Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Puskesmas

Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan entitas yang mengelola layanan publik dan membutuhkan pengelolaan yang efektif dan matang. Penilaian maturitas BLUD adalah salah satu cara untuk mengukur sejauh mana BLUD telah berkembang dalam hal pengelolaan, tata kelola, dan pencapaian tujuan organisasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya penilaian maturitas BLUD dan beberapa aspek yang perlu dievaluasi dalam proses tersebut. Apa itu Maturitas BLUD? Maturitas BLUD mengacu pada tingkat kedewasaan atau kemapanan pengelolaan dan tata kelola BLUD. Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk manajemen keuangan, sumber daya manusia, sistem informasi, proses operasional, dan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Melakukan penilaian maturitas BLUD memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kekuatan, kelemahan, dan peluang untuk perbaikan. Pentingnya Penilaian Maturitas BLUD Penilaian maturitas BLUD memiliki beberapa manfaat yang signifikan, antara lain: Mengidentifikasi Kelemahan dan Peluang Perbaikan: Penilaian maturitas membantu mengidentifikasi area di mana BLUD masih lemah atau belum matang dalam pengelolaan. Dengan mengetahui kelemahan ini, BLUD dapat merencanakan tindakan perbaikan yang sesuai dan mengimplementasikannya untuk mencapai keunggulan dalam pengelolaan. Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas: Dengan memahami tingkat maturitasnya, BLUD dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Ini melibatkan pengenalan praktik terbaik, pembaruan sistem dan proses, serta pengoptimalan penggunaan sumber daya yang ada. Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Penilaian maturitas BLUD menyediakan data dan wawasan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Informasi yang diperoleh dari penilaian maturitas dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan strategi dan rencana aksi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan melakukan penilaian maturitas secara teratur, BLUD menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hasil penilaian dapat dibagikan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk memberikan gambaran tentang kinerja dan kualitas pengelolaan BLUD. Baca juga: Prosedur Pelaksanaan Program BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan Read More ยป

Inhouse Training PPK BLUD Dinas Kesehatan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Tim Syncore BLUD melakukan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kayong Utara, Kalimantan Barat dengan mengadakan Inhouse Training PPK BLUD untuk puskesmas-puskesmas di kabupaten Kayong Utara. Inhouse Training PPK BLUD ini dilakukan pada tanggal 7 sampai 8 Juni 2023 di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I, Kayong Utara dan diikuti oleh 10 puskesmas yang terdapat di Kayong Utara. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti Inhouse Training PPK BLUD, hal ini dapat dilihat dengan semangat serta fokus dari para peserta dalam memperhatikan tenaga ahli maupun narasumber pada saat pemaparan materi tentang BLUD untuk puskesmas.ย  Pada hari pertama Inhouse Training PPK BLUD Dinas Kesehatan Kayong Utara, peserta mendapat penjelasan tentang BLUD oleh tenaga ahli dari Syncore BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito.,M.Kom, MM, CAAT. Pada hari pertama ini bukan hanya pemaparan materi oleh tenaga ahli namun juga ada sesi diskusi antara tenaga ahli dengan peserta. Setelah adanya pemaparan materi BLUD dan diskusi bersama dengan tenaga ahli lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Syncore BLUD yaitu Ibuk Yuni Pratiwi,S.Ak. Narasumber menjelaskan terkait penatausahaan keuangan BLUD yaitu penerimaan atau pendapatan dan pengeluaran BLUD. Pada sesi ini peserta diminta oleh narasumber untuk menginput data pendapatan dari bulan Januari hingga Mei 2023. Penginputan ini dipandu oleh narasumber serta didampingi oleh dua konsultan dari Syncore BLUD. Kegiatan pada hari pertama dilaksanakan dengan baik dan lancar.ย  Lalu pada hari kedua Inhouse Training PPK BLUD Dinas Kesehatan Kayong Utara dilanjutkan dengan penginputan penerimaan yang belum selesai pada hari pertama. Untuk penginputan penerimaan ini diberi waktu sekitar 2 jam sebelum masuk dalam penginputan pengeluaran BLUD. Setelah selesai dengan penginputan penerimaan BLUD lanjut segera dengan penginputan data pengeluaran ke dalam sistem BLUD dari bulan Januari hingga Mei. Acara pada hari kedua ini juga didampingi oleh konsultan dari Syncore BLUD dan acara pada hari kedua ini berjalan dengan lancar.ย  Inhouse Training PPK BLUD Dinas Kesehatan Kayong Utara ini ditutup dengan ucapan terimakasih oleh kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara serta memberi kesan yang sangat baik dimana tim Syncore BLUD ini sangat membantu para puskesmas dalam pemahaman BLUD hingga penginputan data kedalam sistem e-BLUD. Harapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara adalah semoga kedepannya para Puskesmas yang sudah BLUD dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pendapatan. #PPK BLUD#Puskesmas#Pelatihan

