Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Artikel

Sumber Pendapatan BLUD

Sumber Pendapatan BLUD berasal dari dari 6 jenis pendapatan berikut (menurut Permendagri No. 61 tahun 20017) : Jasa layanan Pendapatan BLUD yang bersumber dari jasa layanan adalah berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan utama yang diberikan kepada masyarakat. Sebagai contoh, untuk BLUD puskesmas maka pendapatan dari jasa layanan adalah pendapatan yang diperoleh dari layanan rawat jalan, rawat inap, UGD, laboratorium, KIA, dan sebagainya. Hibah Pendapatan BLUD yang bersumber dari hibah dapat berupa hibah terikat atau tidak terikat. Hibah terikat adalah hibah yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan tertentu oleh pemberi hibah. Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer. Sedangkan hibah tidak terikat adalah hibah yang penggunaanya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu oleh pemberi hibah. Hasil kerjasama dengan pihak lain Hasil kerjasama dengan pihak lain dapat berupa hasil perolehan dari kerjasama operasional, sewa menyewa, dan usaha lainnya yang mendukung tugas dan fungsi BLUD. Salah satu contohnya adalah kerjasama dengan sebuah bank yang menyediakan fasilitas ATM di lokasi BLUD rumah sakit. APBD Pendapatan yang bersumber dari APBD dapat berupa pendapatan yang berasal dari otorisasi kredit anggaran pemerintah daerah, bukan dari kegiatan pembiayaan APBD. Jadi, gaji PNS bukan merupakan pendapatan dari APBD. APBN Pendapatan BLUD yang berasal dari APBN dapat berupa pendapatan yang berasal dari pemerintah dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan dan lain-lain. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah Lain-lain pendapatan BLUD yang sah antara lain: Hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan Hasil pemanfaatan kekayaan Jasa giro Pendapatan bunga Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing Komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh BLUD. Hasil investasi   Seluruh pendapatan BLUD tersebut dapat dikelola langsung oleh BLUD untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran BLUD kecuali pendapatan yang berasal dari hibah terikat. Hibah terikat diperlakukan sesuai peruntukannya. Seluruh pendapatan yang diterima BLUD dilaporkan kepada PPKD setiap triwulan.    

Sumber Pendapatan BLUD Read More ยป

Perbedaan Penerimaan dan Pendapatan BLUD

Perbedaan Penerimaan dan Pendapatan BLUD ย  Seperti yang sudah ada dalam pembahasan artikel sebelumnya bahwa BLUD diwajibkan untuk menyusun pelaporan keuangan setiap periode atas pengelolaan keuangan dana BLUD nya. Pelaporan Keuangan yang dilakukan meliputi Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan. Pembahasan mengenai penyusunan Laporan Keuangan BLUD dibahas dalam artikel lain, sedangkan yang akan dibahas dalam artikel ini adalah bagaimana cara membaca Laporan Keuangan dan bisa menelusur Laporan Keuangan tersebut. Hal pertama yang perlu dipahami sebelum membaca dan menelusur Laporan Keuangan adalah memahami konsep Akuntansi mengenai perbedaan penerimaan dan pendapatan BLUD. Hal ini terkait dengan masalah pengakuan dari dana BLUD yang diterima. Konsep mengenai perbedaan penerimaan dan pendapatan berasal dari perbedaan konsep kas basis dan akrual basis dalam hal pengakuan. Penerimaan BLUD merupakan konsep dari pengakuan kas basis. Artinya segala bentuk kas dan setara kas yang diterima oleh BLUD pada periode tertentu diakui sebagai penerimaan BLUD dalam periode itu. Sehingga untuk menelusur apakah pencatatan penerimaan BLUD dalam satu periode sudah benar atau belum dicocokkan dengan pencatatan buku penerimaan kas tunai dan kas masuk di rekening Bank bendahara penerimaan. Laporan yang dihasilkan oleh BLUD menggunakan konsep kas basis adalah Laporan Pertanggungjawaban yang meliputi SPTJ Pendapatan, Realisasi Pendapatan dan Rincian Realisasi Pendapatan, Laporan Arus Kas dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Pendapatan BLUD merupakan konsep dari pengakuan akrual basis. Artinya segala sesuatu yang diakui sebagai pendapatan BLUD adalah berdasarkan waktu kapan diakuinya sebagai pendapatan , bukan kapan kas atas pendapatan tersebut diterima. Konsep akrual basis inilah yang masih sering menjadi kendala bagi hampir sebagian besar pejabat keuangan BLUD untuk memahami Laporan Keuangan. Laporan Keuangan yang mengakui pendapatan menggunakan konsep akrual basis adalah Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan CaLK. Sehingga nominal pendapatan yang tertera dalam laporan tersebut tidak sama dengan kas yang diterima dalam satu periode yang sama. Sebagai contoh bagaimana membedakan pengakuan penerimaan dan pendapatan adalah pada transaksi klaim piutang dan penerimaan klaim piutang. Ketika melakukan klaim piutang, saat itu pula pendapatan sudah dapat diakui, sehingga jumlah klaim piutang yang diajukan sudah bisa diakui sebagai pendapatan dan akan tercatat sebagai pendapatan periode itu di Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan CaLK. Kemudian apabila pada periode berikutnya terdapat penerimaan kas atas klaim tersebut maka penerimaan kas tersebut diakui sebagai penerimaan periode saat menerima uang. Hal yang dapat disimpulkan adalah dalam satu transaksi piutang, pengakuan pendapatan diakui saat mengklaim piutang dan pengakuan penerimaan kas diakui pada saat menerima kas atas pembayaran piutang tersebut.

