Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

RBA

Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk meningkatkan kompetensi UPTD.

Review RBA Murni, RBA Perubahan, Pergeseran Anggaran, serta Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Surakarta

Tujuan dan Ruang Lingkup Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan BLUD yaitu kegiatan pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada instansi atau unit layanan yang ingin mengadopsi atau sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Kegiatan bimbingan teknis ini mencakup beberapa aspek yang akan dibahas, yaitu manajemen keuangan BLUD yang meliputi pengelolaan pendapatan dan belanja. Selain itu, pembahasan juga bisa meliputi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang mencakup proyeksi pendapatan, belanja, dan kebutuhan pembiayaan. Dengan demikian kegiatan bimbingan teknis bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan suatu UPTD dalam mengelolaan keuangan secara efektif dan efisien. Di samping itu, hal ini dapat memaksimalkan potensi BLUD dalam memberikan layanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan akuntabilitas dan transparansi. Kegiatan Bimtek BPKAD Surakarta: Memperkuat Pengelolaan Keuangan Mengingat pentingnya kegiatan Bimtek, BPKAD Surakarta mengadakan pertemuan untuk membahas pengelolaan keuangan BLUD lebih lanjut bersama Tim Syncore BLUD dengan dihadiri UPTD yang ada di Kota Surakarta. Oleh karena itu, telah berlangsung kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Surakarta pada hari Selasa lalu, tanggal 16 Oktober 2024. Kegiatan bimbingan teknis ini berlangsung di Gedung BPKAD Surakarta yang terletak di Jl. Jend. Sudirman, Kp. Baru, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini dihadiri oleh berbagai peserta yang merupakan perwakilan masing-masing UPTD di Kota Surakarta. Peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing UPTD tersebut kebanyakan berposisi sebagai bendahara. UPTD tersebut terdiri dari 17 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, 1 UPTD Pengembangan bisnis dan UMKM inovatif, serta 1 UPTD Transportasi. Review RBA dan Penatausahaan Keuangan UPTD Kegiatan bimbingan teknik ini membahas beberapa hal penting, seperti review RBA Murni, RBA Perubahan, Pergeseran Anggaran, serta Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Triwulan 3 Tahun 2024. Review dilakukan secara menyeluruh untuk masing-masing UPTD, dipimpin oleh Ibu Yuni Pratiwi, S.Ak., M.Ak., dari Tim Syncore BLUD unit Financial Service Consultant. Tujuan review ini adalah memastikan setiap UPTD telah menginput data ke dalam aplikasi Syncore BLUD sesuai DPA masing-masing. Setelah review, narasumber membuka sesi diskusi untuk membahas kendala dan pertanyaan peserta. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah tentang teknis sistem, khususnya mengenai histori dan jumlah pergeseran yang telah dilakukan. Menurut narasumber, terdapat histori yang menunjukkan pergeseran. Misalnya, jika belanja rapat sebesar 15 juta digeser ke tiga rekening secara rata, maka akan ada tiga pergeseran yang tercatat, muncul di lampiran dan daftar histori pergeseran.

Review RBA Murni, RBA Perubahan, Pergeseran Anggaran, serta Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Surakarta Read More ยป

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas Melak

Pemahaman Penatausahaan, Pelaporan Pengelolaan Keuangan, dan Penyusunan RBA Melalui Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Melak Kutai Barat

