Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

LAPORAN KEUANGAN

WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO

Pada tanggal 31 Agustus 2023 RSUD Besuki, Situbondo menggelar kerjasama dengan Syncore BLUD untuk melaksanakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaksanakan selama 2 hari dan bertempat di Hotel Prime Malioboro, Yogyakarta. Kegiatan Workshop ini diikuti oleh 11 peserta dari RSUD Besuki Situbondo. Workshop ini membahas pola pengelolaan keuangan di RSUD Besuki Situbondo yang berstatus BLUD dengan narasumber pakar keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Narasumber mempunyai pengalaman di bidang pola pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 7 tahun di berbagai UPT/D seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lainnya. Workshop diawali dengan sambutan dari Direktur RSUD Besuki, Situbondo yaitu Bapak dr. Imam Hariyono. “RSUD telah menjadi BLUD sejak tahun 2018, namun selama menjadi BLUD dalam pola pengelolaan keuangannya belum terlaksana dengan baik, oleh karena itu dengan adanya Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD ini diharapkan dapat merefersh ulang regulasi yang ada serta meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja serta ingin RSUD menjadi lebih baik lagi” jelas dr.Imam Hariyono.  Setelah sambutan dari Direktur RSUD, lalu workshop dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD oleh narasumber pakar keuangan BLUD. “Tujuan utama dalam pengelolaan keuangan BLUD antara lain peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan. Peningkatan layanan dapat dilihat dari hasil kinerja pelayanan sedangkan peningkatan pendapatan dapat dilihat dari hasil tata pola pengelolaan keuangan/kinerja keuangan. Maka dari itu kinerja pelayanan harus sebanding dengan kinerja keuangan.” jelas Bapak Tito.  Narasumber juga menjelaskan bahwa BLUD merupakan sistem pola pengelolaan keuangan yang memiliki fleksibilitas. Fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya artinya mengesampingkan peraturan umum dan membuat peraturan khusus dalam hal ini disebut dengan Lex Specialis Derogat Legi Generali. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti workshop PPK BLUD ini, hal tersebut dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber pakar keuangan BLUD. Setelah penyampaian materi oleh pakar BLUD, acara selanjutnya dilanjutkan dengan praktek menyusun keuangan BLUD ke dalam sistem BLUD bernama e-BLUD dibantu oleh tim konsultan dari Syncore BLUD. Penyusunan keuangan BLUD terdiri dari penyusunan perencanaan (RBA) BLUD, penatausahaan keuangan (pendapatan dan belanja) BLUD. Kegiatan penyusunan keuangan BLUD ke dalam sistem e-BLUD berjalan dengan baik, dimana peserta mampu menyusun keuangan BLUD selama triwulan dan hasil dari penyusunan tersebut sudah sesuai dengan laporan manual yang dimiliki peserta. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD yang berjalan selama 2 hari berjalan dengan baik dan lancar. “Terimakasih kepada Syncore BLUD atas kesempatannya dalam memberikan ilmu tentang Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk RSUD Besuki dan workshop ini sangat memberikan manfaat bagi kami RSUD menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan BLUD di RSUD” jelas dr. Imam Hariyono. Baca juga: Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO Read More »

Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang telah menjadi mitra Syncore BLUD sejak tahun 2018, kini kembali mempercayakan tim Syncore BLUD untuk mendampingi RSUD dan Puskesmas yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan dalam rangka persiapan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada Mei 2023 yang lalu, tim Syncore BLUD juga telah memberikan pelatihan kepada  RSUD dan Puskesmas Kota Tangerang Selatan dalam rangka penyusunan dokumen persiapan penerapan BLUD. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 21 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2023. Workshop berlangsung di Hotel ibis Gading Serpong dengan dihadiri oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, 2 tim RSUD (Serpong Utara dan Pondok Aren), serta 6 tim Puskesmas (Cirendeu, Rawa Mekar Jaya, Lengkong Karya, Ciater, Pamulang Timur, dan Kedaung). Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ini menghadirkan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT untuk menjadi narasumber selama kegiatan berlangsung. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT dikenal sebagai Pakar Keuangan BLUD yang telah mendampingi lebih dari 1000 instansi BLUD di Indonesia, khususnya BLUD RSUD dan Puskesmas, serta berbagai BLUD lainnya seperti SMKN, persampahan, pengelolaan dana bergulir, laboratorium, dan lain sebagainya. Bapak Tito berharap setelah mengikuti workshop yang berlangsung selama 3 hari, peserta dari RSUD dan Puskesmas dapat mulai memahami tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga laporan keuangan. Namun tentunya tidak bisa langsung menguasai seluruhnya, karena untuk menguasai tata kelola keuangan memerlukan waktu dan konsistensi agar dapat dilaksanakan dengan baik. Ibu Dedeh Ruhtika, S.IP., M.A selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan turut hadir pada hari pertama dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara simbolis. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan BLUD untuk 2 RSUD dan 6 Puskesmas sedang dalam proses pengesahan, yang diperkirakan paling lambat awal bulan September 2023. Ibu Dedeh berharap kerja sama antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan Syncore BLUD tidak hanya berhenti hingga pelatihan kali ini, namun bisa terus berlanjut untuk mendampingi RSUD dan Puskesmas yang akan mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Baca juga: Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC)

Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Read More »

Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan entitas yang mengelola layanan publik dan membutuhkan pengelolaan yang efektif dan matang. Penilaian maturitas BLUD adalah salah satu cara untuk mengukur sejauh mana BLUD telah berkembang dalam hal pengelolaan, tata kelola, dan pencapaian tujuan organisasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya penilaian maturitas BLUD dan beberapa aspek yang perlu dievaluasi dalam proses tersebut. Apa itu Maturitas BLUD? Maturitas BLUD mengacu pada tingkat kedewasaan atau kemapanan pengelolaan dan tata kelola BLUD. Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk manajemen keuangan, sumber daya manusia, sistem informasi, proses operasional, dan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Melakukan penilaian maturitas BLUD memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kekuatan, kelemahan, dan peluang untuk perbaikan. Pentingnya Penilaian Maturitas BLUD Penilaian maturitas BLUD memiliki beberapa manfaat yang signifikan, antara lain: Mengidentifikasi Kelemahan dan Peluang Perbaikan: Penilaian maturitas membantu mengidentifikasi area di mana BLUD masih lemah atau belum matang dalam pengelolaan. Dengan mengetahui kelemahan ini, BLUD dapat merencanakan tindakan perbaikan yang sesuai dan mengimplementasikannya untuk mencapai keunggulan dalam pengelolaan. Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas: Dengan memahami tingkat maturitasnya, BLUD dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Ini melibatkan pengenalan praktik terbaik, pembaruan sistem dan proses, serta pengoptimalan penggunaan sumber daya yang ada. Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Penilaian maturitas BLUD menyediakan data dan wawasan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Informasi yang diperoleh dari penilaian maturitas dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan strategi dan rencana aksi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan melakukan penilaian maturitas secara teratur, BLUD menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hasil penilaian dapat dibagikan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk memberikan gambaran tentang kinerja dan kualitas pengelolaan BLUD. Baca juga: Prosedur Pelaksanaan Program BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan Read More »