Perbedaan Penerimaan dan Pendapatan BLUD Read More ยป

Bagaimana Jika Terjadi Surplus Anggaran BLU

BLU/BLUD dalam pelaksanaannya dapat terjadi kondis Surplus Anggaran BLU. BLU mengemban fungsi sosial (quasi public goods) dimana sebagian (atau sebagian besar) layanannya ditujukan untuk masyarakat tidak mampu. Salah satu persyaratan substantif BLUD yaitu fungsi dasar pelayanan public. Memperoleh imbalan atas seluruh/sebagian layanan berupa barang/jasa yang diberikan kepada masyarakat (fungsi cost sharing). BLU/BLUD harus berorientasi pada layanan publik/masyarakat. Oleh karenanya, BLU tidak mengutamakan mencari keuntungan. Rumah Sakit Pemerintah Daerah yang telah menjadi BLU/ BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/ jasa layanan yang diberikan. Imbalan atas barang/ jasa layanan yang diberikan tersebut ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana. Tarif layanan diusulkan oleh rumah sakit kepada menteri keuangan/ menteri kesehatan/ kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya, dan kemudian ditetapkan oleh menteri keuangan/ kepala daerah dengan peraturan menteri keuangan/ peraturan kepala daerah. Tarif layanan yang diusulkan dan ditetapkan tersebut harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1. Kontinuitas dan pengembangan layanan; 2. Daya beli masyarakat; 3. Asas keadilan dan kepatutan; dan 4. Kompetisi yang sehat. Pertanyaan : Bagaimana jika di suatu daerah ada RS yang mensubsidi Pemda karena sudah surplus. Apakah memang harus seperti itu? Jawab : Jika BLUD mensubsidi Pemda, sama artinya Pemda memperoleh pendapatan dari orang miskin. Padahal sebalikya, BLUD adalah alat Pemda untuk melayani orang miskin, bukan untuk memperoleh pendapatan dari menjual barang atau jasa kepada orang miskin. Surplus Anggaran BLU/BLUD dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya, kecuali atas perintah KDH, disetorkan sebagian atau seluruhnya ke Kas Umum Daerah, dengan mempertimbangakan posisi Likuiditas BLU. Defisit Anggaran BLU dapat diajukan pembiayaan dalam tahun anggaran berikutnya kepada PPKD. PPKD dapat mengajukan anggaran untuk menutupi difisit pelaksanaan anggaran BLU dalam APBD tahun anggaran berikutnya. Pendapatan dan belanja BLU tetap merupakan bagian APBD dengan aset yang tidak dipisahkan. Namun lembaga ini tidak mengutamakan mencari keuntungan semata, lebih memprioritaskan pelayanan masyarakat. Selain itu, peran pemerintah daerah dalam pembiayaan juga tetap.  