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Melak Pada tanggal 7 – 9 Oktober 2024 telah dilaksanakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Puskesmas Melak. Tidak hanya Pola Pengelolaan Keuangan, pada pelatihan ini juga membahas tentang penyusunan dokumen Rincian Bisnis dan Anggaran (RBA). Dengan demikian, pembahasan dirangkum ke dalam Pelatihan Penyusunan RBA, Penatausahaan, dan Pelaporan Pengelolaan Keuangan Puskesmas Melak Dinas Kesehatan Kutai Barat. Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Melak dilaksanakan di Kantor Ekola, tepatnya di Ruang Ekola 2 yang terletak di Kota Yogyakarta. Antusiasme Peserta Pelatihan PPK BLUD Untuk Mempelajari Seputar PPK BLUD dan Penyusunan Dokumen RBA Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh 7 orang yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, PPTK, Bendahara Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara JKN, dan Bendahara Pengelola Barang. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti pelatihan untuk dapat mempelajari seputar PPK BLUD dan penyusunan dokumen RBA. Sehingga, dalam setiap materi yang disampaikan, peserta aktif dalam bertanya kepada narasumber. Dari dua hari pelatihan yang telah diselenggarakan dibagi menjadi dua bagian. Hari pertama membahas mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan simulasi untuk input ke sistem. Kemudian, hari kedua simulasi untuk penyusunan dokumen RBA Puskesmas Melak Tahun 2025. Pembukaan Pelatihan dan Penyampaian Materi Implementasi BLUD oleh Konsultan Pada hari pertama, tanggal 7 Oktober 2024, kegiatan pelatihan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan-sambutan. Puskesmas Melak menyampaikan sambutan yang diwakilkan oleh Kepala Puskesmas, yaitu Ibu Lidya Lestari, SKM., M.Kes. Beliau menyampaikan bahwa kedatangan Puskesmas Melak adalah agar dapat mempelajari secara mendalam mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan Dokumen RBA. Setelah pembukaan acara, barulah dilanjutkan dengan pembahasan materi awal yang disampaikan oleh Konsultan BLUD, Ibu Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT. Materi yang disampaikan yaitu seputar Implementasi BLUD sesuai Permendagri 79/2018, Mekanisme Pengajuan dan Penetapan BLUD, Pembahasan Konsep Dasar Akuntansi BLUD, dan Pembahasan Laporan Keuangan. Setelah itu, dilakukan diskusi lebih lanjut mengenai materi antara peserta dengan narasumber. Pendampingan oleh Tim Konsultan BLUD dalam Simulasi Sistem Aplikasi Setelah pembahasan materi di sesi 1 kemudian pada sesi 2 disambungkan dengan sesi simulasi sistem aplikasi BLUD menggunakan soal/data dummy. Simulasi sistem tersebut dimulai dari input pagu anggaran, penatausahaan keuangan untuk penerimaan dan pengeluaran, serta akuntansi dan laporan keuangan. Proses simulasi didampingi oleh Tim Konsultan BLUD yang menayangkan sistem aplikasi BLUD dengan diikuti langsung oleh para peserta. Kemudian, di hari kedua Tim Konsultan BLUD memandu peserta Puskesmas Melak untuk menyusun dokumen RBA tahun 2025. Dokumen ini menjadi output peserta Puskesmas Melak dari dilaksanakannya kegiatan pelatihan.

Pemahaman Penatausahaan, Pelaporan Pengelolaan Keuangan, dan Penyusunan RBA Melalui Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Melak Kutai Barat Read More ยป

Pada 19 Agustus 2024, Tim Pusat Layanan BLUD melakukan Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) via Zoom dengan RSUD Puri Husada, dari pukul 10:00 hingga 12:00 WIB.

