Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD

Keseruan Pelatihan PPK BLUD Menggunkan Software Bersama Syncore

Pada tanggal 24-25 Oktober 2017 di Hotel Pesonna Mailioboro  telah dilaksanakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUB untuk AGD Dinkes Prov. DKI Jakarta,Puskesmas SawahDadap Kab.Sumedang dan Dinkes Kab.Sumedang. Pada agenda kali ini, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,MM. berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam penyusunan PPK BLUD untuk AGD Dinkes Prov. DKI Jakarta,Puskesmas SawahDadap

Keseruan Pelatihan PPK BLUD Menggunkan Software Bersama Syncore Read More »

Persyaratan menjadi BLUD

  Badan Layanan Umum Daerah sering disebut dengan BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Menurut

Persyaratan menjadi BLUD Read More »

Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah

Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – BLUD memiliki kewajiban menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai dengan kebutuhan praktik bisnis. Oleh karena itu BLUD menyelenggarakan kegiatan akuntansi dan membuat laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia untuk manajemen bisnis yang sehat. Sebagaimana akuntansi dalam entitas bisnis, BLUD juga

Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Konsolidasi Biaya ke Belanja untuk Menyusun RBA dan RKA

Konsolidasi biaya ke belanja untuk menyusun RBA dan RKA sangat diperlukan. Hal ini sesuai dengan prinsip penyusunan RBA yang berbasis biaya dan penyusunan RKA yang berbasis belanja. Namun keduanya harus saling terintergrasi untuk tujuan kesatuan pelaporan yang utuh. Tata cara untuk melakukan konsolidasi biaya ke belanja untuk menyusun RBA dan RKA yang pertama adalah menyusun

Konsolidasi Biaya ke Belanja untuk Menyusun RBA dan RKA Read More »

Pengelolaan Dana Khusus

Pengelolaan Dana Khusus Pengelolaan dana khusus dalam Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) diatur dalam Permendagri Nomor 61 Tahun 2007. Instansi yang telah berstatus sebagai BLUD pasti telah memenuhi ketiga syarat dasar: syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif. Syarat susbtantif sebagai BLUD terpenuhi ketika instansi yang berkaitan menyelenggarakan pelayanan umum yang menghasilkan

Pengelolaan Dana Khusus Read More »

Pengeluaran Belanja/Biaya Badan Layanan Umum Daerah

Pengeluaran Belanja/Biaya Badan Layanan Umum Daerah Penerimaan Pendapatan yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah atas penjualan barang dan/jasa tidak disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), melainkan ditampung ke Rekening Kas BLUD. Penerimaan Pendapatan yang ditampung pada Rekening Kas BLUD dapat digunakan

Pengeluaran Belanja/Biaya Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Apa itu RBA & RKA?

Pengeluaran & Penerimaan pada penyusunan RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) menjadi unsur utama, terutama dalam pembuatan laporan keuangan. Oleh karena itu untuk menyusun RBA dibutuhkan sinkronisasi/memapping akun-akun kode akuntansi yang ada pada arus kas pengeluaran & penerimaan. Agar terwujudnya 1 konsep pengakuan pada RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) menjadi RBA (Rencana Bisnis & Anggaran). Karena

Apa itu RBA & RKA? Read More »

Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi Bank Bendahara Pengeluaran

Rekonsiliasi bank bendahara pengeluaran adalah menyamakan saldo antara rekening koran bank pengeluaran dengan buku bank pengeluaran (catatan manual). Hal pertama yang dilakukan untuk rekonlisiasi bank adalah mencocokan/ceklist setiap transaksi yang ada di buku bank dengan rekening koran. Jika ditemukan transaksi yang ada di buku bank namun ada direkening koran dan sebaliknya, maka hal itu perlu

Rekonsiliasi Bank Bendahara Pengeluaran Read More »

Scroll to Top