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1

Pertemuan dilakukan di Bangsal Rumah Dinas Kabupaten Bantul di tanggal 26 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut diikuti oleh sekitar 52 Orang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.  Bapak Fauzan menyampaikan rasa terimakasih kepada syncore yang sudah mendampingi kami dari tahun kemarin di bagian perekonomian yang kaitannya dengan transformasi dari UPT ke BLUD dan sudah sukses yaitu terkait BLUD di rumah sakit. Saat ini sudah bisa bekerjasama dengan BPJS dan harapannya di tahun 2024 sudah menggunakan skema BLUD termasuk dengan labkesda sehingga mekanisme skema keuangan blud bisa berimprovisasi, berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Syncore BLUD dalam menyampaikan Materi di lakukan oleh Pakar Keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyanan Tito, dalam penyampaian materinya beliau menyampaikan : Perkembangan di beberapa daerah mengenai pendampingan BLUD terus berjalan yang mencapai 1400 yang telah berjalan, di DIY sendiri hampir satu provinsi sudah BLUD terlebih dahulu. Permendagri mengeluarkan buku pedoman mengenai tata kelola keuangan untuk BLUD. Tata kelola keuangan yang baik adalah Tata kelola keuangan yang distandarkan. Pada tahun 2019 Bapak Presiden Jokowi mengatakan bahwa pengelolaan BLU dan BLUD oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau dan Ibu Sri Mulyani mengatakan BLU dan BLUD harus tetap memberikan pelayanan semaksimal dan sebaik mungkin dengan efisiensi jangka waktu dan proses bisnis meskipun tidak mengutamakan profit. Terkait dengan evaluasi hari ini yakni mekanisme yang harus ada outputnya berupa evaluasi untuk yang sudah BLUD atau ada laporan kinerja evaluasi BLUD sehingga ada storynya. Pengelolaan Sampah di indonesia harus segera menerapkan BLUD karena dapat mengatasi sampah yang ada di indonesia. Pengelolaan sampah harus di BLUD kan karena pelayanan sampah sudah menjadi kebutuhan penting kasus sampah menjadi isu yang sangat serius dan bisa masuk ke ranah kesehatan. Saat ini Pengelolaan sampah memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat di kembangkang pelayanannya, selain itu kendala Biaya pengepakan/pengolahan sampah yang memiliki potensi yang menarik untuk dapat diselesaikan. Salah satu UPT Pengelolaan Sampah yakni di cilegon yang mampu bekerja sama dengan indonesia tower dan berhasil mengembangkan inovasi yang dinamakan BPJP berupa bahan bakar cip tanpa gas. Pengelolaan Sampah di Cilegon melakukan impor sampah sebanyak 300 ton dalam sehari untuk memenuhi kebutuhan operasional manufaktur BPJP berupa bahan bakar cip tanpa gas. Berkat inovasi tersebut banyak investor yang masuk akan tetapi karena masih berstatus UPT tidak boleh bertransaksi sehingga perlu di BLUDkan terlebih dahulu karena BLUD merupakan tata kelola keuangan yang fleksibel. Potensi lain di lingkungan pemda yang memungkinkan yaitu puskeswan. Puskeswan memiliki potensi untuk menerapkan BLUD, hal ini didukung dimana puskeswan memiliki tenaga dokter yang ahli dengan harga yang tentunya lebih murah dari petshop. Laboratorium yang tidak BLUD bersaing dengan laboratorium swasta karena dalam potensi BLUD juga melihat satu syarat substantif awal itu adalah layanan yang boleh dilayani oleh swasta dan pemerintah. Kekuatan yang ada di BLUD adalah cara menghitung unit cost karena dalam berbisnis harus pintar dalam menghitung unit cost. Baca juga: Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1 Read More »

Kemudahan Penyusunan Laporan Keuangan Menggunakan Aplikasi Syncore BLUD

Menurut pasal 99 Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018, BLUD wajib menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan BLUD terdiri dari :  Neraca Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Laporan Operasional Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan Laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Standar akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis usaha BLUD, BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Laporan keuangan disertai laporan kinerja yang berisikan informasi pencapaian hasil atau keluaran BLUD diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Dalam hal penyusunan laporan keuangan memerlukan prosedur baku, Syncore telah menciptakan sebuah aplikasi khusus pengelolaan keuangan untuk BLUD yang disebut aplikasi Syncore BLUD. Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh lebih dari 200 instansi dan telah memberikan manfaat bagi seluruh Mitra BLUD dalam hal penyusunan laporan pertanggungjawaban yang berupa 7 laporan keuangan. Aplikasi Syncore BLUD memiliki tujuan utama yaitu membantu pengelola keuangan BLUD dalam penyusunan laporan keuangan secara sistematis menggunakan metode cash basis dan accrual basis. Aplikasi Syncore BLUD memberikan pengalaman baru untuk pengguna karena dapat menghasilkan output yang telah disesuaikan dengan aturan yang terbaru. Mulai dari proses input dan juga output dilakukan dengan tersistematis mengikuti alur pengelolaan keuangan BLUD sesuai buku pedoman pengelolaan BLUD yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Seluruh transaksi yang telah diinputkan pada aplikasi Syncore BLUD akan langsung diproses membentuk output akhir berupa laporan keuangan BLUD. Aplikasi Syncore BLUD menyediakan format laporan keuangan yang sudah disesuaikan mengikuti Pedoman Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 13. Syncore berharap aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh Mitra BLUD di Indonesia agar tidak ada lagi kata sulit dalam hal penyusunan laporan keuangan bagi instansi yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berikut contoh laporan realisasi anggaran