Inhouse Training PPK BLUD Dinas Kesehatan Kayong Utara, Kalimantan Barat Read More ยป

Meningkatkan Pengukuran Kinerja Puskesmas BLUD untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Puskesmas BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) adalah salah satu unit pelayanan kesehatan yang berperan penting dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Sebagai lembaga pemerintah yang mandiri secara keuangan, Puskesmas BLUD memiliki tanggung jawab untuk mengukur dan meningkatkan kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Puskesmas yang telah menerapkan BLUD tentu wajib di lakukan evaluasi setiap tahunnya menggunakan instrumen yang sesuai. Evaluasi penerapan BLUD disini bisa dijadikan dasar dalam pengukuran kinerja Puskesmas BLUD. Pengukuran kinerja Puskesmas BLUD sangat penting untuk beberapa alasan berikut: Evaluasi: Pengukuran kinerja membantu dalam mengevaluasi sejauh mana Puskesmas BLUD telah mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan. Hal ini memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan kesehatan dan membuat perencanaan tindakan perbaikan yang tepat. Akuntabilitas: Pengukuran kinerja juga penting dalam menunjukkan akuntabilitas Puskesmas BLUD terhadap pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. Data kinerja yang akurat dan terukur membantu memperkuat transparansi dan kepercayaan dalam sistem pelayanan kesehatan. Pengambilan Keputusan: Informasi yang dihasilkan dari pengukuran kinerja dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat dalam mengalokasikan sumber daya, merancang program-program unggulan, dan memperbaiki proses pelayanan kesehatan. Langkah-langkah untuk Meningkatkan Pengukuran Kinerja Puskesmas BLUD: Penetapan Indikator Kinerja: Pertama-tama, Puskesmas BLUD perlu menetapkan indikator kinerja yang relevan dan dapat diukur. Indikator kinerja dapat mencakup aspek-aspek seperti jumlah pasien yang dilayani, kepuasan pasien, peningkatan kesadaran kesehatan, cakupan imunisasi, dan efisiensi penggunaan sumber daya. Indikator kinerja ini harus sesuai dengan sasaran dan strategi nasional atau daerah dalam bidang kesehatan. Pengumpulan Data: Puskesmas BLUD harus memiliki sistem pengumpulan data yang baik untuk mendapatkan data yang akurat dan berkualitas. Hal ini dapat mencakup penggunaan formulir standar, sistem informasi manajemen yang terintegrasi, dan pelatihan staf dalam pengumpulan data yang benar. Analisis dan Interpretasi Data: Setelah data dikumpulkan, dilakukan analisis untuk mengevaluasi kinerja Puskesmas BLUD. Hasil analisis harus diinterpretasikan dengan membandingkan data dengan target yang telah ditetapkan. Pusat BLUD dapat menggunakan alat bantu seperti grafik, diagram, atau perbandingan tahunan untuk membantu visualisasi dan pemahaman data. Tindakan Perbaikan: Hasil pengukuran kinerja yang menunjukkan kelemahan atau ketidaksesuaian dengan target harus menjadi dasar untuk tindakan perbaikan. Puskesmas BLUD harus mengembangkan rencana tindakan yang jelas dan mengimplementasikannya dengan melibatkan seluruh tim dan staf terkait. Tindakan perbaikan harus terukur, terarah, dan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencapai peningkatan kinerja yang signifikan. Monitoring dan Evaluasi: Setelah tindakan perbaikan dilakukan, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk melihat apakah tindakan tersebut efektif dan mencapai hasil yang diharapkan. Jika ditemukan kekurangan atau perubahan lingkungan yang mempengaruhi kinerja, Puskesmas BLUD harus siap untuk menyesuaikan rencana tindakan. Kesimpulan: Pengukuran kinerja Puskesmas BLUD merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan menggunakan indikator kinerja yang tepat, pengumpulan data yang akurat, dan tindakan perbaikan yang terarah, Puskesmas BLUD dapat mencapai kinerja yang lebih baik dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Pengukuran kinerja yang efektif juga akan membantu dalam akuntabilitas dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Dengan komitmen yang kuat, Puskesmas BLUD dapat menjadi pusat kesehatan yang efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Meningkatkan Pengukuran Kinerja Puskesmas BLUD untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik Read More ยป

