Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

PEMDA/PEMKOT

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

SELURUH PUSKESMAS DIUBAH STATUS MENJADI BLUD

Fleksibilitas yang diberikan berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Disamping itu, juga diberikan kesempatan untuk mempekerjakan tenaga professional non PNS serta kesempatan pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya. Ketentuan tersebut merupakan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan Negara pada […]

SELURUH PUSKESMAS DIUBAH STATUS MENJADI BLUD Read More »

PENYUSUTAN ASET TETAP PEMERINTAH

Berita Acara Serah Terima (BAST) belum cukup untuk dijadikan dasar penghapusan dalam neraca pemerintah kabupaten/kota tetapi harus dilengkapi dengan surat keputusan penghapusan dari bupati/walikota. Kegunaan aset tetap yang lebih dari 1 tahun menyebabkan aset itu harus mengalami penyusutan setiap periode akuntansi. Menurut PP 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dalam PSAP 07 tentang Akuntansi

PENYUSUTAN ASET TETAP PEMERINTAH Read More »

PPK-BLUD BAPELKES PROV. SUMATERA SELATAN

Senin, 22 April 2019 kami telah memberikan Pelatihan PPK-BLUD kepada Bapelkes Prov. Sumatera Selatan yang bertempat di D’Senopati Malioboro Hotel. Sambutan dari Kepala Bapelkes Prov. Sumsel Ibu dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes. mengatakan “Pada 2019 harus mulai menerapkan PPK-BLUD. Kendalanya setelah ditetapkan menjadi BLUD, RBA sudah ada tetapi masih banyak kendala lain walaupun sebelumnya sudah

PPK-BLUD BAPELKES PROV. SUMATERA SELATAN Read More »

Ilustrasi Hibah

Hibah Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan dengan tegas bahwa selain berkewajiban mengalokasikan dana perimbangan, Pemerintah dapat memberikan pinjaman dan/atau hibah kepada Pemerintah Daerah atau sebaliknya. Pengalokasian dana perimbangan dan pemberian pinjaman dan/atau hibah ini dilaksanakan dalam kerangka hubungan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Dalam

Hibah Daerah Read More »

Scroll to Top