Bagaimana Jika Terjadi Surplus Anggaran BLU Read More ยป

Teknologi Akuntansi

Teknologi Akuntansi (29/09/2017 – Syncore) – Tidak banyak membutuhkan waktu lagi untuk teknologi berkembang, dan perkembangan tersebut akan semakin memudahkan dan membantu kegiatan kita dalam kehidupan sehari hari, begitu juga dalam perkembangan teknologi yang berhubungan dengan manajemen keuangan dan akuntansi. Dewasa ini sering kita mendengar istilah tentang teknologi akuntansi. Sebenarnya apa itu istilah tentang teknologi akuntansi itu sendiri. Menurut hemat saya teknologi akuntansi adalah Penerapan perangkat lunak aplikasi komputer yang bertujuan untuk membantu dan memudahkan kegiatan kita dalam pengelolaan manajemen akuntansi keuangan yang sebelumnya masih menggunakan cara konvensional menuju ke paperless. Dalam piramida organisasi dan perusahaan, tugas dan fungsi akuntansi berada pada tingkatan operasional dan transaksional. Tingkatan ini punya karakteristik pekerjaan teknis, repetitif, prosedural, standar dan juga dapat membuat bosan. karakteristik inilah yang membuat kebutuhan teknologi akuntansi diperlukan dalam perkembangan bidang akuntansi. Saat ini, kita sudah banyak melihat munculnya istilah enterprise systems, e-business, business intelligence, conforming to assurance and compliance standards, IT governance, business continuity management, privacy management, business process improvement, mobile and remote computing, XBRL, dan knowledge management yang menunjukkan bahwa dunia akuntansi akan semakin kompleks di masa depan. Perkembangan ini tidak lantas membuat akuntansi menjadi semakin rumit dipelajari, tetapi membuat dunia akuntansi lebih menarik. Dari perkembangan ini pula, peran dan fungsi akuntan dapat meliputi tiga bidang: perancang, pengguna dan pemeriksa (auditor). Dalam ketiga peran ini, akuntan akan sangat membutuhkan TI akan dalam meningkatkan kualitas kerjanya. Pada saat ini, beberapa teknologi akuntansi mulai dari yang berbasis aplikasi komputer (seperti Zahir Accounting, MYOB, MOAE, dll) sampai yang berbasis aplikasi cloud (seperti diย Demo Aplikasi Pengelolaan Keuangan Akuntansi). Untuk sebuah perusahaan besar, biasanya mereka akan menggunakan aplikasi akuntansi berbasis software. Hal ini dikarenakan, perusahaan tidak ingin mengambil resiko jika menggunakan software akuntansi berbasis cloud. Meskipun demikian, harga software akuntansi juga lebih mahal jika dibandingkan dengan yang berbasis cloud. Sedangkan penggunaan aplikasi akuntansi berbasis cloud seperti Blud.co.id lebih banyak digunakan oleh perusahaan kecil dan menengah (baik untuk pemerintahan dan swasta) (Baca juga:ย Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD). Kelebihan dari aplikasi berbasis cloud ini adalah lebih ringan dan tidak memiliki sistem yang kompleks. Meskipun sederhana tetapi fitur-fitur yang ada tidak mengurangi prinsip akuntansi yang sebenarnya, sehingga lebih mudah dipahami dan digunakan. Kesimpulan Apa Itu Teknologi Akuntansi Perkembangan teknologi informasi akuntansi saat ini sudah berkembang dengan sangat maju. Berbagai macam software dan aplikasi akuntansi sudah dapat kita temui di masyarakat. Software dan aplikasi ini tentunya dapat memudahkan perusahaan-perusahaan, baik perusahaan besar atau UKM, untuk melakukan pencatatan dan pembukuan transaksi keuangan. Perkembangan teknologi informasi akuntansi juga ternyata memberi dampak kepada kinerja akuntan. Dengan menggunakan teknologi ini, diharapkan akuntan akan dapat meningkat kualitas dan kuantitas kerjanya.

