Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

BLUD

Menangani keluhan-keluhan Satker setelah menjalankan PPK BLUD.

Menangani keluhan-keluhan Satker setelah menjalankan PPK BLUD. Beberapa waktu terakhir ini tim Syncore sering menjadi rumah bagi satker yang menjalankan PPK BLUD. Mereka sedikit banyak membuka mengenai kendala-kendala dalam menjalankan BLUD. Berikut rangkuman permasalahan: Banyaknya dokumen yang harus dibuat. Salah satunya adalah kewajiban dokumen RBA dan pelaporan keuangan berbasis SAK. Hal ini menjadi keluhan sebab selama ini satker hanya membuat RKA, dan SAP pun untuk puskesmas adalah tugas DPPKAD, bukan puskesmas yang menyusun. Namun setelah BLLUD maka setiap puskesmas wajib membuat laporan ini. Untuk satker yang pendapatannya kecil, keterbatasan SDM menjadi kendala dalam penyusunan laporan, terutama yang tidak memiliki tenaga akuntansi. Kebijakan akuntansi yang berpedoman kepada standar SAK. Untuk BLUD baru hal ini masih membingungkan sebab selama ini dasar pelaporan adalah SAP. Adanya regulasi baru yang mengatur dasar pelaporan keuangan adalah akrual. Di mana letak fleksibilitasnya untuk BLUD yang pendapatannya kecil? BLUD atau bukan rasanya sama. Beberapa kendala di atas adalah hal yang umum. Terutama mengenai penyusunan RBA dan laporan keuangan SAK. Hal tersebut merata terjadi di mana saja, termasuk satker dengan pendapatan di atas 15 M pun masih memiliki kendala di beberapa tahun awal ketika menjadi BLUD. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijwab dengan hal berikut: Banyaknya dokumen bukan berarti banyak tugas. Sebelum menjadi BLUD seharusnya sudah memahami bahwa dengan menerapkan PPK BLUD berarti bekerja lebih dari biasanya. Sebab BLUD ini unik. Satker yang hidup di dua alam. Harus mengumpulkan pelaporan untuk daerah, juga malaporkan bisnis BLUD nya. Bagi yang sedikit SDM bahkan tanpa tenaga akuntansi bisa menyusun laporan keuangan? Jawabannya adalah dibantu dengan tools. Tools ini berupa aplikasi PPK BLUD. Aplikasi PPK BLUD ini bisa menghasilkan laporan RBA dan juga Laporan keuangan dengan standar SAK. Silahkan cek di demo.blud.co.id untuk demo softwarenya. Regulasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan akrual membutuhkan waktu untuk diterapkan. Sehingga perlahan akan mengarah ke sana, namun diperkirakan belum akan terealisasi 100% dalam 5 tahun ini. Justru BLUD dengan pendapatn yang kecil tersebut seharusnya berinovasi untuk menjadi BLUD yang lebih baik lagi, fleksibilitas tentu belum dirasakan di awal penerapan PPK BLUD, sebab belum ada kerja keras. Setelah adanya inovasi dan kerja keras barulah fleksibilitas BLUD ini terasa di kemudian waktu. Demo.blud.co.id Contoh dokumen RBA dan lapora keuangan SAK.

Menangani keluhan-keluhan Satker setelah menjalankan PPK BLUD. Read More »

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD tanpa Tenaga Akuntansi

Mungkinkah penyusunan Laporan keuangan tanpa adanya Tenaga Akuntansi? Jawabannya sangat mungkin. Hal ini sudah Syncore lakukan beberapa kali di beberapa dinas kesehatan. Bagaimana caranya? Tentu saja dibantu dengan aplikasi teknologi. Aplikasi tersebut adalah aplikasi PPK BLUD. Aplikasi PPK BLUD ini dapat menghasilkan laporan RBA dan juga laporan keuangan. Bagaimana system kerja Aplikasi PPK BLUD ini? System kerja aplikasi ini sangat mudah. Hanya butuh bagian perencanaan untuk menghasilkan laporan Rencana Bisnis dan Anggaran. Bendahara sebagai SDM yang entri pendapatan, bendahara pengeluaran sebagai SDM yang entri Pengeluaran. Lalu bagaimana laporan akuntansinya? Laporan keuangan BLUD sudah otomatis dihasilkan dari system, hanya butuh beberapa koreksi akuntansi saja dan beberapa jurnal penyesuaian. Jurnal ini bisa konsultasi degan tim pendamping dari Syncore. Mengapa Syncore membuat aplikasi PPK BLUD ini? Tentu untuk mempermudah penyusunan keuangan BLUD. Bagi rumah sakit atau BLUD yang SDM nya sudah banyak pun masih banyak terkendala pelaporan keuangan BLUD, apalagi puskesmas dan instansi yang kecil, tentu akan sangat membutuhkan aplikasi PPK BLUD ini. Apa saja output aplikasi PPK BLUD: Laporan RBA Laporan bulanan Laporan SPTJ Bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan Laporan keuangan Bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan BKU penerimaan dan Pengeluaran Bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan Dan beberapa pelaporan lainnya. Contoh lengkapnya silahkan klik contoh dokumen ini.    

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD tanpa Tenaga Akuntansi Read More »

Dokumen Pola Tata Kelola

Proyeksi Laporan Keuangan BLUD

Proyeksi Laporan Keuangan BLUD berisikan mengenai 6 komponen penting, yaitu : Proyeksi Pendapatan Proyeksi Belanja Proyeksi Pendapatan Dan Belanja Proyeksi Neraca Proyeksi Laporan Operasional Proyeksi Arus Kas. berikut penjelasannya: Proyeksi Pendapatan 5 tahun mendatang Table proyeksi pendapatan ini bersumber dari pendapatan baik BLUD, APBD dan APBN. Proyeksi pendapatan ini harus sesuai dengan rencana bisnis 5 tahunan yang dijelaskan di dalam matrik 5 tahunan. Jika di dalam matrik dijelaskan secara konsep, maka di table pendapatan ini dijelaskan proyeksi perolehan jika rencana 5 tahun tersebut berjalan. Proyeksi Belanja 5 tahun mendatang Proyeksi ini menggunakan konsep dana berimbang, sehingga pendapatan dan belanja ini harus berimbang jumlahnya. Proyeksi belanja juga harus disesuaikan dengan matriks keterkaitan. Contoh di dalam matrik ada peningkatan mutu SDM, maka di belanja perlu untuk diperhitungkan belanja pelatihan untuk kegiatan tersebut. Proyeksi pendapatan dan belanja 5 tahun mendatang Proyeksi pendapatan dan belanja ini sebenarnya untuk mengetahui surplus dan defisit, namun jika menggunakan konsep berimbang maka akan dihasilkan surplus defisitnya nol. Proyeksi neraca 5 tahun mendatang Proyeksi neraca 5 tahun mendatang ini menggambarkan tentang asset, kewajiban dan ekuitas yang dimiliki 5 tahun mendatang. Proyeksi ini bias dihitung dari neraca yang sudah ada di tahun berjalan, ditambah dengan proyeksi pendapatan dan belanja ddi table sebelumnya. Proyeksi laporan operasional 5 tahun mendatang Proyeksi laporan operasional ini berisikan proyeksi pendapatan dan biaya yang akan diproyeksikan untuk 5 tahun mendatang. Table ini tidak jauh berbeda dengan table proyeksi laporan pendapatan dan belanja, bedanya hanya di table ini menggunakan konsep biaya, bukan belanja. Setelah menjadi BLUD pelaporan keuangan akan keseluruhan menggunakan konsep biaya. Proyeksi Arus kas 5 tahun mendatang Proyeksi arus kas ini menggambarkan arus kas masuk dan arus kas keluar. Bias diambil dari data proyeksi laporan operasional sebelumnya.   Angka-angka yang ada di dalam proyeksi ini haruslah saling berkaitan. Sebab proyeksi ini merupakan satu kesatuan pelaporan yang utuh untuk 5 tahun mendatang, sehingga melalui proyeksi ini dapat terlihat cerminan keuangan satker setelah menjadi BLUD 5 tahun yang akan datang.