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik

Pendekatan yang digunakan untuk mengoptimalkan pengeluaran dan mengambil keputusan yang lebih baik adalah dengan memahami Unit Cost. Pelatihan Unit Cost memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana menghitung, menganalisis, dan memanfaatkan informasi biaya ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Pelatihan Unit Cost adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghitung dan menganalisis biaya produksi suatu produk atau layanan secara rinci. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang berbagai metode penghitungan biaya, seperti metode biaya langsung dan metode biaya tidak langsung. Mereka juga akan mempelajari konsep overhead, alokasi biaya, dan bagaimana mengidentifikasi elemen-elemen biaya yang relevan. Pelatihan Unit Cost bermanfaat untuk: Mengoptimalkan Pengeluaran: Peserta dapat mengidentifikasi dan mengurangi pemborosan biaya dalam proses produksi. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan. Pengambilan Keputusan yang Lebih Peserta pelatihan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal penetapan harga produk atau layanan, alokasi sumber daya, dan identifikasi produk yang menghasilkan laba tertinggi. Perencanaan dan Pengendalian Anggaran: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam merencanakan dan mengendalikan anggaran dengan lebih efektif. Evaluasi Kinerja: Dengan membandingkan Unit Cost dari periode ke periode, peserta dapat melakukan evaluasi kinerja yang lebih baik. Komunikasi yang Efektif: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam berkomunikasi dengan departemen lain, seperti manajemen pemasaran, manajemen operasional, dan keuangan. Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan terutama di bidang pelayanan publik, Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Dengan pemahaman yang baik tentang biaya produksi suatu produk atau layanan, peserta pelatihan dapat mengoptimalkan pengeluaran, mengembangkan strategi yang lebih baik, merencanakan anggaran dengan lebih efektif, dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pelatihan ini juga memperkuat kemampuan komunikasi dan kolaborasi antar departemen, memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan kompetitif. Untuk dapat membantu instansi dalam menyusun dokumen unit cost Syncore BLUD dapat memberikan pelatihan terkait dengan unit cost dengan rincian link berikut ini https://blud.co.id/wp/8-pelatihan-unit-cost/  

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik Read More ยป

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 1

Pada hari Senin, 8 Mei 2023 diselenggarakan workshop Persiapan Penerapan BLUD oleh Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Syncore Indonesia. Pada pelatihan ini dihadiri oleh 4 puskesmas yaitu Puskesmas Kedaung, Puskesmas Rawa Mekarjaya, Puskesmas Ciater, Puskesmas Lengkongkarya serta 1 Rumah sakit yaitu RSUD Pondok Aren. Masing-masing puskesmas diwakili oleh 3 peserta dan 6 peserta untuk RSUD. Selain itu, pelatihan ini juga didukung oleh 2 orang perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan merupakan mitra Syncore Indonesia sejak tahun 2018. Pelatihan ini merupakan pelatihan tahun ke-5 dengan Syncore Indonesia. Kerja sama yang dilakukan mulai dari persiapan penerapan BLUD hingga implementasi penerapan BLUD. Workshop persiapan penerapan BLUD berlangsung selama 3 hari. Hari pertama dan kedua berfokus pada penyusunan dokumen. Penyusunan dokumen persiapan penerapan BLUD meliputi: Surat Bersedia Menerapkan BLUD Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja Surat Bersedia Diaudit Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal Rencana Strategisย  Laporan Keuangan. Pada sesi pertama hari pertama telah berhasil menyusun berbagai surat-surat untuk menerapkan BLUD. Pada sesi kedua hingga sesi akhir yaitu pukul 21.00 telah menyelesaikan penyusunan tata Kelola dan Standar Pelayanan Minimal. Penyusunan dokumen tata Kelola berjalan lancar karena antusias peserta yang tinggi dan kelengkapan data dalam mendukung penyusunan dokumen. Pada saat penyusunan dokumen Standar Pelayanan Minimal terjadi diskusi yang menarik terkait program pendanaan. Acara kedua berlangsung dengan semangat yang tinggi dalam mengerjakan dokumen rencana strategis BLUD. Banyak peserta yang mengerjakan dengan serius agar penyusunan dokumen rencana strategis dapat tersusun pada hari itu juga. Di samping itu, penyusunan laporan keuangan dikerjakan oleh peserta lain sehingga terjadi Kerjasama yang erat antar peserta. Untuk hari terakhir kita lanjut di part 2. Baca juga: https://blud.co.id/wp/pemantapan-persiapan-balai-inseminasi-buatan-ungaran-dalam-menerapkan-blud/ย 