Teknologi Akuntansi Read More ยป

APLIKASI PPK BLUD SYNCORE

Tata Cara Input Aplikasi PPK BLUD

Apakah ada setting user pengguna untuk masing-masing bagian sesuai tupoksi ? Dalam aplikasi PPK BLUD memiliki fasilitas untuk setting user seperti bagian penatausahaan, bagian keuangan, bagian akuntansi dan bagian adsminitrator. Langkah untuk mengganti user yaitu dengan Pilih UTL Pilih Grup pengguna Pilih tambah baru Isikan nama dan deskripsi Pilih Tambah Bagaimana langkah membuat profil instansi dalam aplikasi PPK BLUD ? Langkah yang harus dilakukan adalah Pilih menu STU Pilih informasi instansi Isikan profil instansi Pilih Simpan Bagaimana cara menyusun progam dan kegiatan dalam aplikasi PPK BLUD ? Langkah yang harus dilakukan untuk menambah progam adalah Pilih menu RBA Pilih progam dan kegiatan Pilih tambah Progam Isikan Kode, Nama dan Deskripsi Pilih Tambah Langkah yang harus dilakukan untuk menambah progam Pilih menu RBA Pilih progam dan kegiatan Pilih tambah Kegiatan Isikan data kegiatan Pilih tambah Apakah kode akun bisa dirubah, bagaimana cara menggantinya ? Bisa, kode akun dalam sistem dapat disesuaikan sesuai kode akun yang di gunakan instansi. Langkah untuk mengubah dan menambah Kode akun dapat dilakukan dengan Pilih STU Pilih Kode Akun Klik tanda plus untuk menambah baru, tanda pensil untuk mengedit, dan tanda keranjang sampah untuk menghapus. Apa saja yang perlu diinput di Pagu Sumber Dana, bagaimana cara menginputnya ? Dalam Pagu Sumber Dana yang perlu diinput adalah Sumber Dana dari BLUD, sumber dana dari APBD dan Sumber Dana dari APBN. Langkah untuk menginputkan kedalam sistem yaitu dengan Plih RBA Pilih Pagu Sumber Dana Isikan sumber dana sesuai yang telah dibuat Pilih simpan     Apa saja yang perlu diinput di Pagu Belanja, bagaimana cara menginputnya ? Didalam Pagu belanja ย yang perlu diinput adalah belanja dari 3 jenis yang pertama adalah belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan yang ketiga yaitu belanja modal. Langkah untuk menginputkan kedalam sistem yaitu dengan Plih RBA Pilih Pagu Belanja Isikan anggaran belanja sesuai yang telah dibuat Pilih simpan Apa saja yang perlu diinput di Pagu kegiatan, bagaimana cara menginputnya ? Didalam Pagu kegiatan yang perlu diinput adalah alokasi anggaran dari setiap kegiatan. Langkah untuk menginputkan kedalam sistem yaitu dengan Plih RBA Pilih Pagu kegiatan Isikan alokasi anggaran dari setiap kegiatan Pilih simpan Apakah langkah selanjutnya setelah menentukan Pagu Sumber Dana, Belanja dan kegiatan ? Langkah selanjutnya yaitu menginput Pendapatan dan biaya biaya yang dianggarkan ke dalam menu RBA kemudian pilih pendapatan untuk menginput pendapatan dan pilih biaya untuk menginput biaya. Bagaimana cara mengecek laporan RBA ? Setelah menginput pendapatan dan biaya dapat melihat laporan RBA dibagian menu RBA kemudian pilih RBA langkah selanjutnya memilih ringkasan pendapatan dan Biaya

Tata Cara Input Aplikasi PPK BLUD Read More ยป

Dokumen Pola Tata Kelola

Proyeksi Laporan Keuangan BLUD

Proyeksi Laporan Keuangan BLUD berisikan mengenai 6 komponen penting, yaitu : Proyeksi Pendapatan Proyeksi Belanja Proyeksi Pendapatan Dan Belanja Proyeksi Neraca Proyeksi Laporan Operasional Proyeksi Arus Kas. berikut penjelasannya: Proyeksi Pendapatan 5 tahun mendatang Table proyeksi pendapatan ini bersumber dari pendapatan baik BLUD, APBD dan APBN. Proyeksi pendapatan ini harus sesuai dengan rencana bisnis 5 tahunan yang dijelaskan di dalam matrik 5 tahunan. Jika di dalam matrik dijelaskan secara konsep, maka di table pendapatan ini dijelaskan proyeksi perolehan jika rencana 5 tahun tersebut berjalan. Proyeksi Belanja 5 tahun mendatang Proyeksi ini menggunakan konsep dana berimbang, sehingga pendapatan dan belanja ini harus berimbang jumlahnya. Proyeksi belanja juga harus disesuaikan dengan matriks keterkaitan. Contoh di dalam matrik ada peningkatan mutu SDM, maka di belanja perlu untuk diperhitungkan belanja pelatihan untuk kegiatan tersebut. Proyeksi pendapatan dan belanja 5 tahun mendatang Proyeksi pendapatan dan belanja ini sebenarnya untuk mengetahui surplus dan defisit, namun jika menggunakan konsep berimbang maka akan dihasilkan surplus defisitnya nol. Proyeksi neraca 5 tahun mendatang Proyeksi neraca 5 tahun mendatang ini menggambarkan tentang asset, kewajiban dan ekuitas yang dimiliki 5 tahun mendatang. Proyeksi ini bias dihitung dari neraca yang sudah ada di tahun berjalan, ditambah dengan proyeksi pendapatan dan belanja ddi table sebelumnya. Proyeksi laporan operasional 5 tahun mendatang Proyeksi laporan operasional ini berisikan proyeksi pendapatan dan biaya yang akan diproyeksikan untuk 5 tahun mendatang. Table ini tidak jauh berbeda dengan table proyeksi laporan pendapatan dan belanja, bedanya hanya di table ini menggunakan konsep biaya, bukan belanja. Setelah menjadi BLUD pelaporan keuangan akan keseluruhan menggunakan konsep biaya. Proyeksi Arus kas 5 tahun mendatang Proyeksi arus kas ini menggambarkan arus kas masuk dan arus kas keluar. Bias diambil dari data proyeksi laporan operasional sebelumnya.   Angka-angka yang ada di dalam proyeksi ini haruslah saling berkaitan. Sebab proyeksi ini merupakan satu kesatuan pelaporan yang utuh untuk 5 tahun mendatang, sehingga melalui proyeksi ini dapat terlihat cerminan keuangan satker setelah menjadi BLUD 5 tahun yang akan datang.