Pendampingan Online Rutin RSUD Puri Husada

Tujuan Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) Pada hari Senin, 19 Agustus 2024 Tim Pusat Layanan BLUD melakukan Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) via zoom dengan RSUD Puri Husada. PJJO zoom merupakan agenda pendampingan rutin yang dilakukan oleh Tim Pusat Layanan BLUD untuk memfasilitasi diskusi secara tatap maya terkait dengan kendala yang sedang dialami oleh klien. Agenda rutin Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) via zoom dengan RSUD Puri Husada dilaksanakan mulai pukul 10:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB. Diskusi Permasalahan RSUD Puri Husada Pertemuan Zoom dihadiri oleh empat peserta dari RSUD Puri Husada. Dalam diskusi ini, dibahas berbagai permasalahan yang dialami RSUD Puri Husada. Salah satu topik utama adalah keberadaan dua database sistem tahun 2024, yaitu database umum dan database UPTD. Sebelum bertransformasi menjadi RSUD UPTD, mereka telah melakukan penginputan data di database tahun 2024. Setelah perubahan status, mereka beralih ke database tahun 2024 UPTD dan menanyakan bagaimana seharusnya penginputan data dilakukan. Menanggapi hal ini, Tim Pusat Layanan BLUD menjelaskan bahwa semua data dari database tahun 2024 harus dipindahkan ke database UPTD secara serentak. Hal ini penting karena data dari dua database yang berbeda tidak dapat terhubung. Jika data tidak diinput pada satu database, laporan keuangan yang dihasilkan tidak akan akurat. Permasalahan Penginputan RBA Murni Diskusi berlanjut ke masalah kode rekening pendapatan dalam penginputan RBA murni di database 2024. Pendapatan BLUD seharusnya diinput menggunakan kode rekening yang sesuai dengan DPA. Namun, dalam sistem pendapatan, yang muncul adalah “Lain-Lain Pendapatan BLUD yang sah.” Peserta bertanya apakah kode rekening ini dapat disesuaikan mengingat RBA murni sudah dikunci. Solusi Penginputan RBA Murni Tim Pusat Layanan BLUD menjelaskan bahwa setelah RBA murni disahkan, tidak ada kemungkinan untuk mengedit kode rekening. Meskipun dapat membuka kembali RBA yang telah disahkan untuk melakukan edit, hal ini akan mengakibatkan hilangnya semua inputan pergeseran anggaran yang telah ada, yang tentunya sangat banyak. Sebagai alternatif, mereka dapat menyesuaikan kode rekening melalui RBA perubahan dengan melakukan pengeditan pada menu RBA perubahan.

Pendampingan Online Rutin RSUD Puri Husada Read More ยป

Menggali Keberhasilan BLUD Melalui Studi Kelayakan: Fokus pada Aspek Keuangan

Seiring dengan perkembangan sistem kesehatan di Indonesia, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi pilihan populer untuk mengelola unit pelayanan kesehatan. Namun, sebelum mengadopsi model ini, sangat penting untuk melakukan studi kelayakan yang komprehensif. Salah satu aspek krusial yang harus dievaluasi adalah aspek keuangan, yang mencakup sejumlah rasio untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan BLUD. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa aspek keuangan utama yang perlu diperhatikan dalam studi kelayakan BLUD. Rasio Likuiditas Rasio likuiditas menjadi tonggak pertama dalam mengevaluasi kelayakan BLUD dari segi keuangan. Rasio ini mencakup kemampuan BLUD untuk memenuhi kewajibannya dalam jangka pendek. Dalam konteks ini, rasio lancar dan cepat menjadi indikator penting. Rasio lancar (current ratio) mengukur kemampuan BLUD untuk membayar kewajiban dalam satu tahun, sementara rasio cepat (quick ratio) mempertimbangkan kemampuan ini tanpa memperhitungkan persediaan. Hasil yang optimal menunjukkan kesehatan finansial dan kemampuan untuk menghadapi tantangan keuangan yang mungkin muncul. Rasio Solvabilitas Aspek kedua yang tak kalah penting adalah rasio solvabilitas. Rasio ini menunjukkan sejauh mana BLUD dapat memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Dengan menganalisis rasio hutang terhadap ekuitas dan total hutang terhadap total aset, kita dapat menilai risiko kebangkrutan dan memastikan BLUD memiliki struktur modal yang seimbang. Keseimbangan yang tepat dapat memberikan dasar keuangan yang kuat dan meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman dan stakeholder lainnya. Rasio Pendapatan Operasional pada Belanja Operasional (POBO) Rasio Pendapatan Operasional pada Belanja Operasional (POBO) adalah sebuah metrik yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pendapatan operasional suatu UPTD dapat mencakup belanja operasional yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Rasio Aktivitas Terakhir, namun tidak kalah pentingnya, adalah rasio aktivitas. Rasio ini mencerminkan sejauh mana BLUD dapat mengelola asetnya untuk menghasilkan pendapatan. Rasio seperti perputaran aset tetap dan perputaran piutang memberikan wawasan tentang efisiensi penggunaan aset. Evaluasi yang baik dalam aspek ini dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan memberikan keunggulan kompetitif. Dalam rangka mencapai keberhasilan BLUD, studi kelayakan yang mendalam terhadap aspek keuangan sangat diperlukan. Dengan memahami rasio likuiditas, solvabilitas, BOPO, dan aktivitas, pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa BLUD memiliki fondasi keuangan yang kuat, mampu memberikan layanan berkualitas, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Baca juga: Mengungkap Aspek Studi Kelayakan BLUD: Fokus pada Aspek Pasar dan Pemasaran