Kemudahan Penyusunan Laporan Keuangan Menggunakan Aplikasi Syncore BLUD Read More »

Mekanisme Basis Laporan Keuangan

Mekanisme Basis Laporan Keuangan

Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis akrual, untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas (Paragraf 42 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010) sedangkan dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA disusun berdasarkan basis kas (Paragraf 44 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010). Jadi dapat dikatakan bahwa basis kas masih digunakan khusus untuk LRA. Mekanisme basis laporan keuangan pemerintah terlihat dalam tabel sebagai berikut: Ada hal penting yang wajib diketahui terkait pencatatan jurnal realisasi anggaran yang berbasis kas. Dimana, jurnal basis kas ini akan dilakukan apabila sudah memenuhi 2 kriteria ini yaitu:  a) Terdapat aliran kas (masuk/keluar); dan b) Merupakan realisasi anggaran.  Apabila dua syarat di atas tidak terpenuhi maka pencatatan realisasi anggaran tidak perlu dilakukan. Contoh jurnal realisasi anggaran pada BLUD sebagai berikut :  ➢ Bendahara Penerimaan BLUD menerima uang sebesar Rp5.000.000,00 dari pembayaran pendapatan jasa layanan.

Mekanisme Basis Laporan Keuangan Read More »

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan

Tujuan PSAP adalah mengatur penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran, antar periode, maupun antar entitas. Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai tujuan tersebut, standar ini menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan menerapkan basis akrual. Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi-transaksi spesifik dan peristiwa-peristiwa yang lain, diatur dalam standar akuntansi pemerintahan lainnya. Laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual. Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Yang dimaksud dengan pengguna adalah masyarakat, termasuk lembaga legislatif, pemeriksa/pengawas, fihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman, serta pemerintah. Laporan keuangan meliputi laporan keuangan yang disajikan terpisah atau bagian dari laporan keuangan yang disajikan dalam dokumen publik lainnya seperti laporan tahunan. PSAP berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan laporan keuangan konsolidasian, tidak termasuk perusahaan negara/daerah. Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis akrual. Entitas pelaporan menyelenggarakan akuntansi dan penyajian laporan keuangan dengan menggunakan basis akrual baik dalam pengakuan pendapatan dan beban, maupun pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas. Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi berbasis akrual, menyajikan Laporan Realisasi Anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tentang anggaran. Pernyataan Standar ini mensyaratkan adanya pengungkapan tertentu pada lembar muka (on the face) laporan keuangan, mensyaratkan pengungkapan pos-pos lainnya dalam lembar muka laporan keuangan atau dalam Catatan atas Laporan Keuangan, dan merekomendasikan format ilustrasi standar ini yang dapat diikuti oleh suatu entitas pelaporan sesuai dengan situasi masing-masing. Pernyataan Standar ini menggunakan istilah pengungkapan dalam arti yang seluas-luasnya, meliputi pos-pos yang disajikan dalam setiap lembar muka laporan keuangan maupun dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Pengungkapan yang disyaratkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan lainnya disajikan sesuai dengan ketentuan dalam standar tersebut. Kecuali ada standar yang mengatur sebaliknya, pengungkapan yang demikian dibuat pada lembar muka laporan keuangan yang relevan atau dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Read More »