Workshop Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Part 1 Read More ยป

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kab. Pacitan (I)

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kab. Pacitan (I)

Bertempat di Kantor Meravi,id, Yogyakarta pada tanggal 30 November 2022, Puskesmas Ngadirojo Kabupaten Pacitan mengikuti pelatihan pola pengelolaan BLUD keuangan yang diselenggarakan selama dua hari. Puskesmas Ngadirojo sendiri belum secara sah menerapkan BLUD, sehingga penerapan BLUD akan dilaksanakan pada tahun 2023. Dr Rini selaku calon pemimpin BLUD Puskesmas Ngadirojo Kabupaten Pacitan turut memboyong rombongannya sebanyak tujuh orang untuk bersama-sama mengikuti Workshop PPK BLUD. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Bapak Iszhar Prastowo, MM selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD, dimana pada sambutan tersebut Bapak Iszhar menyampaikan apresiasi kepada Puskesmas Ngadirojo karena telah mempercayakan PT Syncore sebagai mitra dalam penyelenggaraan bimbingan teknis PPK BLUD. Pelatihan kali ini dikembangkan pada materi seputar BLUD dan penyusunan Rencana Bisnis Anggaran tahun 2023. Materi dan konsep BLUD sendiri disampaikan oleh Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom., MM, CAAT selaku tenaga ahli di bidang BLUD yang sudah memiliki berbagai pengalaman dibidangnya. Sesi pemaparan materi ini juga turut dibarengi dengan diskusi seputar penerapan BLUD. Puskesmas Ngadirojo sendiri sebenarnya sudah memiliki SK BLUD, namun dikarenakan banyak kekhawatiran dan belum siap nya SDM dalam pengelolaanya, sehingga puskesmas menunda untuk penerapannya. Menanggapi hal tersebut Bapak Tito menyampaikan bahwa hal tersebut wajar terjadi di awal masa penerapan BLUD, adapun beliau menyampaikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk menerapkan BLUD salah satunya pada RBA, perihal fleksibilitas akan berjalan seiring dengan penerapannya. Selain itu dalam perencanaan, pengelolaan serta laporan akuntansi seluruhnya perlu diberikan kepada Dinas Kesehatan terkait. Puskesmas sendiri perlu membuat 7 laporan keuangan untuk akhirnya di konsolidasi per-bulannya oleh Dinas Kesehatan sebagai konsolidator. Hal ini penting dilakukan oleh masing-masing puskesmas karena jika puskesmas tidak menyetorkan data keuangan maka puskesmas BLUD tidak bisa memberikan laporan sesuai dengan ketentuan. Jika hal tersebut terjadi maka laporan tidak lancar maka saat proses konsolidasi sehingga akan berpengaruh pada opini auditor. Berbagai pertanyaan dan permasalahan disampaikan oleh peserta, salah satunya Bapak Agus selaku calon pejabat keuangan BLUD Puskesmas Ngadirojo. Beliau menyampaikan bahwasannya puskesmas sendiri pernah mengikuti pelatihan seputar BLUD dan menyusun RBA, namun ada hal yang masih membuat bingung terkait dengan penyusunan RBA 2023, dikarenakan terdapat pernyataan bahwa RBA 2023 belum wajib dibuat karena puskesmas sudah menginputkan RKA. Menanggapi hal tersebut Bapak Tito memaparkan bahwa untuk menjalankan BLUD terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan, yakni menyusun RBA, laporan penatausahaan, laporan keuangan dan audit, sedangkan dasar untuk menjalankan BLUD yakni berada di laporan RBA bukan RKA dikarenakan RBA sendiri nantinya akan ditanyakan oleh auditor. Dalam membuat RBA perlu memperhitungkan kebutuhan puskesmas sampai dengan total gaji secara keseluruhan. Adapun kententuan penyusunan RBA dalam Pemendagri No 79 Tahun 2018, memuat: Ringkasan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Rincian Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Perkiraan Harga Besaran Presentase Ambang Batas Perkiran Maju Standar Pelayanan Minimal Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian dan penginputan RBA Murni tahun 2023 melalui aplikasi Syncore BLUD yang didampingi oleh konsultan yang berpengalaman mendampingi berbagai pelatihan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Workshop Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Ngadirojo Kab. Pacitan (I) Read More ยป

