Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Artikel

Pelatihan Pembentukan UPDB BLUD Kabupaten Berau

Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulirย  & PPK BLUD ย Dinas Koperindag Kabupaten Berau diselenggarakan pada hari Senin, 18 Desember 2017. Acara berlangsung di ruang Mataram 2, Prima In Hotel Yogyakarta dengan narasumber yaitu Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA selaku Senior Consultant Keuangan dari PT Syncore Indonesia & Ibu Rizky Maria Puspita G, SE dari Kepala UPDB Kabupaten Tangerang.Output yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peserta dapat memahami proses pembentukan Unit Pengelolaย  Dana Bergulir berstatus BLUD & diharapkan para peserta mampu mendirikan UPDB di daerahnya. Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulirย  & PPK BLUD ย Dinas Koperindag Kabupaten Berau dibuka oleh Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom.,M.M selaku Direktur PT Syncore Indonesia sebagai penyelenggara acara Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulirย  & PPK BLUD ย Dinas Koperindag Kabupaten Berau. ย Dilanjutkan dengan perkenalan dari pemateri yaitu Ibu Rizky Maria Puspita G, SE dan dilanjutkan dengan perkenalan dari masing-masing peserta untuk mengetahui background dari jabatan dari masing-masing peserta. Hal ini untuk memudahkan ย ย ย ย interaksi selama pelatihan ini berlangsung. Dalam pelatihan ini pertama-tama para peserta diminta untuk mengungkapkan harapan apa nantinya setelah mengikuti pelatihan. Harapan dari para peserta yaitu bisa membantu mendirikan & merumuskan UPTD untuk mendirikan UPDB BLUD di Kabupaten Berau guna membantu masyarakat dalam penyaluran dana bergulir. Pemateri selanjutnya adalah Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA memberikan solusi dari permasalahan yang ada pada Dinas Koperindag Kabupaten Berau dan memberi strategi bagaimana cara agar bisa menjadi UPDB berstatus BLUD PENUH. Para peserta sangat antusias dalam menanggapi solusi & strategi yang telah disampaikan. Strategi dari Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA membuka paradigma berpikir para peserta untuk menjalankan bisnis yang sehat agar dapat terselenggarnya program UPDB BLUD yang beroutput peningkatan pelayanan kepada masyarakat & menjadi BLUD yang mampu menjalankan bisnisnya dengan sehat Sesi berikutnya yaitu praktek Billing & Laporan Keuangan SAK menggunakan software keuangan PT Syncore Indonesia oleh Ibu Rahayu Putri Utami selaku tim konsultan blud.co.id dari PT Syncore Indonesia. Implementasi Software Keuangan & Billing UPDB ini sangat membantu dalam penyusunan dokumen yaitu Laporan Keuangan yang nantinya diwajibkan untuk membuat setelah menjadi UPDB BLUD. Oleh karenanya para peserta dari Dinas Koperindag Kabupaten Berau bersinergi dalam praktek menggunakan Software Keuangan & Billing UPDB. Pelatihan ditutup & diharapkan selama pelatihan para peserta mampu menyerap ilmu dan merealisasikannya sesuai apa yang menjadi harapan para peserta. ย 

Pelatihan Pembentukan UPDB BLUD Kabupaten Berau Read More ยป

Perencanaan: Peralihan dari non-BLUD menjadi BLUD

Setiap setiap perubahan harus didasari dengan tujuan. Pentingnya menyusun perencanaan terlebih dahulu akan memberikan gambaran, apakah tujuan tersebut untuk menjadi lebih baik, atau justru sebaliknya. Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi dan menyusun strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan yang baik akan memberikan kemudahan dalam perubahan untuk mencapai tujuan. Ada berbagai manfaat perencanaan, yaitu sebagai Standar Pelaksanaan dan Pengawasan untuk membandingkan pelaksanaan/aktualisasi dengan perencanaan, mengarahkan pada pencapaian tujuan, memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kegiatan, dasar dalam penyusunan skala prioritas, alat komunikasi dan koordinasi, mengetahui waktu pelaksanaan dan siapa saja yang terlibat. Peralihan dari non-BLUD menjadi BLUD harus dengan tujuan yang jelas didukung dengan perencanaan yang baik. Ada tiga bentuk perencanaan yang harus dipersiapkan, yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang, yaitu merumuskan Visi dan Misi untuk jangka waktu yang panjang. Visi merupakan pandangan jauh organisasi yang bersifat abstrak, yaitu pernyataan cita-cita yang mendefinisikan apa yang ingin dicapai organisasi di masa yang akan datang. Misi menggambarkan Visi secara real dan menjabarkan apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai organisasi di masa yang akan datang. Visi yang baik menumbuhkan motivasi, memberikan arah, jelas dan mudah dimengerti, realistik dan dapat dicapai. Misi membantu untuk lebih memfokuskan usaha pencapaian tujuan, menetapkan kerangka tanggung jawab, sebagai dasar pengalokasian sumber daya, dan dasar bagi pengembangan tujuan untuk keberlangsungan jangka panjang organisasi Perencanaan jangka menengah, yaitu Rencana Strategis untuk jangka waktu 5 tahun. Rencana Strategis (Renstra) disusun berdasarkan perencanaan jangka panjang, dan selanjutnya sebagai acuan dalam perumusan perencanaan jangka pendek. Renstra memuat tujuan, target dan sasaran yang jelas dan terperinci pada setiap aspek. Renstra memuat tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan, rencana program dan kegiatan, indikator kinerja, dan kerangka pendanaan dan regulasi. Perencanaan jangka pendek, yaitu Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) untuk jangka waktu 1 tahun. RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD. Setelah diterapkan PPK-BLUD, maka istilah RKA berubah menjadi RBA yang merupakan implementasi dari Renstra. Bagaimana tahapan dalam menyusun perencanaan yang baik? Simak artikel berikut link

Perencanaan: Peralihan dari non-BLUD menjadi BLUD Read More ยป

Konsep dasar untuk keamanan web dan web service

Konsep dasar untuk keamanan web dan web service , Keamanan atau security pada sebuah situs bisa dikatakan merupakan sesuatu hal yang sangat wajib hukumnya bagi para pelaku bisnis online seperti IM ataupun Online Store, pasalnya semua kegiatan yang berkaitan dengan akses data dan lain sebagainya hingga pada akhirnya bisa menjadi materi terjadi pada akses web tersebut. Bayangkan jika keamanan yang anda gunakan pada web yang anda kelola sangat rentan, sudah bisa dipastikan apakah bisnis anda akan berjalan dengan lancar? tentunya tidak, mengingat persaingan dunia bisnis semakin ketat tentunya akan ada banyak pihak yang akan melakukan segala sesuatu yang bisa mengangkat pamor usahanya tersebut termasuk dengan menimbunkan keberadaan bisnis anda. Web Service memberikan paradigma baru dalam mengimplementasikan sistem terdistribusi melalui Web dengan menggunakan standard protokol SOAP, WSDL dan UDDI yang berbasis XML. Dengan teknologi Web Service, konsep sistem terdistribusi yang biasanya digunakan pada sistem yang bersifat tertutup dan proprietary (DCOM, CORBA, RMI) dapat diterapkan kedalam sistem yang bersifat terbuka (non-propriertary) berbasis Web. Penerapan Web Service akan memudahkan proses integrasi dan kolaborasi antar aplikasi pada lingkungan platform yang heterogen baik melalui jaringan Intranet maupun Internet, dengan biaya yang lebih murah dan dalam waktu yang relative lebih cepat. Namun demikian, masih banyak yang ragu untuk segera menerapkan Web Service, khususnya jika digunakan untuk mendukung transaksi bisnis melalui Internet (global). Alasan utama yang menjadi perhatian adalah pada aspek keamanan dan kerentanan (vulnerability) yang terdapat pada teknologi Web Service. Sementara itu standard keamanan yang biasa digunakan untuk mengamankan aplikasi berbasis Web pada umumnya tidak cukup mampu untuk mengamankan transaksi Web Service. Pada makalah ini dibahas berbagai arsitektur keamanan dan spesifikasi standard keamananan untuk Web Service. Baca Juga :ย Pengertian Sistem Manajemen Basis Data Teknologi keamanan yang biasa digunakan untuk mengatasi aspek keamanan pada sistem berbasis Web pada umumnya, seperti Secure socket Layer (SSL)/ Transport Secure Layer (TSL), tidak cukup memadai jika diterapkan pada system berbasis Web Service. Hal ini dikarenakan SSL/TLS menyediakan solusi kemanan dengan konteks point-to-point pada level transport layer. Sementara karakteristik transaksi Web Service, membutuhkan pengamanan dalam konteks end-to-end pada level application layer. Teknologi Firewall yang menyediakan pengamanan pada level Network Layer juga tidak cukup memadai, karena karakteristik transaksi Web Service yang menggunakan standard internet (HTTP, SMTP, FTP) akan dilewatkan oleh Firewall karena dianggap Sebagai trafik Internet pada umumnya (firewall friendly). XML Encryptionย  Pengamanan terhadap data yang dipertukarkan merupakan salah satu kebutuhan yang muncul pada proses pertukaran data. W3C telah merekomendasikan Enkripsi XML sebagai metode alternatif untuk pengamanan data dengan menggunakan format XML. Namun demikian, Enkripsi XML dirancang untuk dapat diterapkan baik pada data XML maupun data non XML. Implementasi Enkripsi XML memungkinkan penggabungan data yang telah dienkripsi dengan data yang tidak dienkripsi di dalam satu dokumen XML. Dengan demikian, proses enkripsi maupun dekripsi dapat dilakukan hanya pada data yang memang perlu diamankan saja. Enkripsi XML telah diimplementasikan baik pada level aplikasi maupun pada level parser. Pada level aplikasi, implementasi Enkripsi XML paling banyak dibuat dengan menggunakan DOM, Document Object Model. Sementara pada level parser, implementasi Enkripsi XML di antaranya dibuat dengan menggunakan parser Xerces. Enkripsi XML secara umum dapat dianggap sebagai proses transformasi dokumen