Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Artikel

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD

Badan layanan umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mencari keuntungan dan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pejabat pengelola BLU terdiri dari pemimpin BLU, pejabat keuangan dan pejabat teknis. Pengadaan barang dan jasa BLU dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang dan […]

Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD Read More »

Pelaporan Keuangan BLU Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 220/PMK. 05/2016

Sistem akuntansi dan pelaporan keuangan BLU diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan  Republik Indonesia No. 220/PMK. 05/2016. Regulasi ini sebagai penyempurna pelaksanaan teknis dari Permenkeu Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Berbasis Akrual No. 13 yang selanjutnya akan disingkat menjadi PSAP 13. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa sistem pelaporan keuangan BLU adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari

Pelaporan Keuangan BLU Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 220/PMK. 05/2016 Read More »

Sistem Akuntansi Kewajiban

Sistem akuntansi kewajiban (liabilitas) merupakan suatu proses yang dimulai dari pembelian/pengadaan barang dan/atau jasa secara kredit yang dibuktikan dengan dokumen yang sah sampai proses penyelesaian/pembayaran utang yang bersangkutan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 Lampiran I PSAP No. 09, kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber

Sistem Akuntansi Kewajiban Read More »

Hibah Barang BLU/BLUD

Bagaimana ketentuan Hibah Barang BLU/BLUD? BLU/BLUD sebagai entitas yang diberikan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan wajib menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan). Laporan keuangan BLU/BLUD memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban BLU/BLUD pada tanggal pelaporan dan arus sumber daya ekonomi selama periode berjalan. Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan

Hibah Barang BLU/BLUD Read More »

PPK-BLUD DKI Jakarta

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan DKI Jakarta dilaksanakan pada 28 Februari – 1 Maret 2018 dengan peserta dari Puskesmas Penjaringan, Puskesmas Matraman,  Puskesmas Capung dan Puskesmas Kelapa Gading. Wokshop tersebut berlangsung di Hotel Whiz Prime Kepala Gading, Jakarta Utara. Pemateri yang hadir dalam acara pelatihan tersebut adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. Pelatihan PPK-BLUD dibagi menjadi

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Read More »

RSPAU Dr. S. Hardjolukito Resmi Ditetapkan Sebagai BLU

RSPAU (Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara) Dr. S. Hardjolukito merupakah Rumah Sakit Pusat TNI AU yang terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. RSPAU Dr. S. Hardjolukito merupakan rumah sakit Tipe B – Kemenkes RI sebagai salah satu Pelaksana Teknis Diskesau yang bertanggung jawab langsung kepada Diskesau (Dinas Kesehatan TNI Angkatan Udara). Dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 10

RSPAU Dr. S. Hardjolukito Resmi Ditetapkan Sebagai BLU Read More »

FAQ #4 Edisi Februari 2018

Tanya: Apa bedanya input menggunakan menu UP/GU dengan menggunakan menu LS-Kegiatan? Jika di puskesmas menggunakan sistem kas kecil, maka input dilakukan melalui menu UP (Uang Persediaan). Uang UP tersebut dipegang oleh bendahara pengeluaran di awal tahun, kemudian dibelanjakan sampai batas minimal tertentu uang habis. Ketika uang UP telah dibelanjakan hingga batas tertentu, selanjutnya bendahara pengeluaran

FAQ #4 Edisi Februari 2018 Read More »

Jaminan Kesehatan Nasional

Kelemahan Pengelolaan Dana Kapitasi

Pengelolaan dana kapitasi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaa Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Menurut peraturan tersebut, dana kapitasi dimanfaatkan seluruhnya untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan, dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.

Kelemahan Pengelolaan Dana Kapitasi Read More »

Jaminan Kesehatan Nasional

Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional

Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2016. Peraturan tersebut menjelaskan secara rinci tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah. Dana JKN merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh

Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Read More »

Scroll to Top