Proyeksi Laporan Keuangan BLUD Read More »

PPK BLUD : REVIEW RSB

Fleksibilitas BLUD Membangun Bangsa Melalui Pelayanan Publik

Fleksibilitas BLUD membangun Bangsa Melalui Pelayanan Publik   Siang itu tim BLUD Syncore berkesempatan mendengarkan presentasi dari Bapak Agus Priyanto Bapel Jamkesos Kepala Seksi Pemeliharaan kesehatan. Mengapa dibilang berkesempatan? Sebab dari beliaulah kami jadi memahami visi dan misi Bapel Jamkesos yang ternyata sangat menarik. Presentasi tersebut mengenai presentasi dokumen Rencana Strategi Bisnis 5 tahun mendatang. Kegiatan yang berlangsung dalam sehari tersebut adalah kegiatan Diskusi untuk Pengembangan PPK BLUD Bapel Jamkesos DIY. Dari dokumen RSB yang disampaikan Bapak Agus, Bapel Jamkesos memiliki pelayanan yang cukup bagus. Salah satunya adalah sebagai pelayan pendukung di era JKN ini. Maksudnya adalah, masyarakat miskin sudah semestinya dijamin JKN untuk urusan kesehatannya, namun pada kenyataanya tidak semua masyarakat merasakan era JKN ini, dan Bapel Jamkesos DIY inilah sebagai unit pendukung yang melengkap era JKN. Adanya Bapel Jamkesos di DIY sangat membantu masyarakat yang tidak tertangani oleh JKN. Salah satunya adalah gepeng (gelandangan dan pengemis). Gepeng ini belum bias dirambah oleh JKN, sehingga jika ada gepeng yang membutuhkan jaminan kesehatan, maka Bapel Jamkesos akan maju menjamin kesehatan gepeng tersebut. Bapel Jamkesos juga sebagai penjamin utama untuk kesehatan pasien Disabilitas, bahkan penjamin utama ini dipertegas dalam salah satu regulasi khusus untuk disabilitas. Selain itu, produk-produk mandiri Bapel Jamkesos cukup menarik. Hal ini akan direalisasikan dalam 5 tahun mendatang. Visi dan misi yang baik tersebut didukung dengan fleksibilitas yang diberikan oleh PPK BLUD ini. Bagi satker yang memahami fleksibilitas BLUD ini akan menjadi seperti Bapel Jamkesos, di mana setiap tahunnya terus mengalami peningkatan pertumbuhan, padahal awalnya Bapel Jamkesos hamper dipintu pembubaran, namun karena adanya inovasi dan gerakkan untuk membangun dan melayani, maka Bapel Jamkesos terus bergerak mencari kreatifitas untuk tetap bisa melayani masyarakat. Dalam 5 tahun mendatang Bapa Agus mengatakan bahwa tidak hanya untuk masyarakat miskin saja yang akan bisa merasakan jaminan. Untuk masyarakat kelas menengah atas pun bisa merasakan jaminan, contohnya kursi roda yang harganya puluhan juta, bisa jadi hal tersebut membutuhkan jaminan. Produk ini disebut prosuk jaminan mandiri yang juga sedang dikembangkan Bapel Jamkesos.  

Fleksibilitas BLUD Membangun Bangsa Melalui Pelayanan Publik Read More »

PPK BLUD

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY   Era JKN membuat Bapel Jamkesos harus mandiri, sebab Bapel Jamkesos 90% pelayanannya kepada masyarakat miskis, namun era JKN mewajibkan masyarkat miskin untuk ikut ke dalam BPJS, sehingga Bapel Jamkesos harus memikirkan layanan dukungan untuk masyarakat. Pelayanan dukungan ini pada intinya adalah layanan yang disediakan jika JKN tidak dapat menaungi masyarakat miskin.   Mengapa demikian? Pada kenyataannya era JKN tidak 100% bisa menyentuh masyarakat miskin, hal tersebut terjadi juga di Yogyakarta, sehingga Bapel Jamkesos menjadi unit pendukung layanan JKN. Contoh layanannya adalah pembiayaan rawan kesehatan, salah satunya HIV/AIDS. Sebab jika di pelayanan umum maka banyak amsyarakat yang ragu untuk mengatakan dirinya terjangkit penyakit demikian, dan biasanya jika berobat akan dimintai keterangan si penderita, namun lewat Bapel Jamkesos maka identitas penderita akan dilindungi dan dibiayai untuk diobati. Era JKN justru membuat Bapel Jamkesos bangkit dan semangat. Mencari alternative untuk terus melayani masyarakat. Sumber pendapatan di luar APBD dikembangkan dengan berbagai inovasi baru yang seluruhnya ditujukan untuk mendukung program JKN. Diantara program yang telah disusun adalah jamkes mandiri bertahap, jamkes mandiri khusus, jamkes mandiri preventif, jamkes rehabilitatif, COB layanan dengan stakeholder, dan lain sebagainya. Karena program utama Bapel Jamkesos berbenturan dengan aturan JKN, dengan inovasi dan semngat yang ada agar Bapel Jamkesos terus hidup, sehingga muncullah produ-produk mandiri hasil dari pengembangan tim. Semangat yang ada justru membuat inovasi layanan mandiri terus berkembang, dan bahkan Bapel Jamkesos mendapatkan prestasi yang baik di tingkat nasional pun sudah menjadi rujukan beberapa daerah terkait pendirian Bapel Jamkesos untuk masyarakat. Perencanaan yang baik tersebut akan dituangkan dalam rencana strategi bisnis 5 tahunan yang sedang disusun. RSB ini sebelumnya sudah pernah disusun, namun mengalami revisi untuk terus menghidupkan status Bapel Jaamkesos sebagai BLUD. Semangat tim dalam revisi ulang dokumen Pra BLUD patut untuk dijadikan contoh. Bapel Jamkesos yang awalnya mengalami krisis sebab berbenturan dengan aaturan baru yaitu JKN, namun kini mampu bangkit menggerakkan amsyarakat dengan pelayanan sosialnya.

