WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO
Pada tanggal 31 Agustus 2023 RSUD Besuki, Situbondo menggelar kerjasama dengan Syncore BLUD untuk melaksanakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaksanakan selama 2 hari dan bertempat di Hotel Prime Malioboro, Yogyakarta. Kegiatan Workshop ini diikuti oleh 11 peserta dari RSUD Besuki Situbondo. Workshop ini membahas pola pengelolaan keuangan di RSUD Besuki Situbondo yang berstatus BLUD dengan narasumber pakar keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Narasumber mempunyai pengalaman di bidang pola pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 7 tahun di berbagai UPT/D seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lainnya. Workshop diawali dengan sambutan dari Direktur RSUD Besuki, Situbondo yaitu Bapak dr. Imam Hariyono. “RSUD telah menjadi BLUD sejak tahun 2018, namun selama menjadi BLUD dalam pola pengelolaan keuangannya belum terlaksana dengan baik, oleh karena itu dengan adanya Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD ini diharapkan dapat merefersh ulang regulasi yang ada serta meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja serta ingin RSUD menjadi lebih baik lagi” jelas dr.Imam Hariyono. Setelah sambutan dari Direktur RSUD, lalu workshop dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD oleh narasumber pakar keuangan BLUD. “Tujuan utama dalam pengelolaan keuangan BLUD antara lain peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan. Peningkatan layanan dapat dilihat dari hasil kinerja pelayanan sedangkan peningkatan pendapatan dapat dilihat dari hasil tata pola pengelolaan keuangan/kinerja keuangan. Maka dari itu kinerja pelayanan harus sebanding dengan kinerja keuangan.” jelas Bapak Tito. Narasumber juga menjelaskan bahwa BLUD merupakan sistem pola pengelolaan keuangan yang memiliki fleksibilitas. Fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya artinya mengesampingkan peraturan umum dan membuat peraturan khusus dalam hal ini disebut dengan Lex Specialis Derogat Legi Generali. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti workshop PPK BLUD ini, hal tersebut dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber pakar keuangan BLUD. Setelah penyampaian materi oleh pakar BLUD, acara selanjutnya dilanjutkan dengan praktek menyusun keuangan BLUD ke dalam sistem BLUD bernama e-BLUD dibantu oleh tim konsultan dari Syncore BLUD. Penyusunan keuangan BLUD terdiri dari penyusunan perencanaan (RBA) BLUD, penatausahaan keuangan (pendapatan dan belanja) BLUD. Kegiatan penyusunan keuangan BLUD ke dalam sistem e-BLUD berjalan dengan baik, dimana peserta mampu menyusun keuangan BLUD selama triwulan dan hasil dari penyusunan tersebut sudah sesuai dengan laporan manual yang dimiliki peserta. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD yang berjalan selama 2 hari berjalan dengan baik dan lancar. “Terimakasih kepada Syncore BLUD atas kesempatannya dalam memberikan ilmu tentang Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk RSUD Besuki dan workshop ini sangat memberikan manfaat bagi kami RSUD menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan BLUD di RSUD” jelas dr. Imam Hariyono. Baca juga: Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan