Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Neraca BLUD (Part VI)

Blud.co.id – Pada Paragraf 64 mengandaikan Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 menjelaskan bahwa neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. 

Penyusunan neraca bisa mengambil dari neraca saldo kode akun 1 dan 2 kemudian menjadi neraca dan ekuitas akhir.

Unsur mencakup neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas. Masing-masing unsur didifinisikan sebagai berikut:

  • Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh BLUD sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh BLUD maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat umum dan sumber daya daya yang dipertahankan karena alasan sejarah dan budaya.
  • Kewajiban adalah hutang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya yang mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
  • Ekuitas adalah kekayaan bersih BLUD yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban.

Tujuan utama neraca adalah menyediakan informasi tentang posisi keuangan BLU/ BLUD aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. 

Informasi dalam neraca dapat menggunakan bersamaaan dengan informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan lainnya sehingga dapat membantu para pengguna laporan keuangan untuk menilai:

  1. Kemampuan BLU/BLUD dalam memberikan layanan layanan secara berkelanjutan.
  2. Likuiditas & solvabilitas
  3. Kebutuhan eksternal.

Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top