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY Read More »

regulasi pra dan pasca BLUD

PRA dan Pasca PPK BLUD

PRA dan Pasca PPK BLUD   Di artikel sebelumnya telah dibahas mengenai perbedaan satker bisaa dan satker setelah menjadi BLUD. Namun di bahasan kali ini lebih kepada fokus pembangunan pola pikir serta bedanya kinerja setelah menjadi BLUD. Sebelum menjadi BLUD banyak satker pemerintah yang bekerja tidak berbasis pelayana yang diberikan, hal ini terjadi sebab satker memang tidak diberikan fleksibilitas untuk mengelola instansinya sendiri. Dampak tersebut juga membuat satker pemerintah menjadi sulit dalam pengembangan infrasturktur. Dengana adanya fleksibilitas setelah menjadi PPK BLUD, maka sudah seharusnya PPK BLUD merubah diri. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan setelah menjalankan PPK BLUD: Barubahnya pola pikir Melayani. Setelah menjadi BLUD, maka mau tidak mau satker harus berjiwa melayani, sebab basis kinerja sudah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan berarti melayani, sebab inilah sebenarnya fungsi utama: pelayanan publik. Melayani masyarakat. Orientasi Kinerja berdasarkan Output. Jika sebelum menjadi BLUD, bekerja hanya sekedar bekerja, setelah menajdi BLUD harus berubah berfokus pada output kerja, yaitu peningkatan pelayanan. Pelayanan tidak akan meningkat jika bekerja dengan standar dan tidak ikhlas. Pelayanan yang ikhlas akan membawa dampak tulus kepada pelayanan. Pelayanan yang meningkat akan membawa dampak keuntungan bagi satker yang menjalankan BLUD. Mengelola Keuangan secara mandiri. Sebelum menjadi BLUD, satker menjadi anak yang tidak mandiri, diberi jatah dan jika jatahnya berlebih maka harus wajib mengembalikan.  Namun setelah menjadi BLUD, maka wajib mengelola keuangan secara mandiri, dengan tidak terlepas dari bantuan pemerintah dalam beberapa hal. Menjalankan Bisnis yang Sehat Penegasan kalimat ini juga ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 tahun 2007. Penegasan tersebut adalah menjalankan bisnis yang sehat. Bagaimana itu bisnis yang sehat? Bisnis yang memuaskan pelayanannya dan tidak mengalami kerugian. Bagaimana bisa rugi jika PPK BLUD ini memiliki banyak sumber dana, bisa dari dana layanan itu sendiri, dana APBD dan bahkan dana bantuan khusus dari pemerintah pusat. Seharusnya yang menjalankan PPK BLUD ini sudah pasti bisa menjalankan bisnis yang sehat.      