Proyeksi Laporan Keuangan BLUD Read More ยป

PPK BLUD : REVIEW RSB

Fleksibilitas BLUD Membangun Bangsa Melalui Pelayanan Publik

Fleksibilitas BLUD membangun Bangsa Melalui Pelayanan Publik   Siang itu tim BLUD Syncore berkesempatan mendengarkan presentasi dari Bapak Agus Priyanto Bapel Jamkesos Kepala Seksi Pemeliharaan kesehatan. Mengapa dibilang berkesempatan? Sebab dari beliaulah kami jadi memahami visi dan misi Bapel Jamkesos yang ternyata sangat menarik. Presentasi tersebut mengenai presentasi dokumen Rencana Strategi Bisnis 5 tahun mendatang. Kegiatan yang berlangsung dalam sehari tersebut adalah kegiatan Diskusi untuk Pengembangan PPK BLUD Bapel Jamkesos DIY. Dari dokumen RSB yang disampaikan Bapak Agus, Bapel Jamkesos memiliki pelayanan yang cukup bagus. Salah satunya adalah sebagai pelayan pendukung di era JKN ini. Maksudnya adalah, masyarakat miskin sudah semestinya dijamin JKN untuk urusan kesehatannya, namun pada kenyataanya tidak semua masyarakat merasakan era JKN ini, dan Bapel Jamkesos DIY inilah sebagai unit pendukung yang melengkap era JKN. Adanya Bapel Jamkesos di DIY sangat membantu masyarakat yang tidak tertangani oleh JKN. Salah satunya adalah gepeng (gelandangan dan pengemis). Gepeng ini belum bias dirambah oleh JKN, sehingga jika ada gepeng yang membutuhkan jaminan kesehatan, maka Bapel Jamkesos akan maju menjamin kesehatan gepeng tersebut. Bapel Jamkesos juga sebagai penjamin utama untuk kesehatan pasien Disabilitas, bahkan penjamin utama ini dipertegas dalam salah satu regulasi khusus untuk disabilitas. Selain itu, produk-produk mandiri Bapel Jamkesos cukup menarik. Hal ini akan direalisasikan dalam 5 tahun mendatang. Visi dan misi yang baik tersebut didukung dengan fleksibilitas yang diberikan oleh PPK BLUD ini. Bagi satker yang memahami fleksibilitas BLUD ini akan menjadi seperti Bapel Jamkesos, di mana setiap tahunnya terus mengalami peningkatan pertumbuhan, padahal awalnya Bapel Jamkesos hamper dipintu pembubaran, namun karena adanya inovasi dan gerakkan untuk membangun dan melayani, maka Bapel Jamkesos terus bergerak mencari kreatifitas untuk tetap bisa melayani masyarakat. Dalam 5 tahun mendatang Bapa Agus mengatakan bahwa tidak hanya untuk masyarakat miskin saja yang akan bisa merasakan jaminan. Untuk masyarakat kelas menengah atas pun bisa merasakan jaminan, contohnya kursi roda yang harganya puluhan juta, bisa jadi hal tersebut membutuhkan jaminan. Produk ini disebut prosuk jaminan mandiri yang juga sedang dikembangkan Bapel Jamkesos.  

Fleksibilitas BLUD Membangun Bangsa Melalui Pelayanan Publik Read More ยป

PPK BLUD

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY   Era JKN membuat Bapel Jamkesos harus mandiri, sebab Bapel Jamkesos 90% pelayanannya kepada masyarakat miskis, namun era JKN mewajibkan masyarkat miskin untuk ikut ke dalam BPJS, sehingga Bapel Jamkesos harus memikirkan layanan dukungan untuk masyarakat. Pelayanan dukungan ini pada intinya adalah layanan yang disediakan jika JKN tidak dapat menaungi masyarakat miskin.   Mengapa demikian? Pada kenyataannya era JKN tidak 100% bisa menyentuh masyarakat miskin, hal tersebut terjadi juga di Yogyakarta, sehingga Bapel Jamkesos menjadi unit pendukung layanan JKN. Contoh layanannya adalah pembiayaan rawan kesehatan, salah satunya HIV/AIDS. Sebab jika di pelayanan umum maka banyak amsyarakat yang ragu untuk mengatakan dirinya terjangkit penyakit demikian, dan biasanya jika berobat akan dimintai keterangan si penderita, namun lewat Bapel Jamkesos maka identitas penderita akan dilindungi dan dibiayai untuk diobati. Era JKN justru membuat Bapel Jamkesos bangkit dan semangat. Mencari alternative untuk terus melayani masyarakat. Sumber pendapatan di luar APBD dikembangkan dengan berbagai inovasi baru yang seluruhnya ditujukan untuk mendukung program JKN. Diantara program yang telah disusun adalah jamkes mandiri bertahap, jamkes mandiri khusus, jamkes mandiri preventif, jamkes rehabilitatif, COB layanan dengan stakeholder, dan lain sebagainya. Karena program utama Bapel Jamkesos berbenturan dengan aturan JKN, dengan inovasi dan semngat yang ada agar Bapel Jamkesos terus hidup, sehingga muncullah produ-produk mandiri hasil dari pengembangan tim. Semangat yang ada justru membuat inovasi layanan mandiri terus berkembang, dan bahkan Bapel Jamkesos mendapatkan prestasi yang baik di tingkat nasional pun sudah menjadi rujukan beberapa daerah terkait pendirian Bapel Jamkesos untuk masyarakat. Perencanaan yang baik tersebut akan dituangkan dalam rencana strategi bisnis 5 tahunan yang sedang disusun. RSB ini sebelumnya sudah pernah disusun, namun mengalami revisi untuk terus menghidupkan status Bapel Jaamkesos sebagai BLUD. Semangat tim dalam revisi ulang dokumen Pra BLUD patut untuk dijadikan contoh. Bapel Jamkesos yang awalnya mengalami krisis sebab berbenturan dengan aaturan baru yaitu JKN, namun kini mampu bangkit menggerakkan amsyarakat dengan pelayanan sosialnya.

