Bertempat di RSJ Naimata Kupang NTT, pada tanggal 4-5 Oktober 2022, tim konsultan BLUD Syncore Indonesia bersama tenaga ahli melakukan pendampingan BLUD.Â
Pendampingan BLUD ini terkait dengan penyusunan dokumen administrasi untuk persiapan penerapan BLUD.Â
Pendampingan ini dihadiri oleh 15 peserta yang berasal dari RS Jiwa Naimata yang terdiri dari beberapa divisi yang meliputi perencanaan, keuangan dan teknis pelaksana RS Jiwa Naimata.
Pendampingan BLUD ini membahas mengenai review dokumen syarat administrasi yang telah disusun oleh tim RS Jiwa Naimata, adapun dokumen yang direview adalah Surat Permohonan Gambar BLUD, Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan siap diaudit, Dokumen Tata Kelola, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Pelayanan Standar Minimal dan Dokumen Renstra.Â
Review tersebut dilakukan untuk menilai kelengkapan dokumen syarat administrasi penerapan BLUD RS Jiwa Naimata, tim konsultan berkoordinasi dengan tim RS Jiwa untuk melengkapi kekurangan dokumen administrasi.Â
Adapun dasar untuk melakukan review dokumen ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 981/1011/SJ Tentang Modul Penilaian dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah.
Selama pendampingan dokumen berlangsung sejumlah peserta menanyakan terkait dengan template penyusunan dokumen syarat administrasi BLUD dikarenakan tim RS Jiwa Naimata sendiri belum sepenuhnya memahami bagaimana cara menyusun syarat administrasi BLUD. Menanggapi hal ini konsultan BLUD yang diwakili oleh Almusa Nur Kadzim turut memberikan template dokumen serta pendampingan penyusunan dokumen.
Sesi ini ditutup dengan penjelasan mengenai sistem SyncoreBLUD kepada pihak RS Jiwa Naimata, tujuan menunjukkan sistem ini bertujuan untuk memudahkan pihak RSUD membuat laporan:Â
- RBA,Â
- Laporan PenatausahaanÂ
- serta Laporan Keuangan secara digital.Â
Setelah adanya pendampingan ini diharapkan pihak RSUD sudah tidak lagi menyusun laporan secara manual.Â
Pendampingan ini ditutup dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama lebih lanjut terkait dengan penerapan BLUD, demikian permintaan ini disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Naimata Ibu Aleta.