PRA dan Pasca PPK BLUD Read More »

Laporan Keuangan BLUD

Pengelolaan SiLPA PPK BLUD

Pengelolaan SiLPA PPK BLUD     Pengelolaan SilPA BLUD di lapangan masih menjadi permasalahan. Permasalahan utamanya adalah mengenai regulasi pengaturan SiLPA. Bagi yang sudah menjadi BLUD akan ada SiLPA di akhir tahun. Lalu pertanyaanya, bagaimana mengelola SiLPA tersebut, sebab jika tidak dikelola maka daerah bisa mengambil SiLPA yang ada. Hal itu disebabkan BLUD tidak dapat mengelola SiLPA yang dimiliki. SiLPA bisa dikelola oleh BLUD itu sendiri dengan baik, dimasukkan dalam RBA ketika sedang menyusun RBA Definitif. Lalu akan muncul pertanyaan, bagaimana SiLPA dimasukkan dalam penyusunan RBA sedangkan SiLPA baru diketahui awal tahun, setelah RBA disahkan? Jawabannya adalah proyeksi SiLPA. Contohnya penyusunan RBA dilakukan bulan September. Di bulan September tentu sudah diketahui realisasi pencapatan dan realisasi biaya, bisa memprognosakan akhir tahun aka nada SiLPA sejumlah berapa. Sehingga SiLPA yang dimasukkan dalam perhitungan RBA adalah SiLPA proyeksi. Untuk SiLPA yang sebenarnya bisa direvisi dalam RBA Perubahan. Tapi perlu diingat bahwa SiLPA dapat dilakukan pencatatan seperti di atas dengan syarat sudah ada regulasi yang memperbolehkan SiLPA digunakan di awal tahun dengan cara demikian. Sebab jika tidak ada payung hukum, bisa menjadi temuan ketika diaudit. Fokus Pengelolaan SiLPA SiLPA sebaiknya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana. Mengapa? Sebab biaya operasional akan ditanggung dari sumber dana BLUD tahun berjalan. Dengan pengelolaan SiLPA untuk perencanaan yang baik maka tentu BLUD akan cepat berkembang. Sarana dan Prasarana di sini adalah sesuatu yang menambah asset. Sehingga dari tahun ke tahun SiLPA digunakan untuk menambah modal BLUD. Sarana dan prasarana di sini sebaiknya sesuai dengan RSB yang sudah dibuat, dengan catatan RSB ketika dibuat telah menjalani pembuatan RSB yang tepat, jika tidak ya SiLPA digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan. Lebih baik jangan digunakan untuk operasional, jika penggunaan SiLPA di operasional terlalu banyak, namun tidak menambah asset, maka SiLPA tersebut tidak efektife. SiLPA di sini tidak sama dengan SiLPA di daerah yang penggunaanya dibatasi. SiLPA BLUD boleh langsung digunakan seperti di atas, dengan catatan adanya payung hukum yang jelas.

Pengelolaan SiLPA PPK BLUD Read More »

PPK BLUD

Bisnis yang Sehat di dalam PPK BLUD

Bisnis yang Sehat di dalam PPK BLUD   Ada banyak kasus di mana BLUD belum memahami konsep surplus dan defisit. Sebab sebelum menjadi BLUD hal demikian tidak pernah terpikirkan oleh satker. Barulah setelah menjadi BLUD surplus dan defisit menjadi akrab di pelaporan keuangan PPK BLUD. BLUD wajib menjalankan bisnis yang sehat. Mengapa dikatakan wajib? Sebab PPK BLUD adalah pola pengelolaan bisnis, di mana masing-masing BLUD menjalankan bisnis, yaitu bisnis pelayanan dengan fokus utama bukanlah surplus, melainkan meningkatnya pelayanan. Ada hal penting dalam menjalankan bisnis yang sehat: 1.                Fokus utama adalah pelanggan Siapakah pelanggan di dalam BLUD ini? Yaitu masyarakat. Dengan fokus utama adalah masyarakat, maka BLUD sebaiknya memposisikan sebagai masyarakat. Apa keinginan masyarakat, apa kebutuhan masyarakat. Dengan pola pikir memposisikan sebagai pelanggan, maka pelayanan akan semakin baik. Bisa dilihat di beberapa puskesmas BLUD yang sudah benar-benar menjalankan PPK BLUD ini, maka pelayanannya akan terasa berbeda. Senyum yang ramah. Wajah tidak jutek, serta alur SOP Pelayanan yang baik. Pelanggan yang datang ke sini, walau pun ke puskesmas akan merasakan pelayanan seperti di kelas menengah atas. Hal inilah yang menjadi titik penting : perubahan fokus dan cara berpikir. 2.                Berorientasi kepada Peningkatan Pelayanan Setelah mengetahui keinginan dan kebutuhan pelanggan, langkah berikutnya adalah terus bekerja dengan fokus meningkatkan pelayanan. Pelayanan yang kian hari kian membaik perlahan akan menaikkan grafik peningkatan pelayanan. Surplus hanyalah dampak dari meningkatkan kunjungan pelayanan. BLUD tidak berorientasi kepada surplus. Hal ini sering disalah pahami oleh banyak BLUD. Sering kali BLUD mengutamakan keuntungan, tapi lupa kepada peningkatan pelayanan. Sebab jika mengutamakan keuntungan tanpa mengutamakan peningkatan pelayanan menjadi sebuah organisasi yang profit oriented, padahal BLUD adalah not for profit (tidak mengutamakan keuntungan). Pengelolaan keuangan yang mandiri   BLUD memang tidak perlu khawatir, sebab bantuan dari pemerintah akan selalu mengucur. Namun BLUD juga dituntut mandiri. Dengan adanya kewajiban penyusunan laporan keuangan berbasis SAK, di sanalah sebaiknya BLUD menata keuangannya sendiri. Semakin mandiri maka BLUD tersebut semakin baik dalam hal pola pengelolaan keuangannya.