Menggali Keberhasilan BLUD Melalui Studi Kelayakan: Fokus pada Aspek Keuangan Read More ยป

BLUD Sebagai Jembatan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Di dalam sebuah Negara pasti memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan bagi setiap warga Negara dan penduduk dalam memenuhi hak serta kebutuhan dasar demi terlaksananya pelayanan publik. Hal tersebut terdapat pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah wajib menciptakan kepercayaan masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Menurut Osborne and Gaebler (1992) menjelaskan bahwa salah satu cara membangun kepercayaan publik dengan melalui adanya sebuah inovasi dalam mewirausahakan pemerintah pada paradigma baru yang biasa disebut paradigma Reinventing Government. Konsep Reinventing Government sendiri lebih dikenal dengan Enterprising Government yang merupakan penerapan mewirausahakan pemerintah. Konsep Enterprising Government lebih menjelaskan pengembangan dalam semangat berwirausaha dalam menyelenggarakan pemerintahan. Untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat supaya dapat bersaing dengan sektor bisnis, pemerintah memiliki wakil untuk menjalankan konsep Enterprising Government tersebut. Wakil tersebut adalah Badan Layanan Umum Daerah atau sering disebut dengan BLUD. Pendapatan dalam BLUD dianggap sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka BLUD masih merupakan bagian utuh pemerintah. Situasi ini membuat BLUD untuk terus berinovasi, tumbuh serta kreatif dalam meletakkan diri dengan baik di dalam persaingan pasar. Sebagai satker Pemerintah, BLUD harus ada pengawasan dari pemerintah pusat, manajemen yang professional, keuangan yang transparan, dan SDM yang kompeten. Hal ini mengartikan bahwa BLUD tetap mencari pendapatan, tetapi BLUD harus melayani masyarakat dengan pelayanan yang tinggi dengan tetap berjalan sesuai dengan koridor instansi pemerintah dengan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. Maka dari itu sangat diperlukan dukungan penuh dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah. BLUD menjadi sebuah strategis dalam menjawab tantangan globalisasi pelayanan publik sekaligus mampu meraih tujuan muliannya yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan Negara. Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan BLUD. Pendampingan BLUD milik PT. Syncore Indonesia telah mendampingi lebih dari 1000 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan menggunakan tenaga ahli keuangan BLUD bernama Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Bapak Niza mempunyai pengalaman di bidang pendampingan BLUD selama lebih dari 8 tahun di berbagai UPT/D. Baca juga: Proses Penyusunan Dokumen Administratif UPTD Labkesda Kota Depok

BLUD Sebagai Jembatan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Read More ยป