Optimalisasi Penatausahaan Keuangan PPK-BLUD Melalui Pendampingan Online Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Bengkalis

Keberlanjutan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Bengkalis diagendakan dengan adanya pendampingan secara online melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 21 November 2022, yang didampingi langsung oleh tim konsultan BLUD dari PT Syncore Indonesia. Fokus pembahasan sesi kali ini adalah melanjutkan proses penginputan penerimaan dan pengeluaranย  pada sistem BLUD Syncore. Mulanya, peserta perwakilan dari 18 puskesmas bergabung di main room Zoom Meeting yang kemudian diarahkan untuk memasuki breakout room masing-masing sesuai dengan pembagian yang telah ditentukan sebelumnya. Setiap breakout room terdiri atas tiga hingga 4 puskesmas dan didampingi oleh seorang konsultan. Selanjutnya, konsultan terlebih dahulu mempraktikkan cara penginputan penerimaan dan pengeluaran di sistem. Kemudian, peserta dipersilakan untuk menginput penerimaan dan pengeluaran tahun 2022 sesuai dengan data yang dimiliki. Sesi praktik penginputan diwarnai dengan antusiasme peserta dalam menginput penerimaan dan pengeluaran tahun 2022 dan menyampaikan pertanyaan seputar penerimaan dan pengeluaran. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan para peserta yang bermanfaat sebagai bahan pembelajaran: Pertanyaan pertama, siapa penanggungjawab pada bagian penandatanganan pengajuan SOPD dan SPD UP? Jawabannya, penandatangan pengajuan SOPD UP ditandatangani oleh pemimpin BLUD, sedangkan SPD UP ditandatangani oleh pejabat keuangan. Pertanyaan kedua, bagaimana cara menginput realisasi belanja jasa pelayanan yang dibayarkan secara cash? Jawabannya, pertama, melakukan penginputan pengajuan dan persetujuan SPPD UP, pengajuan dan persetujuan SOPD UP, dan pengajuan UP. Kedua, melakukan penarikan uang dari rekening pengeluaran ke kas di bendahara pengeluaran melalui bagian โ€œPenarikan Bankโ€. Ketiga, melakukan penginputan realisasi belanja jasa pelayanan melalui bagian โ€œBKK UP/GUโ€. Jika terdapat potongan pajak, pembayaran pajak tersebut bisa diinput di bagian โ€œPembayaran Potonganโ€. Pertanyaan ketiga, apa jenis modul pada setup penanggungjawab laporan pendapatan, belanja dan pembiayaan? Jawabannya, modul yang sesuai pada laporan tersebut adalah SPTJ Penerimaan, Belanja, Pembiayaan. Pertanyaan keempat, siapakah yang menandatangani laporan buku bank? Jawabannya, laporan buku bank atas rekening penerimaan ditandatangani oleh bendahara penerimaan, sedangkan buku bank atas rekening pengeluaran ditandatangani oleh bendahara pengeluaran. Apabila ingin mencetak buku bank tersebut, sebaiknya penandatanganan diubah terlebih dahulu untuk masing-masing rekeningnya. Pada akhir sesi praktik penginputan melalui sistem, peserta diminta untuk melakukan penginputan penandatanganan penanggungjawab laporan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran serta mengunduh atau mencetak output laporan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran per bulan yang terdiri atas: Penerimaan: BKU Penerimaan Buku Bank Pendapatan Buku Kas Tunai Pendapatan Register STS LPJ Bendahara Penerimaan Pengeluaran: BKU Pengeluaran Buku Bank Pengeluaran Buku Kas Tunai Pengeluaranย  Laporan Penutupan Kas Bulanan LPJ Bendahara Pengeluaran Download Proposal PPK BLUD

Optimalisasi Penatausahaan Keuangan PPK-BLUD Melalui Pendampingan Online Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Bengkalis Read More ยป

