Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Artikel

Honorarium Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah

Dewan Pengawas BLUD, yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah organ yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD Badan Layanan Umum Daerah yang memiliki realisasi nilai omset tahunan menurut laporan operasional atau nilai aset menurut neraca yang memenuhi syarat minimal, dapat dibentuk dewan pengawas Jumlah anggota dewan pengawas ditetapkan sebanyak 3 (tiga) orang atau 5 (lima) […]

Honorarium Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Prosedur Pencatatan Pembelian Aset dan Persediaan dalam BLUD

Pencatatan dan Pendataan Dokumen SPD, SPP-LS, dan SPM Pertama, berdasarkan SPD, bendahara pengeluaran membuat SPP-LS dan dokumen lain yang terdiri dari Surat Pengantar SPP-LS, Ringkasan SPP-LS, dan Rincian SPP-LS yang disertakan dengan lampiran SPP-LS berupa Salinan SPD, Salinan Surat Rekomendasi, dan SPP disertai Faktur Pajak yang ditandatangani WP. Kedua, bendahara pengeluaran menyerahkan SPP-LS beserta dokumen

Prosedur Pencatatan Pembelian Aset dan Persediaan dalam BLUD Read More »

Pendapatan Lain-Lain Badan Layanan Umum Daerah

Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berasal dari berbagai sumber diantaranya adalah jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain, APBD, APBN, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendageri) No. 61 Tahun 2007 pasal 61, lain-lain pendapatan BLUD yang sah antara lain terdiri dari hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan,

Pendapatan Lain-Lain Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Mekanisme Uang Panjar Badan Layanan Umum Daerah

Mekanisme uang panjar BLUD merupakan pencatatan perpindahan kas yang hanya perlu menjadi urusan internal BLUD. Artinya pencatatan uang panjar di BLUD tidak masuk dalam pelaporan maupun pertanggungjawaban keuangan yang wajib dilaporkan BLUD setiap bulan, triwulan, semester maupun tahunan. Sesuai dengan yang disebutkan dalam Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 Pasal 118 bahwa laporan keuangan yang harus

Mekanisme Uang Panjar Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Auditor Eksternal Badan Layanan Umum Daerah

Berdasarkan Permendari Nomor 61 tahun 2007, SKPD atau Unit Kerja SKPD yang telah menjadi BLUD dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan atau disingkat PPK-BLUD. PPK-BLUD bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, BLUD

Auditor Eksternal Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Kinerja keuangan SKPD Badan Layanan Umum Daerah

Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah tersebut, beberapa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang memberi pelayanan langsung pada masyarakat telah menerapkan PPK-BLUD. Pelayanan tersebut, antara lain berkaitan dengan bidang kesehatan, pendidikan, wisata daerah, air minum, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan dana khusus. Laporan

Kinerja keuangan SKPD Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Prosedur Pencatatan Pengeluaran dalam Badan Layanan Umum Daerah

  Pencatatan dan Pendataan Dokumen Surat Permintaan Dana dan Dokumen SPP Pertama, Pengguna anggaran menyerahkan SPD kepada bendahara dan pejabat keuangan. Kedua, berdasarkan SPD tersebut, bendahara membuat SPP-UP beserta dokumen lainnya yang terdiri dari surat pengantar SPP-UP, ringkasan SPP-UP, rincian SPP-UP, dan lampiran dokumen lainnya. Ketiga, bendahara menyerahkan SPP-UP beserta dokumen lain kepada pejabat keuangan.

Prosedur Pencatatan Pengeluaran dalam Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Aspek Internal Dalam Pencapaian Lima Tahunan BLUD

Program pencapaian lima tahunan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) yang disusun sebagai pedoman BLUD dalam menjalankan proses bisnisnya selama lima tahun kedepan. Selanjutnya, rencana lima tahunan tersebut dikembangkan dan dijelaskan secara lebih rinci dalam dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD yang disusun setiap tahunnya. Rencana dan program

Aspek Internal Dalam Pencapaian Lima Tahunan BLUD Read More »

Kompetensi Badan Layanan Umum Daerah

Kompetensi adalah apa yang seorang karyawan mampu kerja untuk mencapai hasil yang diinginkan dari satu pekerjaan, kinerja atau hasil yang diinginkan dicapai dengan perilaku ditempat kerja. Dalam BLUD kompetensi sangat digunakan dalam pengangkatan pejabat pengelola BLUD dan dewan pengawas BLUD. Pengangkatan jabatan dan penempatan pejabat pengelola BLUD sebagaimana dimaksud ditetapkan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan praktek

Kompetensi Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Scroll to Top