Penyusunan Tarif BLUD
Pada hari Jum’at 28 Juli 2017 sampai dengan hari Sabtu 29 Juli 2017 telah dilaksanakan workshop penyusunan tarif BLUD puskesmas di Hotel Horison Pekalongan. Peserta bengkel tersebut adalah kepala puskesmas dan perwakilan dari setiap bagian/unit pelayanan di puskesmas.
Dalam bengkel tersebut menghadirkan nara sumber yang memiliki kompetensi dan berpengalaman dalam bidang penyusunan tarif. Sumber narasumber dalam bengkel tersebut adalah drg. Hunik Rimawati, M.Kes dan dr. Ananta Kogam Dwi Korawan, M.Kes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo.
Bengkel penyusunan tarif ini berjuan untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana cara menentukan tarif dari masing-masing pelayanan yang ada di puskesmas. Hal ini dilakukan ketika puskesmas sudah menjadi BLUD harus memiliki peraturan atauy
Setiap puskesmas yang sudah menjadi BLUD wajib memiliki tarif yang baru (legalisasinya) untuk nominal bisa menggunakan nominal tarif yang lama (pergub tarif yang lama). Oleh karena itu diselenggarakanlah workshop penyusunan tarif ini untuk memberikan gambaran dan memberikan pengarahan bagaimana cara menyusun tarif dari setiap jenis pelayanan yang diberikan. sebaiknya tarif dievaluasi setiap tiga tahun karena perkembangan dari puskesmas (pelayanan yang diberikan oleh puskesmas) dan pengaruh inflasi.
Hari petama pelatihan penyusunan tarif lebih mengarah pada panduan material mengenai tarif penyusunan. Untuk menentukan tarif hal yang pertama dilakukan adalah menghitung unit cost dari masing-masing jenis pelayanan. Unit cost merupakan harga dasar dari pelayanan yang diberikan, dengan kata lain unit cost adalah berapa ongkos yang dikeluarkan untuk melayani pasien di unit pelayanan X. Sedangkan tarif merupakan unit cost ditambah dengan jasa pelayanan yang diberikan.
Mengangkat biaya unit ini penting karena untuk membeli harga pokok produk untuk mengatur tarif dan mengendalikan biaya yang berhubungan dengan anggaran. Untuk menghitung unit cost harus melakukan analisis biaya. Analisis biaya adalah suatu proses mengumpulkan dan mengelompokkan data keuangan suatu institusi untuk memperoleh dan menghitung biaya output jasa pelayanan. Semua biaya yang dikeluarkan oleh puskesmas, data ini berdasarkan jumlah kunjungan. Kunjungan ke gigi berapa, kunjungan gigi berapa, dll. Semakin rinci data semakin baik untuk menentukan unit cost.
Untuk pelatihan hari kedua ini lebih ke praktik penyusunan tarif, peserta dibagi menjadi delapan kelompok yang terdiri dari tindakan umum, KIA KB, gigi, manajemen, biaya tidak langsung, konseling, laborat, dan bersalin. Masing-masing kelompok tersebut berisi perwakilan dari masing-masing unit/bagian tersebut. Setiap kelompok diwajibkan untuk menganalisis kegaiatan apa saja yang diberikan dari jenis pelayanan tersebut dan mengidentifikasi kebutuhan biaya dari masing-masing kegaiatan.
Pada akhir kegiatan setiap kelompok melakukan presentasi mengenai hasil diskusi kelompok dan dikomentari oleh kelompok yang lain dan juga oleh narasumber. Sehingga dalam praktik penyusunan bengkel tersebut telah disepakati jenis kegiatan pada setiap jenis pelayanan puskesmas. Untuk selanjutnya dilakukan diskusi lanjutan untuk menyelesaikan penyusuna traif ini yang dilakukan oleh masing-masing kelompok.