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY Read More ยป

Pelatihan PPK BLUD

Penilaian dokumen PRA BLUD : Tata Kelola BLUD

Penilaian dokumen PRA BLUD : Tata Kelola BLUD   Penyusunan Tata Kelola Dalam penyusunan dokumen tata kelola suatu satker BLUD, hal yang perlu diperhatikan adalah konsistensi mengenai SK Tata Kelola dan dokumen Tata Kelola. SK Tata Kelola adalah SK peraturab Gubernur di mana isinya mengatur garis besar dari Tata Kelola, namun dokumen Tata Kelola adalah dokumen penjelasan yang merupakan rincian dari SK Tata Kelola. Kesalahan yang sering terjadi selama ini adalah tim penyusun SK Tata Kelola dan dokumen Tata Kelola adalah orang yang berbeda, sehingga adanya ketidakterkaitan SK dan dokumen. Hal ini penting mengingat kedua dokumen tersebut adalah satu kesatuan. Hal yang perlu ada di dalam SK tata kelola adalah : Struktur organisasi Prosedur kerja Pengelompokan tupoksi yang logis Pengelolaan SDM (penerimaan pegawai, penempatan, sistem remunerasi, jenjang karir, pembinaan termasuk sistem reward dan punishment, pemutusan hubungan kerja) System akuntabilitas berbasis kinerja Kebijakan keuangan (Kebijakan mengenai tarif berdasarkan unit cost dan subsidi, sistem akuntansi dan keuangan.) Kebijakan pengelolaan lingkungan dan limbah   Danhal-hal di atas wajib dituangkan di dalam dokumen Tata Kelola, sehingga SK Tata Kelola tidak terlalu rinci, hanya memuat beberapa hal di atas. Dokumen Tata Kelola memuat tentang 5 bab: Bab I memuat pendahuluan. Di bab ini memuat tentang latar belakang satker tentang prinsip, tujuan, visi , misi dan tata aturan Tata Kelola sebagai dasar pembentukan tata kelola BLUD. Bab II memuat Struktur organisasi Sebelum menjadi BLUD. Di bab ini memuat tentang penjelasan strukktur dan tata kelola sebelum menjadi BLUD. Bab III memuat struktur organisasi setelah menjadi BLUD. Di bab ini dijelaskan mengenai struktur organisasi, prosedur kerja, tugas, pokok, fungsi, tanggungjawab, wewenang, prosedur kerja, Pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan limbah. Di bab inilah penjelasan mengenai tupoksi yang logis juga harus dijelaskan. Bab IV memuat tentang akuntabilitas dan transparansi. Bab ini memuat tentang akntabilitas pelaporan, transparansi pelaporan dan juga tata kelola keuangan, termasuk kebijakan keuangan. Bab V Penutup    

Penilaian dokumen PRA BLUD : Tata Kelola BLUD Read More ยป

Scroll to Top