Akuntansi Sektor Publik

Akuntansi Sektor Publik

Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Sektor Publik adalah sistem akuntansi yang digunakan oleh organisasi publik sebagai sarana pelaporan kepada publik. Saat ini, semakin banyak perhatian diberikan pada praktik akuntansi lembaga publik, baik akuntan sektor publik atau LSM publik. Lembaga publik sangat didesak oleh masyarakat untuk memerintah secara transparan dan akuntabel. Ruang lingkup akuntansi sektor publik mencakup semua instansi pemerintah dan organisasi nirlaba. Akuntansi sektor publik juga memiliki hubungan yang sangat erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi sektor publik. Sektor publik memiliki cakupan yang lebih luas dan kompleks daripada sektor swasta yang lebih sempit. Perluasan ruang lingkup sektor publik tidak semata-mata disebabkan oleh keragaman dan bentuk organisasi di dalamnya, atau dipengaruhi oleh lingkungan kompleks yang mempengaruhi lembaga lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan, sektor publik meliputi instansi pemerintah, pemerintah pusat dan daerah serta satuan kerja pemerintah, perusahaan publik, baik BUMN maupun BUMD, organisasi dan lembaga, organisasi politik dan massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dinas kesehatan, perguruan tinggi dan organisasi nirlaba lainnya. Bahkan, beberapa tugas dan fungsi sektor publik juga dapat dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas menghasilkan beberapa jenis layanan publik, seperti layanan telekomunikasi, pemungutan pajak, pendidikan, transportasi umum, dll. Namun untuk beberapa tugas, keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintah. Dengan demikian, akuntansi sektor publik berbeda dari akuntansi sektor swasta dalam beberapa hal. Tujuan dari akuntansi sektor publik adalah untuk menyediakan informasi yang diperlukan untuk manajemen kegiatan yang benar, efisien dan ekonomis serta distribusi sumber daya yang diandalkan kepada organisasi, untuk dapat memberikan informasi kepada publik, memungkinkan manajer untuk mempertanggungjawabkan kinerja, melaksanakan tanggung jawab mereka secara tepat, dan secara efektif mengelola program dan penggunaan sumber daya sesuai dengan kewenangannya dan memungkinkan pegawai pemerintah untuk melaporkan secara terbuka kinerja pemerintah dan penggunaan dana publik. Ada beberapa metode atau cara untuk pencatatan akuntansi yang umum dilakukan di dalam akuntansi sektor publik, yaitu :  1.Akuntansi anggaran (budgetary accounting)  Akuntansi anggaran adalah sebuah pendataan akuntansi distribusi sebuah anggaran dan penafsiran sebuah pendapatan dalam rangka penerapan dari APBN dan juga APBD. Tujuan utama dari akuntansi anggaran adalah pengawasan suatu anggaran. Akuntansi anggaran memberikan informasi yang bermanfaat untuk pengawasan dan peninjauan anggaran sehingga nantinya dapat diketahui pelaksanaan penyerapan anggaran, keekonomian, efisiensi dan efektivitas anggaran serta keadaan keuangan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah.  2. Akuntansi kas (cash accounting)  Akuntansi kas merupakan cara atau prosedur akuntansi tertua dalam sebuah sejarah akuntansi yang dilakukan dengan berabad-abad, bahkan sampai ribuan tahun yang lalu. Sampai saat ini, akuntansi kas masih banyak dipakai di sektor publik dan di pakai pada organisasi nirlaba. Akuntansi kas mencatat transaksi yang berkaitan dengan pendapatan dan pembayaran serta saldo kas pada buku kas.  3. Akuntansi akrual (accrual accounting)  Akuntansi akrual adalah metode pendataan, atau penulisan akuntansi yang banyak dipakai dan dimanfaatkan dalam suatu organisasi bisnis. Akan tetapi, sekarang sektor publik dan organisasi nirlaba juga didorong untuk memakai akuntansi akrual. Tujuan penerapan akuntansi akrual di dalam sektor publik secara fundamental berbeda dengan yang ada di dalam sektor bisnis. Penerapan akuntansi akrual di sektor publik berguna dalam menetapkan biaya jasa dan menetapkan harga atau tarif jasa.  4. Akuntansi komitmen (commitment accounting)  Akuntansi komitmen berfungsi untuk mencatat atau mendata semua transaksi lebih awal dari akuntansi akrual dan kas. Suatu usaha diakui setelah ketika sebuah pesanan yang telah dikeluarkan untuk membeli barang atau jasa, disaat kontrak kerja dibuat, Ketika dana dibutuhkan untuk memenuhi obligasi jangka panjang.  5. Akuntansi dana (fund accounting). Pemakaian atau penerapan sebuah akuntansi dana dalam akuntansi pemerintahan yang ada di Indonesia dimungkinkan karena di dalam suatu sistem penganggaran dana pemerintah diperoleh beberapa program khusus yang membutuhkan akuntansi dana program, sehingga sumber dan penggunaan dana serta perimbangan dana program harus ditetapkan secara terpisah. Akuntansi dana adalah metode akuntansi yang memisahkan sumber daya ke dalam berbagai jenis dana untuk menentukan sumber dan penggunaan dana. Tujuan akuntansi dana adalah untuk mengelola dan bertanggung jawab atas dana tersebut, menentukan posisi keuangannya, merencanakan, menganggarkan, dan mengevaluasi kinerjanya.