Serba-Serbi Bimbingan Teknis PPK BLUD Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis (I)

Serba-Serbi Bimbingan Teknis PPK BLUD Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis (I)

Tim Syncore BLUD mengadakan bimbingan teknis penerapan PPK BLUD untuk klien puskesmas se-Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru pada tanggal 14-15 November 2022.ย  Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelayanan kesehatan, terlaksananya forum antara UPTD dan dinas kesehatan, terselenggaranya BLUD yang baik, dan terselenggaranya keuangan BLUD yang transparan dan akuntabel. Sebelum memulai sesi penarikan materi, puskesmas-puskesmas menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penerapan BLUD.ย  Selanjutnya, Niza Wibyana Tito, M.Kom, MM, CAAT, konsultan senior BLUD selaku narasumber, menyampaikan materi untuk memberikan pemahaman terkait PPK BLUD kepada peserta.ย  Untuk meningkatkan pemahaman peserta, diadakan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta serta praktik penginputan RBA murni dan perubahan RBA tahun 2022 menggunakan perangkat lunak BLUD yang didampingi oleh konsultan pendamping. Kegiatan berlangsung dengan interaktif karena peserta antusias dan aktif bertanya. Berikut adalah pertanyaan peserta yang menarik untuk dijadikan sebagai bahan pembelajaran: Pertanyaan pertama, apakah perlu ada pejabat aset di BLUD? Jawabannya, tidak perlu ada pejabat aset di BLUD karena aset BLUD tidak dipisah. Pejabat pengelola BLUD sesuai dengan Permendagri terdiri atas pimpinan BLUD, pejabat keuangan, dan pejabat teknis. Pejabat pengelola mendapat SK dari kepala daerah. Pertanyaan kedua, mengapa Kasubbag TU diangkat menjadi pejabat keuangan? Jawabannya, berdasarkan Permendagri, pimpinan BLUD mengusulkan pejabat keuangan dan pejabat teknis. Salah satu pertimbangan untuk mengangkat Kasubbag TU sebagai pejabat keuangan adalah Kasubbag TU yang memiliki kompetensi yang harus dimiliki oleh pejabat keuangan. Pertanyaan ketiga, apakah masih ada kesempatan untuk mengubah SK pejabat pengelola yang ditetapkan pada tahun 2021? Jawabannya, SK tersebut bisa diubah pada tahun 2023. Pertanyaan keempat, apakah BLUD boleh melakukan investasi dan investasi apa yang bisa dilakukan? Jawabannya, BLUD dapat melakukan investasi jika terdapat petunjuk teknisnya. Investasi yang bisa dilakukan adalah investasi jangka pendek, contohnya deposito. Pertanyaan kelima, bagaimana cara meningkatkan atau menyinkronkan kegiatan puskesmas antara orientasi masyarakat dan tupoksi? Jawabannya, dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu diaplikasikan pada BOK secara maksimal untuk promotif preventif, mengefisiensikan kapitasi, dan memperbaiki pola tarif layanan secara umum. Pertanyaan keenam, penduduk dengan KTP Kabupaten Bengkalis tidak dapat dikenakan tarif layanan, bagaimana cara meningkatkan pendapatan jasa layanan atas kondisi tersebut? Jawabannya, solusi atas kondisi ini adalah pengusulan tarif layanan atas pasien yang memiliki KTP Kabupaten Bengkalis dan diklaim kepada pemerintah daerah. Pertanyaan ketujuh, bolehkah anggaran suatu belanja digeser secara dipecah-pecah ke belanja-belanja lain? Dokumen apa yang perlu dipersiapkan untuk pergeseran anggaran? Jawabannya, dalam pergeseran anggaran, anggaran suatu belanja boleh digeser secara dipecah-pecah ke beberapa belanja lain. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pergeseran anggaran adalah berita acara pergeseran anggaran. Pertanyaan kedelapan, apakah untuk melakukan perpindahan gelang harus diketahui oleh pejabat pengelola keuangan? Siapa yang mengesahkan pergeseran anggaran? Jawabannya, pergeseran gelang harus diketahui oleh pejabat keuangan karena yang mengetahui dan melakukan verifikasi gelang belanja adalah pejabat keuangan. Jika seluruh puskesmas dalam satu kabupaten/kota perlu melakukan pergeseran karena suatu kegiatan, harus dilaporkan ke dinas. Pergeseran kesepakatan diakui oleh pemimpin. Output praktik penginputan RBA murni dan RBA perubahan tahun 2022 berupa laporan: ย  ย  Ringkasan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan ย  ย  Ringkasan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan ย  ย  Ringkas Pendapatan ย  ย  Rincian Anggaran Pendapatan ย  ย  Ringkas Belanja ย  ย  Rincian Anggaran Belanja per Kegiatan ย  RKA Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Unduh Usulan PPK BLUD