XML yang belum terenkripsi ke dokumen XML yang sudah terenkripsi. W3C telah merekomendasikan XSLT, Extensible Stylesheet Language Transformations, sebagai bahasa transformasi untuk dokumen XML. Dengan demikian, maka XSLT sebagai bahasa transformasi untuk XML dapat digunakan untuk mengimplementasikan Enkripsi XML. Xml Key Management Specification XML key management specification (XMKS) merupakan sebuah spesifikasi infrastruktur yang digunakan untuk pengamanan transaksi berbasis XML. Pada web services digunakan format komunikasi data berbasis XML dan untuk keamanan data-data tersebut digunakan teknik kriptografi kunci-publik. Pengelolaan terhadap kunci-publik ditentukan dengan adanya public-key infrastructure (PKI). XKMS juga merupakan bentuk pengembangan berikutnya dari PKI yang ada saat ini (PKIX) dan juga melakukan perubahan standar PKI sebagai salah satu bentuk web services. Dengan demikian XKMS dapat melakukan proses registrasi pasangan kunci-publik (private-key dan public-key), penentuan lokasi penyimpanan kunci-publik, validasi kunci-publik, pencabutan (revoke) kuncipublik, dan pemulihan (recover) kuncipublik. Oleh karena itu, keseluruhan struktur PKI akan dikembangkan ke dalam lingkungan berbasis XML. XML Key Management Specification yang diterapkan sebagai web service akan mengurangi bentuk โ€œketergantunganโ€ terhadap fungsi PKI yang terintegrasi dalam aplikasi. Sebelumnya penyedia PKI haruslah mengembangkan fungsi-fungsi khusus yang diterapkan pada produk aplikasi yang akan digunakan sedangkan dengan adanya XKMS sebagai web service, pada pengembangan produk aplikasi cukup dibuat fungsi untuk menentukan pengguna (client) yang mengakses fungsi/layanan yang disediakan oleh XKMS. Fungsi-fungsi pada XMKS meliputi: Registration (registrasi). Layanan pada XKMS dapat digunakan untuk mendaftarkan (registrasi) pasangan kunci dengan menggunakan fungsi โ€œregisterโ€. Pembangkitan pasangan kunci-publik dapat dilakukan oleh client ataupun layanan. Pada saat kunci-kunci telah terdaftarkan, layanan XKMS akan melakukan pengelolaan pencabutan ataupun pemulihan kunci-kunci, yang dibangkitkan oleh server ataupun client. Locating. Pada XKMS terdapat fungsi yang digunakan untuk mendapatkan kembali kunci-publik yang terdaftar. Validation (validasi). Fungsi validasi digunakan untuk memastikan bahwa kunci-publik yang telah didaftarkan dengan layanan XKMS valid dan tidak kadaluarsa ataupun telah dicabut. WEB SCIENCE SECURITY WS-Security atau juga dikenal sebagai Web Service Security Core Language (WSS-Core) merupakan spesifikasi keamanan Web Service yang mendefinisikan mekanisme pengamanan pada level pesan SOAP untuk menjamin message integrity & confidentiality. Standard WS-Security saat ini dikembangkan secara resmi oleh OASIS berdasarkan spesifikasi yang diusulkan oleh Microsoft, IBM, dan VerySign pada 11 April 2002. Selanjutnya, OASIS melalui Web Service Security Technical Committee (WSS) melanjutkan pengembangan WS-Security dengan menetapkan beberapa spesifikasi teknis terpisah, seperti Core Specification, SAML Profile, XMrL Profile, X.509 Profile, dan Karberos Profile. Produk WSS untuk Core Specification (WSS-Core) adalah WSS: Soap Message Security. Spesifikasi lain yang merupakan bagian dari Core Specification ini adalah WSS: User Name Token Profile dan WSS: X.509 Certificate Token Profile. STANDAR PENGAMANAN WEB XML signatures merupakan dokumen XML yang berisi informasi mengenai tanda tangan digital. Tanda tangan digital dapat dilakukan terhadap dokumen dengan tipe apapun, termasuk dokumen XML. XML signatures dapat ditambahkan pada dokumen XML yang ditandatangani ataupun dapat berupa sebuah dokumen XML tersendiri. Secara garis besar, struktur XML signatures adalah sebagaimana (dimana โ€œ?โ€ menandakan nol atau satu kemunculan, โ€œ+โ€ menandakan satu atau lebih kemunculan, dan โ€œ*โ€ menandakan nol atau lebih kemunculan) ditampilkan pada Kode XML Salah satu

