
(Dokumentasi Syncore Indonesia)
Pengelolaan aset pada sektor publik, khususnya di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), merupakan aspek strategis yang sering kali kurang mendapat perhatian optimal. Aset tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendukung operasional, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan apabila dikelola secara tepat. Fleksibilitas pengelolaan keuangan yang melekat pada BLU/BLUD menempatkan manajemen aset sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkelanjutan sekaligus akuntabel. Dengan demikian, optimalisasi aset bukan semata persoalan administratif terkait pencatatan inventaris, melainkan bagian dari strategi kelembagaan untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat kemandirian keuangan organisasi.
Tantangan Pengelolaan Aset
Meski potensinya besar, optimalisasi aset BLU/BLUD masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pencatatan yang tidak lengkap hingga aset yang belum dimanfaatkan secara produktif. Beberapa aset ada yang dibiarkan tidak digunakan dalam jangka waktu lama, sementara sebagian lainnya belum memiliki skema pemanfaatan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan beban biaya pemeliharaan yang besar tanpa memberikan kontribusi berarti bagi institusi. Apabila dikelola dengan pendekatan yang lebih produktif dan sesuai regulasi, aset tersebut dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi. Optimalisasi ini sekaligus membuka peluang bagi BLU/BLUD untuk memperkuat kapasitas keuangan dan meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan strategi pengelolaan aset yang sistematis.
Berikut adalah 3 langkah strategis yang dapat ditempuh BLU/BLUD dalam rangka optimalisasi aset:
- Inventarisasi dan Valuasi Aset
Inventarisasi adalah langkah awal yang krusial untuk mengetahui jumlah, kondisi fisik, nilai, serta status hukum setiap aset yang dimiliki BLU/BLUD. Valuasi diperlukan agar aset dapat diukur secara ekonomi, baik berdasarkan nilai buku maupun nilai pasar. Data yang akurat akan menjadi fondasi pengambilan keputusan pengelolaan aset. Jika basis data tidak valid, aset berisiko tidak digunakan optimal atau bahkan hilang.
- Pemanfaatan Aset secara Produktif dan Sah
Aset BLU/BLUD sering kali tidak seluruhnya digunakan untuk operasional inti. Aset yang belum termanfaatkan dapat dikelola agar menghasilkan penerimaan tambahan, misalnya melalui mekanisme sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga. BLU/BLUD harus memanfaatkan aset sesuai aturan hukum, salah satu acuan hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan No. 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara agar tidak menimbulkan masalah administrasi maupun akuntabilitas.
- Penerapan Sistem Manajemen Aset Berbasis Teknologi
Digitalisasi pengelolaan aset memungkinkan pencatatan, pemantauan, dan pelaporan yang lebih transparan. Dengan sistem informasi manajemen aset (SIM Aset), pimpinan BLU/BLUD dapat memantau siklus hidup aset secara real time, mulai dari pengadaan hingga penghapusan. Teknologi ini juga mempermudah proses audit dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset.

(Dokumentasi Syncore Indonesia)
Manfaat bagi Kemandirian Keuangan Instansi
Strategi optimalisasi aset dapat memberikan manfaat nyata bagi BLU/BLUD. Penerimaan tambahan dari pemanfaatan aset tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memperkuat kapasitas layanan. Dengan ruang keuangan yang lebih leluasa, BLU/BLUD dapat memperbaiki sarana prasarana, menambah fasilitas, hingga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini mencerminkan prinsip dasar BLU/BLUD, yaitu fleksibilitas keuangan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan publik ke arah yang lebih baik.
Masyarakat merupakan pemangku kepentingan yang secara langsung merasakan manfaat dari pengelolaan aset yang optimal. Layanan yang semakin modern, fasilitas yang memadai, serta program-program inovatif mampu meningkatkan kepuasan sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Dengan demikian, optimalisasi aset BLU/BLUD tidak hanya mencerminkan ketertiban administrasi internal, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dari Inventaris Menuju Modal Strategis
Optimalisasi aset memang bukan pekerjaan sederhana. Proses ini menuntut regulasi yang tegas, komitmen pimpinan, serta dukungan sumber daya manusia yang memadai. Dengan perencanaan yang tepat, aset BLU/BLUD dapat dikelola bukan hanya sebagai inventaris, tetapi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat layanan publik.
Dengan demikian, langkah ini pada akhirnya akan memperluas kapasitas BLU/BLUD dalam menyediakan layanan yang lebih merata, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Optimalisasi aset bukan hanya memperkuat fondasi keuangan, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi publik. Pada akhirnya, keberhasilan optimalisasi aset BLU/BLUD akan menentukan sejauh mana instansi mampu berdiri mandiri secara keuangan, sekaligus hadir sebagai institusi publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.