Serba-Serbi Bimbingan Teknis PPK BLUD Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis (I) Read More ยป

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang

Workshop Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang Part 2

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang yang kedua merupakan pelatihan lanjutan dari pelatihan pertama yang diselenggarakan di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta sebelumnya.ย  Pelatihan kedua diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 9-10 November 2022 di 2 (dua) tempat, yaitu di Aula Puskesmas Singandaru dan Aula Dinas Kesehatan Kota Serang.ย  Pelatihan yang kedua berisi tentang materi dan praktek mengenai penatausahaan keuangan dan pelaporannya.ย  Pelatihan kedua ini diikuti oleh 17 Puskesmas dan 1 Labkesda yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Serang.ย  Setiap Puskesmas dan Labkesda yang hadir berisikan 1 orang bendahara penerimaan, 1 orang bendahara Pengeluaran dan 1 orang pejabat keuangan. Pada pelatihan kali ini, dibagi menjadi 2 (dua) kelompok. Kelompok Puskesmas Singandaru dan Kelompok Aula Dinas Kesehatan Kota Serang yang masing-masing didampingi oleh 3 Konsultan BLUD.co.id.ย  Di hari pertama, pelatihan membahas tentang materi dan praktik mengenai penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran mempraktekkan untuk menginputkan data manual BKU ke dalam sistem Syncore BLUD.ย  Muncul banyak pertanyaan mengenai manual penginputan data ke dalam BKU. Pertanyaan timbul karena Dinas Kesehatan Kota Serang pada bulan Januari โ€“ Maret 2022 hanya menggunakan 1 rekening bank, tetapi mulai pada bulan April 2022 menggunakan 2 rekening bank.ย  Selain itu, pertanyaan juga muncul karena peserta kebingungan terkait dengan pendapatan layanan layanan pada bulan Januari 2022 disetorkan terlebih dahulu ke Kas Daerah dan dikembalikan ke puskesmas pada bulan April 2022.ย  Untuk menangani hal tersebut, konsultan memberikan solusi dengan cara menginputkan sesuai dengan data BKU Penerimaan dan Pengeluaran manual yang dimiliki peserta.ย  Penerimaan atau pendapatan selama bulan Januari 2022 tidak diinput terlebih dahulu, diinputkan pada bulan April 2022 ketika pendapatan tersebut telah dikembalikan ke masing-masing puskesmas. Pada hari ke-2 pelatihan, peserta melanjutkan penginputan terkait dengan penerimaan dan pengeluaran ke dalam System Syncore BLUD. Tidak terdapat kendala yang berarti pada saat peserta menginputkan BKU manual ke dalam sistem.ย  Terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta, seperti misalnya mengenai pengeluaran terkait dengan belanja langsung (LS).ย  Belanja langsung yang dilakukan oleh peserta memiliki mekanisme dari uang yang berada di Rekening Bank BLUD, ditransfer ke Rekening Bendahara Pengeluaran dan baru digunakan untuk belanja ke pihak ketiga.ย  Sehingga, belanja LS yang digunakan dalam system adalah belanja LS Bendahara karena apabila belanja LS itu mekanismenya adalah melakukan belanja via transfer langsung dari Rekening Bank BLUD ke rekening penerima pihak ketiga.ย  Selebihnya, peserta tidak mengalami kendala yang cukup berarti dan dapat menginputkan dengan baik dan benar.ย  Setelah peserta selesai menginputkan penerimaan dan pengeluaran, giliran pejabat keuangan yang mendapatkan materi dan melakukan praktek.ย  Pejabat keuangan di UPTD masing-masing diharapkan diharapkan dapat melakukan crosscheck dan mencetak laporan-laporan yang dibutuhkan terkait dengan penatausahaan. Unduh Usulan PPK BLUD

Workshop Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang Part 2 Read More ยป

Scroll to Top