Konsep dasar untuk keamanan web dan web service Read More ยป

Badan Layanan Umum dan Pengelolaan Keuangan

Badan Layanan Umum & Pengelolaan Keuangan saat ini menjadi suatu hal yang sangat terkait dalam rancah pemerintahan. BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan BLU (Badan Layanan Umum) diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012. Atas definisi tersebut, BLU diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan pola pengelolaan keuangannya. Pola pengelolaan ini disebut dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU). Fleksibilitas tersebut memberikan kewenangan kepada BLU untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat dengan menerapkan pengecualian-pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan pemerintah pada umumnya, misalnya pendapatan yang bisa langsung digunakan untuk belanja BLU tanpa melalui pengesahan oleh BUN/BUD (Bendahara Umum Daerah) dan melaksanakan investasi jangka pendek. Kewenangan-kewenangan yang diberikan kepada BLU (seperti pengelolaan pendapatan, pengelolaan kas, investasi dan penentuan standar biaya pelayanan) membuat BLU memiliki posisi ganda yakni sebagai entitas pelaporan maupun entitas akuntansi terkait pelaporan keuangannnya. Sebagai entitas pelaporan, BLU wajib memberikan pelaporan yang menyeluruh atas penggunaan seluruh sumber daya yang dikuasai kepada pihak pihak yang berkepentingan, terutama pihak eksternal seperi donatur, auditor eksternal dan lembaga legislatif. Sedangkan sebagai entitas akuntansi BLU menyusun laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan dengan entitas akuntansi yang membawahinya. Dalam PP nomor 25 dijelaskan bahwa akuntansi dan laporan keuangan BLU secara umum harus diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia, dengan pengecualian jika tidak terdapat standar akuntansi dimaksud, BLU dapat menyusun standar akuntansinya sendiri dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum. Untuk tujuan konsolidasi laporan keuangan kepada entitas akuntansi yang membawahinya, digunakan standar akuntansi yang sesuai dengan entitas akuntansi tersebut. Karena merupakan satker di lingkungan pemerintah, dengan kata lain untuk tujuan konsolidasi digunakan standar akuntansi pemerintah. Pada dasarnya, semangat yang mendasari digunakannya standar akuntansi keuangan dalam penyusunan laporan keuangan BLU adalah karena basis akuntansi yang digunakan yakni basis akrual memfasilitasi BLU untuk menyajikan laporan keuangan menjadi lebihย reliableย dibandingkan dengan hanya menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Contoh utamanya adalah produk laporan keuangan itu sendiri. Sebagaimana dijelaskan dalam PMK Nomor 76/PMK.05/2008, SAP berbasis CTA (Cash Toward Accrual ) hanya menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca dimana Standar Akutansi Keuangan (SAK) menghasilkan laporan keuangan yang lebih lengkap yaitu Laporan Aktivitas/Operasi, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran dan Catatan atas Laporan Keuangan. Artikel Selanjutnya mengenai Penerapan Akuntansi di Badan Layanan Umum. Artikel yang terkait bisa dilihat pada web kami : mari diklik ๐Ÿ™‚ Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD :ย +62 813-6290-0800 Telp Kantorย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย :ย (+62) 274 488 599

Badan Layanan Umum dan Pengelolaan Keuangan Read More ยป

Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

BLUD sebagai SKPD atau Unit Kerja SKPD memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan umum secara efektif dan efisien sejalan dengan praktik bisnis yang sehat. Dalam rangka untuk mencapai hal tersebut BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya yang kemudian disebut sebagai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD atau yang biasa disingkat PPK-BLUD. PPK-BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan Permendagri No.ย  61 tahun 2007, penerapan PPK-BLUD pada SKPD atau Unit Kerja harus memenuhi persyaratan antara lain: Persyaratan substantif berhubungan dengan (a) penyediaan barang dan/ atau jasa seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium, sekolah; (b) pengelolaan wilayah/kawasan tertentu seperti kawasan pengembangan ekonomi terpadu; (c) pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/ atau pelayanan kepada masyarakat seperti pengelolaan dana bergulir, pengelolaan dana perumahan. Persyaratan teknis, apabila SKPD atau Unit Kerja memiliki kinerja pelayanan di bidang tugas dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLUD serta kinerja keuangan yang sehat. Persyaratan Adminstratif, apabila SKPD atau Unit Kerja menyampaikan dokumen yang meliputi (a) surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat; (b) pola tata kelola; (c) rencana strategis bisnis; (d) standar pelayanan minimal; (e) laporan keuangan pokok atau prognosa/ proyeksi laporan keuangan; (f) laporan audit terakhir atau persyaratan bersedia untuk diaudit secara independen. Dari ketiga persyaratan diatas persyaratan administratif sangat menentukan dapat atau tidaknya SKPD atau Unit Kerja menerapkan PPK-BLUD karena dokumen administratif tersebut akan dinilai oleh tim penilai yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Tim penilai terdiri dari (1) Sekretaris Daerah, (2) Pejabat Pengelolaan Keuangan (PPKD), (3) Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, (4) Inspektorat Daerah, dan (5) Tenaga Ahli. Kemudian tim penilai akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kepala Daerah berisi layak atau tidaknya SKPD atau Unit Kerja untuk menerapkan PPK-BLUD. Silahkan download pedoman teknis PPK-BLUD disini

Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Read More ยป

Laporan Keuangan SAK untuk BLUD

Laporan keuangan SAK untuk BLUD. Sebagai unit pelaksana teknis dari SKPD, sejak menyandang status sebagai BLUD maka setiap UPTD wajib untuk menyusun Laporan Keuangan SAK untuk BLUD. Hal ini diatur dalam Permendageri Nomor 61 Tahun 2007 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD. Dalam peraturan ini mengatur mengenai PPK BLUD secara umum, baik Puskesmas, RSUD, Dana Bergulir (UPDB). Pasal 116 Ayat 1 dan 2 dalam Permendagri Nomor 61 menyebutkan bahwa Laporan Keuangan SAKย  BLUD merupakan Laporan Keuangan SAK yang berbasis akrual. Berikut adalah cuplikannya: Pasal 116 BLUD menyelenggarakan akuntansi dan Laporan Keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia untuk manajemen bisnis yang sehat. Penyelenggaraan akuntansi dan laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menggunakan basis akrual baik dalam pengakuan pendapatan, biaya, asset, kewajiban dan ekuitas dana. Dasar hukum diatas lah yang mewajibkan BLUD untuk menyusun Laporan Keuangan berbasis Standard Akuntansi Keuangan (SAK). Laporan Keuangan SAK berbasis Akrual yang harus disusun sudah dijelaskan dalam Pasal 118 Permendagri Nomor 61 Tahun 2007. Berikut cuplikannya : Pasal 118 Laporan keuanganย BLUD terdiri dari : Neraca yang menggambarkan posisi keuangan mengenai asset, kewajiban dan ekuitas dana pada tanggal tertentu Laporan Operasional yang berisi informasi jumlah pendapatan dan biaya BLUD selama satu periode Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi kas berkaitan dengan aktivitas operasional, investasi dan aktivitas pendanaan dan/atau pembiayaan yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu Catatan atas Laporan Keuangan yang berisi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan keuangan. Laporan Keuangan BLUD diatas wajib dilaporkan setiap periode semesteran. dan tahunan. Hal ini sesuai dengan Pasal 120 Ayat 2 Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa “Setiap semesteran dan tahunan BLUD-Unit Kerja wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan lengkap yang terdiri dari laporan operasional, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan disertai laporan kinerja kepada PPKD melalui kepala SKPD untuk dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan SKPD dan pemerintah daerah, paling lambat 2 (dua) bulan setelah periode pelaporan berakhir.” Selengkapnya silahkan download Laporan Keuangan pada link dibawah ini: https://blud.co.id/wp/download/3778/

Laporan Keuangan SAK untuk BLUD Read More ยป

Darimana Konsep BLU?

