Blud.co.id – Berikut merupakan mekanisme pencairan anggaran Blud dengan diberi penjelasan mengenai mekanisme pencairan anggaran.
Yaitu Pejabat Teknis dan Bendahara Pengeluaran mengajukan SPPD ke Pejabat Keuangan.
Selanjutnya Pejabat Keuangan akan mengajukan OPD ke Pimpinan BLUD bertujuan agar pejabat keuangan memperoleh otorisasi untuk membuat PD.
Hal ini berguna agar bendahara pengeluaran dapat melakukan pembayaran ke pihak ketiga.
Lebih Lanjut Terkait BLUD Bisa Mendownload Materi Melalui link berikut
Setelah dilakukan RBA Pergeseran dapat dicetak sebagai berita acara untuk disahkan oleh Pemimpin BLUD.
Kemudian berita acara ini disertai lampiran akan dilaporkan ke SKPD dan PPKD sebagai dokumen.
Lantas muncul pertanyaan apakah RBA pergeseran dapat diedit?
Dijelaskan bahwa RBA Pergeseran tidak dapat diedit, sehingga jika terjadi kesalahan penginputan, pergeseran harus dilakukan ulang.Â
Seluruh kegiatan Pergeseran RBA akan di record dalam sistem, sehingga user diharapkan untuk teliti dan berhati-hati dalam melakukan penginputan.