Salah satu upaya untuk memberikan fasilitas penunjang pembelajaran yang baik bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) juga harus bisa mandiri dan mengikuti perkembangan zaman.Â
Dikutip dari Batam.tribunnews.com Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan surat keputusan menetapkan lima Sekolah di Kepri akan menjalankan pola pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Salah satunya yakni SMKN 1 Kota Batam, Provinsi Kepri, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri nomor 1354 Tahun 2021, keputusan tersebut ditandatangani pada 26 November 2021 kemarin.
Hal ini juga sesuai dengan reformasi keuangan negara yang telah dimulai 2003 mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari pendekatan tradisional menjadi penganggaran berbasis kinerja.
Tujuan dari penerapan ini agar penggunaan dana pemerintah berorientasi pada output bahkan memungkinkan sampai outcome.
Mengatasi hal tersebut pemerintah akhirnya membuat terobosan dengan mewirausahakan pemerintah (enterprising the government) sebagai transformasi paradigma baru untuk mendorong peningkatan pelayanan oleh pemerintah.
Pernyataan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.Â
Menurut Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Batam, Lea Lindrajaya, dengan penetapan SMKN 1 Batam, sebagai BLUD, pengembangan sekolah bisa lebih cepat dan tidak ribet administrasi.
“Dengan ditetapkan Sekolah kita sebagai BLUD, maka sekolah memiliki payung hukum, untuk mengelola keuangan, untuk kepentingan pengembangan sekolah,”kata Lea Lindrajaya.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya SMKN 1 sebagai BLUD, pihak sekolah bisa mengelola keuangan, baik mencari uang melalui Teaching Factory, dan fasilitas sekolah seperti aula sekolah yang bisa disewakan le pada masyarakat, dan juga kantin sekolah.
“Dengan BLUD ini juga, kita bisa mengelola uang SPP dan juga uang Dana Bos, karena hal ini masuk dalam pendapatan sekolah,” kata Lea.
Lebih lanjut Lea Menjelaskan bahwa selama ini segala kebutuhan sekolah sedikit rumit dalam pelaksanaannya, karena menunggu penganggaran dari Dinas.”Tetapi dengan sudah ditetapkannya sekolah kita sebagai BLUD, maka kita bisa mengelola uang sekolah. Selain itu kita juga bisa mencari uang dari fasilitas yang kita miliki,”kata Lea.
Dia menjelaskan beberapa fasilitas yang bisa menghasilkan uang, seperti aula sekolah yang bisa disewakan, dan juga bus sekolah yang bisa disewakan.
“Dengan adanya fasilitas yang kita miliki dan bisa menghasilkan uang, uangnya bisa kita kelola,”pungkas Lea.Â
Dikutip dari TRIBUNBATAM.id