Darimana konsep BLU? Konsep badan layanan umum (BLU) muncul akibat adanya reformasi sektor publik pada akhir tahun 1970-an dan awal tahun 1980-an. Pada masa itu terjadi resesi ekonomi hebat di Inggris dan di Amerika Serikat. Resesi ekonomi menyebabkan meningkatnya angka pengangguran, banyaknya pabrik industri yang tidak berproduksi, dan tingginya tingkat inflasi. Ekonomi di kedua negara ini sangat kacau kala itu. Inggris berada di bawah pemerintahan Perdana Menteri Margareth Thatcer, dan Amerika di bawah pemerintahan Presiden Ronald Reagan. Salah satu kebijakan yang diambil Reagan dan Thatcer kala itu adalah memotong tingkat pajak agar masyarakat tetap dapat membeli barang yang mereka butuhkan. Dari kondisi yang mengerikan inilah selanjutnya konsep NPM ini lahir. Konsep New Public Management (NPM) yang kemudian di Indonesia diadopsi menjadi konsep BLU, merupakan pendekatan manajemen dan teknik tertentu yang dijalankan di sektor publik dengan meniru pendekatan dan teknik yang dijalankan di sektor swasta (private-like manner). Institusi publik yang semi otonom dan dikelola dengan mekanisme layaknya entitas bisnis itu disebut dengan โ€œthe next step agenciesโ€. Konsep NPM tidak serta merta dilakukan secara keseluruhan. Konsep ini dapat dijalankan sebagian ataupun seluruhnya bergantung pada situasi dan kebutuhan masing-masing negara. Keberhasilan Inggris dan Amerika dalam menerapkan konsep NPM selanjutnya ditiru oleh Selandia Baru dan Australia. Keberhasilan ini selanjutnya juga diikuti oleh negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) lainnya seperti, Agentschappen di Belanda, Special Operating Units (SOAs) di Kanada, dan Independent Administrative Institutions (IAIs) di Jepang. Pengadopsian konsep NPM di Indonesia diawali pada tahun 2003 dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Undaang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Peraturan-peraturan tersebut mengubah pola pikir pengelolaan keuangan daerah. Badan Layanan Umum diatur dengan beberapa peraturan. Peraturan yang paling menonjol dalam kaitannya dengan Badan Layanan Umum Daerah adalah Permendagri Nomor 61 Tahun 2007. Peraturan-peraturan tersebut dapat diunduh di sini.    

Darimana Konsep BLU? Read More ยป

Pengelolaan Keuangan BLUD

Pengelolaan Keuangan BLUD di Kabupaten Garut.

Pengelolaan Keuangan BLUD di Kabupaten Garut.   Kabupaten Garut merupakan salah satu Kabupaten dengan BLUD terbanyak. Di Kabupaten Garut ada 69 BLUD. Terdiri dari 30 Puskesmas BLUD, 1 Akper dan 1 Laboratorium. Bagaimana Kabupaten Garut mengelola BLUD sebanyak itu? Tim BLUD Syncore merupakan salah satu tim yang ikut mengawal Garut dengan BLUD nya. Dari 69 BLUD yang ada di Dinkes Garut tidak semuanya sekaligus menjadi BLUD. Ada dua tahap, yang pertama Dinkes Garut menjadikan 32 BLUD pada awal tahun 2017, dan sebanyak 37 Puskesmas akan menjadi BLUD pada awal tahun 2018 nanti. Baik BLUD kloter pertama dan Kedua ini cukup berhasil. Pengalaman dari kloter BLUD pertama Dinkes Garut melakukan serangkaian acara pada 6-9 Desember lalu. Acara tersebut adalah: Pelatihan Pola pengelolaan Keuangan BLUD Pelatihan ini merupakan penyamarataan konsep BLUD baik bagi kepala puskesmas, hingga kepegawaian dan juga jajaran yang berkaitan dengan BLUD. Penyamaarataan pemahaman ini sangat dibutuhkan ketika menjadi BLUD sebab jika di daerah ada yang belum memahami BLUD maka akan terkendala dalam menjalankan BLUD nya. Sehingga penting penyamarataan persepsi dari seluruh kalangan yang berkaitan dengan BLUD. Pelatihan ini juga dibantu dengan software PPK BLUD yang dikembangkan oleh Syncore. Aplikasi ini menyediakan mulai dari alur RBA hingga pelaporan keuangan berbasis SAK. Seperti mana yang kita pahami bahwa BLUD juga melaporkan laporan keuangan berbasis SAK.   Study Banding Study banding sangatlah penting untuk melihat seperti apakah BLUD yang sudah berjalan baik. Pola belajar yang bisa diambil adalah ATM. Amatai, Tiru dan Modifikasi. Modifikasi ini berarti disesuaikan dengan daerha masing-masing. Baik secara regulasi atau polanya. Bisa jadi antar BLUD memiliki pola pengembangan yang berbeda-beda sesuai dengan daerahnya amsing-masing. Study banding yang Garut lakukan adalah ke Dinas Kesehatan Kulonprogo. Terutama di 5 puskesmas yang ada di Kulonprogo. Study banding ini untuk mengetahui bagaimana pola PPK BLUD di Dinkes Kulonprogo, yang mana kita tahu bahwa Dinkes Kulonprogo berhasil dengan pengurangan masyarakat yang merokok.   Penyamaan Dokumen Ada banyak BLUD yang dilepas oleh Dinas sehingga banyak persepsi pelaporan yang berbeda-beda. Namun untuk keberhasilan BLUD sebaiknya segala yang berhubungan dengan pelaporan ada regulasi daerah yang mengatur, hal ini untuk memudahkan pelaporan yang sama di setiap BLUD. Silahkan download contoh laporan BLUD baik pasca atau Pra BLUD.    