Bisnis yang Sehat di dalam PPK BLUD Read More »

Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD di Dinkes Kota Mojokerto

Pengelolaan Keuangan BLUD   Setelah memberikan pelatihan penyusunan RBA di Gunungkidul pada minggu lalu, minggu ini Syncore dipercaya kembali untuk memberikan pelatihan di Kota Mojokerto. Tim BLUD Syncore memberikan pelatihan Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD di Dinas Kesehatan Kota Mojokerto selama 3 hari pada Senin tanggal 18 September 2017 sampai dengan Rabu 20 September 2017. Acara pelatihan tersebut diikuti oleh 5 Puskesmas yang berada di Kota Mojokerto dengan jumlah peserta lebih dari 40 orang. Materi awal yang disampaikan meliputi pengantar tentang RBA, alur pengajuan RBA, struktur biaya BLUD, bagaimana pelaksanaan BLUD, serta persamaan persepsi mengenai BLUD. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Para peserta pelatihan duduk mengelompok per puskesmas masing-masing. Peserta pelatihan kemudian melakukan mapping rekening RKA ke kode akun RBA dengan dipandu oleh narasumber dan dibantu oleh tim Syncore. Setelah selesai kemudian hasil mapping tersebut di-review oleh narasumber dan tim Syncore. Nilai nominal dan rekening RKA yang sudah di-mapping-kan kemudian diinput ke sistem BLUD untuk pembuatan Bab III RBA dengan dipandu oleh narasumber dan tim Syncore. Peserta pelatihan mengerjakan RBA hingga pukul 17.00 waktu setempat. Di hari kedua, peserta pelatihan melanjutkan pekerjaan hari pertama seputar RBA 2018 dan selesai pada pukul 10.00. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan RBA 5 bab serta penatausahaan keuangan, penerimaan dan pengeluaran, bagaimana memisahkan pendapatan dan biaya sesuai klasifikasinya. Kemudian dilanjutkan dengan input data penerimaan dan pengeluaran semester 1 tahun 2017 ke sistem BLUD Syncore dengan dipandu oleh narasumber serta tim Syncore. Hari ketiga, peserta melanjutkan input data penerimaan dan pengeluaran yang sudah dilakukan pada hari sebelumnya. Pukul 12.00 semua puskesmas telah menyelesaikan penginputan data penerimaan dan pengeluaran bulan Januari – Juni 2017, kemudian di-review bersama oleh tim Syncore. Setelah itu, dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK, dengan terlebih dahulu melakukan input saldo awal 2017 atau saldo akhir 2016, mencari data stock opname, dan membuat beberapa jurnal sehingga dihasilkan laporan keuangan semester 1 tahun 2017. Luar biasa….. lima puskesmas tersebut dapat menyusun RBA tahun 2018 dan laporan keuangan semester 1 tahun 2017 berbasis SAK hanya dalam waktu tiga hari.

Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD di Dinkes Kota Mojokerto Read More »

Scroll to Top