Workshop PPK BLUD Puskesmas Di Kabupaten Sukamara

Minggu yang lalu tepatnya pada tanggal 12-14 Oktober telah berlangsung acara workshop pola pengelolaan keuangan BLUD oleh puskesmas di Kabupaten Sukamara. Acara ini dihadiri oleh seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Sukamara meliputi Puskesmas Sukamara, Puskesmas Permata Kecubung, Puskesmas Pantai Lunci, Puskesmas Jelai dan Puskesmas Balai Riam. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara dan BPKAD turut hadir dalam acara yang berlangsung selama 3 hari tersebut. Acara ini tidak luput dengan kehadiran Bapak Niza Wibiyana Tito selaku pakar BLUD yang berpengalaman dalam mendampingi PPK BLUD pada lebih dari 1.400 instansi di seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut Pak Tito mengupas tuntas materi PPK BLUD mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Penyampaian materi yang lugas dan mudah diterima membuat peserta workshop sangat antusias dalam mempelajari Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada dasarnya dalam mengelola keuangan BLUD tidaklah rumit hanya saja perlu memahami berbagai aturan agar pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai dengan aturan. Kelima puskesmas di Kabupaten Sukamara saat ini sedang mempersiapkan rencana bisnis anggaran untuk tahun 2024. Melalui workshop ini, puskesmas dapat memahami cara penyusunan dokumen Rencana Bisnis Anggaran. Selain itu puskesmas juga mempelajari mengenai penatausahaan keuangan hingga pelaporan. Pada sesi akhir acara yaitu penutupan, dari pihak BPKAD mengucapkan terima kasih atas ilmu yang diberikan oleh pakar Syncore BLUD yaituย  Pak Tito yang telah menjelaskan materi dari penganggaran hingga pelaporan keuangan. Hal ini penting bagi BPKAD dalam proses penyusunan anggaran agar tepat sasaran. Di samping itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara juga menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan agar pengelolaan keuangan menjadi tranparan dan akuntabel. Baca juga: Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Kota Surakarta

Workshop PPK BLUD Puskesmas Di Kabupaten Sukamara Read More ยป

Pendampingan BLUD: Menuju Layanan Publik Lebih Efisien dan Akuntabel

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sebuah konsep inovatif dalam manajemen pelayanan publik di Indonesia. BLUD dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan di berbagai instansi pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya pendampingan BLUD dalam mengubah pelayanan publik menjadi lebih baik. Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.ย  Workshop dari PT.Syncore Indonesia ini termasuk layanan favorite selama 10 tahun berdiri, dikarenakan dalam proses pendampingannya menggunakan pakar keuangan BLUD bernama Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Bapak Niza mempunyai pengalaman di bidang pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 8 tahun di berbagai UPT/D. Apa itu BLUD? Sebelum kita membahas pendampingan BLUD, mari kita pahami konsep BLUD secara umum. BLUD adalah sebuah entitas yang beroperasi di bawah pengawasan instansi pemerintah, tetapi dengan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola anggaran, sumber daya manusia, dan operasional sehari-hari. Tujuan utamanya adalah mengurangi birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pentingnya Pendampingan BLUD Pendampingan BLUD adalah proses di mana instansi pemerintah atau lembaga independen memberikan bimbingan dan dukungan kepada BLUD dalam mengimplementasikan model ini dengan benar. Berikut adalah alasan mengapa pendampingan BLUD sangat penting: Meningkatkan Kemampuan Manajerial: Banyak BLUD awalnya memiliki keterbatasan dalam hal manajemen anggaran dan sumber daya manusia. Pendampingan membantu mereka memahami dan mengelola aspek-aspek ini dengan lebih baik. Menjaga Transparansi: Pendampingan juga berfokus pada menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dana publik dan membangun kepercayaan masyarakat. Pengembangan Kualitas Layanan: Melalui pendampingan, BLUD dapat memahami cara meningkatkan kualitas layanan yang mereka tawarkan. Ini mencakup pelatihan staf, pengembangan infrastruktur, dan pemahaman lebih baik tentang kebutuhan masyarakat. Akuntabilitas: Pendampingan BLUD membantu menjaga akuntabilitas. BLUD harus bertanggung jawab atas penggunaan dana publik dan hasil layanan yang diberikan kepada masyarakat. Perbaikan Berkelanjutan: Pendampingan tidak hanya penting saat BLUD baru dibentuk, tetapi juga dalam jangka panjang. Ini membantu BLUD terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan terus meningkatkan layanan mereka. Mengatasi Tantangan dalam Pendampingan BLUD Meskipun pendampingan BLUD memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi: Kekurangan Sumber Daya: Lembaga pendamping sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya dalam memberikan bantuan yang memadai. Kendala Budaya dan Perubahan: Mengubah budaya kerja dan praktik yang sudah mapan di instansi pemerintah menjadi tantangan tersendiri. Kesulitan Koordinasi: Koordinasi antara BLUD, instansi pemerintah, dan lembaga pendamping dapat menjadi rumit. Kemungkinan Politisasi: BLUD dan pendampingannya bisa menjadi target politisasi, yang dapat mengganggu proses reformasi. Pendampingan BLUD adalah elemen kunci dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Melalui bantuan yang tepat, BLUD dapat menjadi model efektif untuk mengurangi birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan mengatasi tantangan yang ada, pendampingan BLUD dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan reformasi pelayanan publik yang lebih baik. Baca juga: Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta

Pendampingan BLUD: Menuju Layanan Publik Lebih Efisien dan Akuntabel Read More ยป

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta

BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Surakarta melakukan Kerjasama dengan Syncore BLUD untuk melaksanakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta dilaksanakan pada tanggal 16 โ€“ 18 Oktober 2023 di Hotel Swiss-Belinn Saripetojo, Solo. Workshop ini diikuti 21 UPTD yang sudah menerapkan BLUD antara lain 17 Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Solo Technopark, dan UPTD Transportasi Dinas Perhubungan. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta mendatangkan narasumber pakar keuangan BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Narasumber mempunyai pengalaman di bidang pola pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 9 tahun di berbagai UPT/D seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lainnya. Kegiatan hari pertama dibagi menjadi 2 sesi acara dengan durasi waktu kegiatan dari pukul 08.30 sampai pukul 17.00 WIB. Pada sesi pertama dilaksanakan acara penyampaian materi tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD oleh narasumber pakar keuangan BLUD. โ€œTujuan utama dalam pengelolaan keuangan BLUD antara lain peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan. Peningkatan layanan dapat dilihat dari hasil kinerja pelayanan sedangkan peningkatan pendapatan dapat dilihat dari hasil tata pola pengelolaan keuangan/kinerja keuangan. Maka dari itu kinerja pelayanan harus sebanding dengan kinerja keuangan.โ€ jelas Bapak Tito.ย ย  Narasumber juga menjelaskan bahwa BLUD merupakan sistem pola pengelolaan keuangan yang memiliki fleksibilitas. Fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya artinya mengesampingkan peraturan umum dan membuat peraturan khusus dalam hal ini disebut dengan Lex Specialis Degorat Legi Generali. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti workshop PPK BLUD ini, hal tersebut dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber pakar keuangan BLUD. Sesi kedua pada hari pertama dilaksanakan acara praktek penyusunan RBA dan Pendapatan ke dalam sistem SyncoreBlud. Saat sesi ini, para peserta dibuat menjadi beberapa kelompok dan setiap kelompok didampingi oleh konsultan dari Syncore BLUD. Praktek penyusunan RBA untuk setiap UPTD BLUD di Kota Surakarta dapat berjalan dengan baik dan lancar, sedangkan untuk praktek pendapatan berjalan dengan baik dan lancar walaupun banyak UPTD BLUD di Surakarta tidak selesai menginputan pendapatan hingga bulan September. Kegiatan hari kedua dan ketiga berfokus pada melajutkan praktek pendapatan karna di hari pertama belum selesai dan ada praktek belanja ke sistem SyncoreBlud. Selama 2 hari tersebut, banyak UPTD BLUD di Surakarta yang telah selesai menginput Pendapatan hingga bulan September. Sedangkan untuk penginputan data belanja ke sistem, rata-rata UPTD BLUD di Kota Surakarta sampai pada bulan April saja dikarenakan data belanja yang cukup banyak pada setiap bulannya.ย  Secara keseluruhan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta berjalan dengan lancar dan workshop ini sangat memberikan manfaat bagi peserta. Hal ini dapat dilihat dari respon baik dan output yang dihasilkan selama 3 hari. Baca juga: Pentingnya Pendampingan dalam Implementasi RBA pada UPT/D Berstatus BLUD

