Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

August 2018

Batas-batas Tertentu dalam Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengertian dari fleksibilitas adalah keleluasaan pengelolaan keuangan/barang BLUD pada batas-batas tertentu yang dapat dikecualikan dari ketentuan yang berlaku umum. Status BLUD bertahap diberikan fleksibilitas pada batas-batas tertentu berkaitan dengan jumlah dana yang dapat dikelola langsung, pengelolaan […]

Batas-batas Tertentu dalam Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Pertanggungjawaban Kinerja Operasional Badan Layanan Umum Daerah

Dalam rangka mewujudkan akuntanbilitas dan transparansi di lingkungan SKPD atau Unit Kerja SKPD di lingkungan pemerintah daerah mengharuskan setiap pengelola keuangan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggunjawaban pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dimaksud dinyatakan dalam bentuk laporan keuangan

Pertanggungjawaban Kinerja Operasional Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Serba – Serbi Workshop PRA BLUD Dinas Kesehatan Kab. Cirebon

  Apakah Itu BLUD? Sejarah BLUD ? Narasumber : Bapak Ir Bejo Mulyono, M. ML Diindonesia belum ada 50% puskesmas yang telah menjadi BLUD. 447 puskesmas yang telah didampingi oleh Syncore dalam hal persiapan (Pra BLUD) dan pengimplementasian BLUD (Pasca BLUD). Pada awal tahun belum mendapatkan anggaran, lalu untuk makan minum pasien, dan obat sumber

Serba – Serbi Workshop PRA BLUD Dinas Kesehatan Kab. Cirebon Read More »

Aspek Eksternal Pencapaian Lima Tahunan BLUD

Dalam dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah dijelaskan mengenai program-program yang akan dicapai oleh BLUD dalam jangka waktu lima tahun kedepan. Rencana strategis lima tahunan menjadi hal yang perlu disusun dikarenakan setelah suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja resmi ditetapkan sebagai BLUD, SKPD dan Unit Kerja tersebut

Aspek Eksternal Pencapaian Lima Tahunan BLUD Read More »

Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Layanan Umum Daerah

Konsolidasi adalah proses penggabungan antara akun-akun yang diselenggarakan oleh suatu entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya, entitas akuntansi dengan entitas akuntansi lainnya, dengan mengeliminasi akun-akun timbal balik agar dapat disajikan sebagai satu entitas pelaporan konsolidasian. Selaku penerima anggaran belanja pemerintah (APBD) BLUD adalah entitas akuntansi, yang laporan keuangannya dikonsolidasikan pada entitas pelaporan yang secara organisatoris

Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Perubahan Struktur Organisasi Setelah BLUD

Struktur organisasi UPTD sebelum menjadi BLUD sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Misalkan pada UPTD Puskesmas. Struktur organisasi Puskesmas terdiri dari kepala Puskesmas, kepala Tata Usaha dan kepala bidang/program. Perlu diketahui bahwa struktur organisasi sebelum dan setelah BLUD berbeda. Setelah Puskesmas ditetapkan menjadi BLUD, struktur organisasi yang berlaku disesuaikan dengan amanat dari Permendagri Nomor 61

Perubahan Struktur Organisasi Setelah BLUD Read More »

Workshop Persiapan Penerapan PPK-BLUD Dinkes Kabupaten Cirebon Gelombang 2

  Workshop gelombang 2 Dinkes kabupaten Cirebon dihadiri oleh 31 Puskesmas. Dilaksanakan dari tanggal 13-15 September 2018 di hotel Horison Kuningan. Menjadi BLUD saat ini adalah kewajiban. Sehingga dibutuhkan kerjasama antara lembaga. Dinkes harus bisa mengadvokasi pihak PEMDA karena tidak semua paham dengan penerapan BLUD. Strategi kementrian dalam Negeri dalam implementasi PPK-BLUD yaitu penyiapan panduan

Workshop Persiapan Penerapan PPK-BLUD Dinkes Kabupaten Cirebon Gelombang 2 Read More »

Workshop Persiapan Penerapan PPK-BLUD Dinkes Kabupaten Cirebon Gelombang 1

Workshop Persiapan Penerapan PPK-BLUD sebanyak 29 Puskesmas di Dinkes Kabupaten Cirebon dilakukan di Hotel Horison Kuningan, selama 3 hari yaitu tanggal 9 Agustus s.d 11 Agustus 2018. Hari pertama sesi pertama pemateri adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono, M. ML. Pak Bejo menjelaskan bahwa saat ini BPJS hanya mau bekerja sama dengan puskesmas yang sudah terakreditasi.

Workshop Persiapan Penerapan PPK-BLUD Dinkes Kabupaten Cirebon Gelombang 1 Read More »

Tenaga Ahli Yang Selaras Dengan Badan Layanan Umum Daerah

BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dalam SE Dirjen Pajak Nomor 39/PJ.23/1984 pengertian tenaga

Tenaga Ahli Yang Selaras Dengan Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Scroll to Top