Akuntansi Sektor Publik Read More »

Pola Pengelolaan Keuangan RSUD Karawang Dalam Rangka Keseragaman Laporan Keuangan Part 3

Pola Pengelolaan Keuangan RSUD Karawang Dalam Rangka Keseragaman Laporan Keuangan Part 3

Pak Tito melanjutkan pembahasan dengan sebuah pertanyaan, “Bagaimana cara RSUD meningkatkan pendapatan agar mencapai target yang diinginkan?” Sedangkan di sisi pelayanan RSUD diperintahkan untuk memberikan layanan yang sama dengan rumah sakit swasta. Pak Tito menjawab dengan penjelasan bahwa penilaian jasa layanan BLUD ditentukan dari value of money yaitu ekonomis, efektif efisien. Misalnya, apabila membuat anggaran obat sebesar 10 M sesuai dengan Perpes 2021 maka perlu dilakukan lelang hingga setelah dianggarkan hanya mendapatkan sebesar 9M karena 1M digunakan untuk membayar biaya lelang. Berbeda halnya apabila sudah menerapkan BLUD kita hanya perlu membuat perbup pengadaan barang dan jasa agar mendapatkan obat senilai 10 M sepenuhnya tanpa memperhitungkan biaya lelang.  Diskusi masih berlangsung dengan sangat menarik. Pak Dermawan menyambung diskusi dengan bertanya, “Apakah RSUD dapat menentukan jenjang nilai dalam pengadaan barang dan jasa sendiri?” Pak Tito menjawab bahwa dalam membuat barang dan jasa terdapat aturan yang perlu dikaji yaitu berapa pendapatan BLUD dibandingkan dengan berapa anggaran yang diperlukan. Pendapatan BLUD dapat dimanfaatkan secara maksimal salah satunya dengan cara mematikan listrik setelah digunakan. RSUD Karawang melakukan banyak perubahan anggaran karena perbedaan anggaran dengan realisasi belanja. RSUD Karawang memiliki daftar obat banyak dan selama ini membuat banyak anggaran obat yang menyebabkan realisasinya belanja obat berbeda dengan anggaran. Oleh karena itu menyebabkan perubahan maupun pergeseran anggaran. Ketika melakukan pergeseran anggaran maka perlu membuat berita acara yang ditandatangani oleh pemimpin BLUD.  Bendahara pengeluaran mendiskusikan tentang bagaimana sebaiknya realisasi belanja yang baik? Apakah sebaiknya tinggi atau rendah? Realisasi belanja yang baik perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan, jawab Pak Tito. Pak Dermawan melanjutkan dengan bertanya, kita tidak bisa mengetahui bulan ini akan belanja apa saja, lalu apakah bisa terjadi belanja yang melebihi pendapatan? Antusias yang luar biasa dari RSUD Karawang membuat acara semakin seru bukan, mau tahu keseruan selanjutnya, simak di part 4 ya!!!

Pola Pengelolaan Keuangan RSUD Karawang Dalam Rangka Keseragaman Laporan Keuangan Part 3 Read More »

Scroll to Top