Pengelolaan Keuangan BLUD di Kabupaten Garut. Read More ยป

Puskesmas Kabupaten Tangerang Menuju BLUD yang Sukses

Puskesmas di Kabupaten Tangerang sedang menuju BLUD yang sukses, dengan melihat beberapa kendala menjadikan kekuatan untuk membenahi struktur organisasi hingga pelayanannya. Untuk menjadi BLUD ada beberapa persyaratan yang harus dibuat mulai dari persyaratan substantif,teknis dan administrative sebagaimana ditentukan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. Pasal tersebut menentukan โ€œSuatu satuan kerja instansi pemerintah dapat diizinkan mengelola keuangan dengan PPK BLU apabila memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administrativeโ€. Kemudian Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah tersebut menentukan bahwa Menteri/pimpinan lembaga/ kepala SKPD mengusulkan instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administrative untuk menerapkan PPK BLU kepada Menteri keuangan/ gubernur/ bupati/ walikota, sesuai dengan kewenangannya. Dengan adanya beberapa ketentuan-ketentuan tersebut maka Puskesmas di Kabupaten Tangerang mengikuti Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD yang diadakan oleh PT Syncore Indonesia pada akhir tahun 2017 ini guna memenuhi persyaratan yang harus di penuhi. Sebagai contoh yaitu penyusunan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas Kabupaten Tangerang yang mempu menghasilkan Laporan Rencana Bisnis Anggaran(RBA) & Laporan Keuangan SAK yang diindikasikan mampu menyajikan laporan dari kinerja & kesehatan BLUD tersebut. Beberapa permasalahan yang ditemukan saat forum diskusi dibuka oleh PT Syncore Indonesia & beberapa Puskesmas Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang & BPKAD dari Kabupaten Tangerang yaitu tentang tekhnisnya dalam penentuan pola tarif, kebijakan akuntasi, mengenai pergeseran RBA, pengalokasian belanja yang ada pada BLUD seperti Belanja Pegawai Belanja Barang & Jasa & Belanja Modal & yang terakhir yaitu bagaimana cara nya memecahkanย  kode akun pada SIMRAL (SAP) dengan kode akun BLUD (SAK) agar bisa terkonsolidasi. Seluruh permasalahan tersebut bisa diselesaikan oleh Tim BLUD.CO.ID PT Syncore Indonesia dengan adanya diskusi tersebut. Mulai dari penyusunan Dokumen RBA hingga penyusunan Laporan Keuangan (SAK) menggunakan software keuangan BLUD. Dengan adanya software keuangan BLUD tersebut para peserta pelatihan PPK Keuangan BLUD Kabupaten Tangerang berpendapat bahwa sangat membantu dalamย  penyusunan RBA & Laporan Keuangan SAK tersebut sehingga para peserta semakin bersemangat untuk menjadikan Puskesmasnya menjadi BLUD yang sukses tanpa adanya kerugian. Menjadi BLUD yang mandiri & mampu mengelola seluruh kekayaannya, serta yang paling utama adalah memberikan pelayanan yang sangat baik & bisa diapresiasikan oleh seluruh BLUD yang ada khususnya Puskesmas.

Puskesmas Kabupaten Tangerang Menuju BLUD yang Sukses Read More ยป

Scroll to Top