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan UPTD BLUD di Kota Surakarta Read More ยป

Pentingnya Pendampingan dalam Implementasi RBA pada UPT/D Berstatus BLUD

Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) adalah alat penting dalam pengelolaan keuangan yang baik di sektor publik. Di tingkat lokal, banyak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah mengadopsi RBA sebagai metode untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya secara efektif. Namun, untuk memastikan kesuksesan implementasi RBA, pendampingan dan bimbingan yang tepat diperlukan. Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD. Workshop Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.ย  Workshop Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD dari PT.Syncore Indonesia ini termasuk layanan favorite selama 10 tahun berdiri, dikarenakan dalam proses pendampingannya menggunakan pakar keuangan BLUD bernama Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Bapak Niza mempunyai pengalaman di bidang pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 8 tahun di berbagai UPT/D. Artikel ini akan membahas mengapa pendampingan RBA di BLUD sangat penting dan dampak positifnya. Berikut poin-poin penting dalam pendampingan RBA BLUD: RBA sebagai Alat Manajemen Strategis RBA adalah alat yang memungkinkan BLUD untuk merencanakan tujuan jangka panjang dan tindakan strategis untuk mencapainya. Dengan RBA, BLUD dapat lebih efektif mengalokasikan anggaran, mengidentifikasi prioritas, dan mengukur kinerja mereka. Namun, RBA bisa menjadi kompleks, dan inilah alasan mengapa pendampingan diperlukan. Memahami Konsep RBA dengan Lebih Baik Salah satu manfaat utama pendampingan adalah membantu staf BLUD memahami konsep RBA dengan lebih baik. Pendampingan dapat memberikan pelatihan dan panduan yang diperlukan agar semua orang di organisasi memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan RBA. Menghindari Kesalahan dan Ketidakpastian Pendampingan juga dapat membantu mencegah kesalahan dan ketidakpastian dalam proses RBA. Dengan bimbingan yang tepat, BLUD dapat menghindari kesalahan dalam perhitungan anggaran, pemilihan indikator kinerja yang salah, atau interpretasi yang salah terhadap data. Mengukur Kinerja dan Mencapai Tujuan Salah satu tujuan utama RBA adalah mengukur kinerja organisasi dan mencapai hasil yang diinginkan. Pendampingan dapat membantu BLUD dalam mengidentifikasi indikator kinerja yang paling relevan dan dalam mengembangkan metode pengukuran yang akurat. Ini memungkinkan BLUD untuk secara efektif mengevaluasi kinerja mereka dan membuat perbaikan yang diperlukan. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Dalam lingkungan BLUD, penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. RBA dapat membantu dalam hal ini, tetapi pendampingan juga dapat memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan benar dan bahwa laporan keuangan serta laporan kinerja disajikan dengan jelas dan jujur. Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Sumber Daya Pendampingan RBA juga dapat membantu BLUD meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya. Dengan RBA yang efektif, BLUD dapat mengidentifikasi potensi penghematan anggaran dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien. Pendampingan RBA pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah langkah yang sangat penting dalam mengoptimalkan penggunaan RBA sebagai alat manajemen. Ini membantu organisasi untuk lebih baik memahami, menerapkan, dan memanfaatkan RBA secara efektif. Dengan pendampingan yang baik, BLUD dapat meningkatkan kinerjanya, meningkatkan akuntabilitas, dan menyediakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, investasi dalam pendampingan RBA di BLUD adalah investasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dan warganya. Baca juga: Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Penyusunan Unit Cost untuk BLUD: Membangun Citra Unggul dalam Pelayanan Publik

Pentingnya Pendampingan dalam Implementasi RBA pada UPT/D Berstatus BLUD Read More ยป

Scroll to Top