dan merosotnya daya beli masyarakat. BLUD menggunakan aset yang dimiliki untuk menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk operasional dan pengembangan layanan, dengan tujuan memulihkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai wilayah
Bapak Tito mengatakan bahwa Penerapan BLUD memiliki peran strategis dalam menghadirkan layanan prima dan mendorong pertumbuhan nasional, antara lain.
- Meningkatkan kualitas pelayanan: Pengelolaan BLUD oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Meskipun tidak mengutamakan profit, BLUD tetap harus memberikan pelayanan semaksimal dan sebaik mungkin dengan efisiensi biaya, waktu, dan proses bisnis
- Menghadirkan layanan yang lebih baik: BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaannya, sehingga dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan menghasilkan layanan yang lebih baik. Persyaratan substantif dan teknis yang diterapkan oleh BLUD berhubungan dengan layanan kesehatan, non-pajak daerah, perizinan tertentu, pengadaan barang, dan jasa.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal: BLUD dapat menjadi penyedia dalam pengadaan barang atau jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta, sesuai dengan praktik bisnis yang sehat. Hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan daya beli masyarakat.
- Reinventing Government: Penerapan konsep “mewirausahakan birokrasi” melalui BLUD merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menerapkan konsep “Reinventing Government” atau Enterprising Government, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan publik melalui inovasi dalam paradigma baru
- Meningkatkan kepercayaan publik: BLUD yang berhasil dalam menghadirkan layanan prima dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dapat membangun kepercayaan publik melalui inovasi dalam paradigma baru. Hal ini dapat membantu memulihkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai wilayah.
Potensi Penerapan BLUD di Unit Pemerintah Daerah
Beberapa unit pemerintah daerah yang memiliki potensi untuk menerapkan konsep BLUD antara lain:
- SMKN
- Balai Budidaya Ikan
- Sampah
- Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN)
- Tempat Wisata
- Transportasi
- RSUD
- Puskesmas
- SPAM
- Parkir
- Trans
- UPBD
- Pasar
- Balai Benih Pertanian
- Laboratorium Kesehatan
- Laboratorium Lingkungan
- Balai Pelatihan Kesehatan
- Pengelolaan Sampah
- Wisata
Unit-unit ini dapat mengkaji manfaat dan potensi penerapan BLUD melalui aspek layanan, manfaat, dan keuangan. Dengan mengelola aset yang dimiliki secara efektif, unit pemerintah daerah ini dapat berkontribusi dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di wilayahnya.
Pada tahap diskusi pada webinar ini para masyarakat sangat antusias dalam bertanya berikut adalah beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para masyarakat yang mengikuti webinar.
“Pengelolaan BLUD membutuhkan pimpinan yang memiliki karakter dan skills seorang entrepreneur dan membutuhkan manajer dan staff keuangan yang mengerti pengelolaan keuangan layaknya organisasi bisnis yang sehat. Menurut bapak apakah ada kendala SDM dihubungkan dengan hal tersebut diatas apalagi dihubungkan dengan SDM yang krisis moral” jelas Bapak Sambas Sundana
“masalah ini tidak hanya ada di sector public tapi di seluruh belahan dunia.Dibeberapa perusahan yang Bapak Tito pimpin juga permasalahannya ada di skills dan SDM krisis moral. Sector public menganut kebijakan yang sangat banyak tidak seperti di sector swasta. Apalagi tidak BLUD maka akan sangat terikat dengan aturan aturan yang ada. Ada dua kendala utam di BLUD yaitu regulasi dan SDM”. jelas Bapak Tito
“apakah UPTD yang bergerak di bidang perbenihan padi bisa jadi BLUD?” kata Ibu Adin
“ harus melakukan kajian terlebih dahulu melihat dari 3 aspek yaitu layanan, manfaat, dan juga keuangan. menjual apa saja, kajian nya berupa layanan. Direncanakan diakhir tahun dengan RKAO pembenihan padi 1000 ton dan ternyata di tahun berikutnya kebituhan masyarakat meningkat menjadi 2000 ton dan anggaran akan menjadi kurang karena hanya di anggarkan 1000 ton ternyata permintaan pasar 2000 ton. Jika BLUD pendapatan dapat digunakan langsung” ungkap Bapak Tito
“bagaimana cara menghitung jaspel (jasa pelayanan) untuk BLUD selain Kesehatan, BLUD IPALD, BLUD Persampahan?” jelas Ibu Neni
“di BLUD tidak berlaku jaspel, jaspel hanya ada dari Kesehatan permenkes terbaru pun menyebutkan peraturan tentang jaspel tidak berlaku untuk BLUD yang berlaku adalah remonerasi” jelas Bapak Tito
“apakah hasil keuntungan yang diperoleh BLUD, bisa menjadi PAD bagi pemdanya?” ungkap Bapak Sunusi
“istilahnya bukan keuntungan tapi dana perimbangan hasil dari efisiensi. BLUD karena kualisi public itu merupakn asset yang tidak terpisahkan dari Pemda beda dengan BUMD” jelas Bapak Tito
“kajian manfaat contohnya seperti apa, dan apa saja yang harus dikaji?” ungkap Ibu Syariah
“kita sendiri memiliki tantangan untuk mengkaji manfaat simple nya masih subjektifitas yaitu manfaatnya apa bagi masyarakat layanan tersebut jika dilayani dengan cepat. Jika Kesehatan jelas untuk orang sakit untuk sembuh. Membawa manfaat bagi daerah” jelas Bapak Tito